Palembang, lamanqu.com – Di saat rakyatpun menghendaki transparasi layanan publik yang baik, Kantor Komisi Informasi (KI) Sumsel tetap beroperasi meskipun gedung tua ini kondisinya yang tidak layak huni.
Dimana sebelumnya telah diberitakan kondisi gedung yang sangat memprihatinkan saat Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumsel mulai bekerja pasca dilantiknya bulan Mei lalu.
Tampak tidak ada perubahan dari sebelumnya ketika Anggota DPR RI, H.Wahyu Sanjaya, SE saat melakukan kunjungannya ke kantor Komisi Informasi (KI) Sumsel, Sabtu (8/8/20).

Politisi Partai Demokrat ini pun sangat prihatin dengan kondisi kantor yang tidak pantas untuk di tempatkan, mengingat kantor KI merupakan kantor layanan publik, ungkapnya.
Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumsel, M. Fathony, SE mengucapkan terimakasihnya atas kunjungan dari Anggota DPR RI H.Wahyu Sanjaya.
“Dengan kunjungan dari Anggota DPR RI ini kami berharap semoga membawa perubahan besar untuk kelembagaan Komisi Informasi (KI) Sumsel dan apa yang menjadi arahan dari beliau kami siap untuk menindaklanjutinya,” tutupnya.







