• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dinas Perikanan Muba Beri Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Destruktif Fishing

Reporter Editor Sumsel
25 Agustus 2020
dinas perikanan muba, budidaya ikan, destruktif fishing
Bagikan ke Whatsapp

MUBA, lamanqu.com – Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin menggelar webinar tentang peran Pemkab Muba dan masyarakat sebagai pengawas perikanan dalam menurunkan tingkat destruktif fishing.

Destruktif fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan yang ilegal dan merusak ekosistem perairan. Penangkapan ikan itu dilakukan dengan menggunakan alat setrum, bom ikan, hingga racun atau zat kimia.

Plt Kepala Dinas Perikanan Muba, Hendra Tris Tomy, mengatakan, di Kabupaten Muba terdapat 5 sungai dan 25 anak sungai yang tersebar di setiap kecamatan. Dimana terdapat kebiasaan atau perilaku sejumlah masyarakat yang menangkap ikan secara merusak.

“Destruktif fishing itu memiliki dampak buruk, yakni kematian ikan dan semua biota air dilokasi tersebut, merusak habitat dan ekosistem perairan, membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi ikan, dan populasi ikan menurun,” ujar dia, Selasa (25/8/2020).

Dikatakan Tomy, terdapat beberapa penyebab yang membuat destruktif fishing hingga kini masih terjadi, diantaranya permintaan pasar, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian, kurangnya kesadaran dari dampak bom dan zat kimia beracun bagi kehidupan, masih kurangnya pengawasan, bahan baku atau racun mudah di dapat, dan adanya kebiasaan atau tradisi.

“Strategi yang dapat digunakan untuk menangani destruktif fishing itu dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi tentang dampak buruk destruktif fishing, meningkatkan ekonomi nelayan, dan penguatan kelompok masyarakat pengawas (Pokwasmas),” kata dia.

“Lalu, kerjasama instansi terkait secara terpadu antara kepolisian, Dinas Perikanan Muba, Dinas Kelautan dan Perikanan Muba, Satuan Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Palembang, dan Pokwasmas. Serta dilakukan restocking yakni kegiatan penebaran benih ikan dinperairan umum daratan (sungai dan danau),” sambung dia.

Lebih lanjut Tomy mengatakan, kegiatan destruktif fishing telah jelas dilarang dalam UU. No 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 tahun 2009. “Di Bab II itu jelas diatur alat- alat atau bahan yang dilarang untuk digunakan, baik itu alat yang menghasilkan listrik, bahan peledak, maupun bahan beracun,” tegas dia.

Sementara, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris yang diwakili Kanit Lidik II Pidsus Satreskrim Polres Muba, Iptu Rusli, mengatakan, destruktif fishing merupakan mal praktek dalam penangkapan ikan tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan.

Dikatakan Rusli, kegiatan destruktif fishing sendiri dianggap suatu kebiasaan oleh masyarakat, hal itu harus diberikan pengertian agar tidak dilakukan lagi dengan cara sosialisasi bahaya dari destruktif hukum. Baik bahaya terhadap lingkungan maupun dampak hukum bagi pelaku.

“Kami sering melakukan penindakan terhadap pelaku destruktif fishing ini bahkan ada yang sampai disidangkan di Pengadilan. Pada 2017 itu ada 1 kasus, 2018 ada 1 kasus, dan 2019 ada 1 kasus. Jangan sampai tahun ini (2020) ada warga yang terjerat hukum karena destruktif fishing,” tandas dia.

Webinar yang diikuti seluruh kecamatan di Muba itu menghadirkan narasumber Plt Kadis Perikanan Muba Hendra Tris Tomy, Kabid PRL PUD PSDKP Provinsi Sumsel Aris Irawan Wahyu, Kanit Lidik II Pidsus Satreskrim Polres Muba Iptu Rusli, Koordinator Satwas SDKP-KKP RI Maputra Prasetyo. Dengan Opening Speech Sekda Muba Drs Apriyadi dan Moderator Kabid DSP Diskan Muba Eka Purnama Sari.(RED)

Tags: destruktif fishingDinas Perikanan MubaInfo MubaPerikanan Muba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Dugaan Penipuan Proyek Asian Games 2018, Kuasa Hukum FA Ungkap Pelapor Inginkan Uang Cash 8 Miliar

Next Post

Meriahkan Hari Perumahan Nasional, BNI Gelar 2.904 Akad KPR Massal

Editor Sumsel

Info Terkait

Awas, Fenomena Ikan Mabuk di Aliran Sungai

Awas, Fenomena Ikan Mabuk di Aliran Sungai

26 Juni 2020

Berita Terbaru

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Sekitar dalam Momentum Idul Adha

Wujud Syukur dan Kepedulian, Hj Diana Potong 9 Ekor Sapi Kurban di Tiga Kecamatan

Idul Adha 1447 H, Fauzi Amro Bersama Firmansyah Serta Ali Subri Bagikan Daging Kurban kepada Warga Palembang

PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Hampir 2.000 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Semarak Iduladha di Kilang Plaju, Ribuan Kantong Daging Qurban Disalurkan Penuh Kepedulian

Ice Trisnawati Terpilih Pimpin INKINDO Sumsel 2026–2031, Konsultan Lokal Minta Perlindungan

Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Tekankan Keikhlasan Berkorban dan Pelayanan untuk Masyarakat

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In