621 Warga Binaan Lapas Kelas II B Muara Enim Terima Remisi

Muara Enim, lamanqu.com – Di hari kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 Tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Enim memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada warga binaannya.
Tercatat sebanyak 621 warga binaan mendapatkan remisi. Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH secara simbolis menyerahkan pemberian remisi kepada lima orang warga binaan, bertempat di Aula Lapas Kelas II B Muara Enim, Senin (17/8/2020).
“Kami berharap seluruh warga binaan penerima remisi agar dapat menjadi manusia yang berkualitas dan nantinya dapat berperan dalam pembangunan untuk kemajuan bangsa,” tutur Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Juarsah juga mengajak warga binaan yang masih menjalani hukuman agar aktif dalam semua kegiatan yang diadakan sehingga di masa bebas akan mampu berguna bagi masyarakat.
“Mari semua warga binaan untuk turut aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan pihak Lapas dan mematuhi seluruh aturan yang ada agar tiba waktu pembebasan nanti para warga binaan siap untuk menyesuaikan diri dengan masyarakat,” ajaknya. (Sangkut)
Berita Terkait
Indeks BeritaDPRD Kabupaten Bandung Angkat Suara Terkait Insiden Pembobolan Dana ATM di Bank BJB ...
Jabar, Kabupaten Bandung, News
Babinsa Kelurahan Sako Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan dan NAPZA pada MPLS SMA...
News, Pendidikan
Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025...
News, Pendidikan
Ketua Dekranasda Muba Hadiri Puncak HUT Dekranas ke-45...
Nasional, News
Aksi Sosial PWI Sumsel, 105 Donor Darah dan 100 Peserta Sunatan Masal di Jalan Tasik...
News, Sumsel
Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di Rumah Milik Tersan...
Hukum, News