• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Musda Golkar di Ogan Ilir Bermasalah…!

Reporter Editor Sumsel
21 Juli 2020
Musda Golkar di Ogan Ilir Bermasalah…!
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Terkait dengan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir (OI) berdasarkan Surat Mandat Nomor: SM-50/GOLKAR-SUMSEL/VII/2020 yang dikabarkan digelar pada 21 Juli 2020, Ketua DPD Partai Golkar OI, Endang PU Ishak angkat bicara.

Menurutnya, Musda tersebut menyalahi aturan AD/ART Partai Golkar yang artinya pelaksanaannya Inkonstitusional sehingga cacat hukum.

“Pelaksanaan Musda kabupaten dan kota harus dilaksanakan berdasarkan AD/ART dan petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar Nomor : Juklak-2/DPP/GOLKAR/II/2020,” tegasnya, Selasa (21/07/2020).

Endang menjelaskan kronologis perihal Musda tersebut, DPD Partai Golkar Sumsel
menyampaikan surat kepada DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota dengan nomor : B-041/GOLKAR-SUMSEL/VII/2020 pada tanggal 15 Juli 2020, yang menyampaikan Musda OI diminta untuk dilaksanakan pada tanggal 20-21 Juli 2020 (persiapan hanya 4 hari) melalui WA.

“Namun karena keterbatasan waktu, maka Musda tersebut belum bisa dilaksanakan ditambah lagi Partai Golkar OI berduka karena meninggalnya salah seorang pimpinan kecamatan Rantau Alai,” jelasnya.

Maka dari itu, DPD Partai Golkar Ogan Ilir menyampaikan surat kepada DPD Partai Golkar Sumsel dengan Nomor : P-023/GOLKAR-OI/VII/2020 pada tanggal 16 Juli 2020 perihal karena mepetnya waktu maka belum bisa dilaksanakan.

“Dan selanjutnya akan tetap melaksanakan sesuai dengan surat DPP PG Nomor : SI-3/GOLKAR/VII/2020 batas waktu 31 Agustus 2020,” kata Endang.

Namun, DPD PG Sumsel
Menyampaikan kembali tetapi bukan balasan melainkan surat baru Nomor : B-046/GOLKAR-SUMSEL/VII/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal mempersiapkan dan telah ditetapkan waktu dan tambahan kelengkapan syarat calon ketua untuk Musda pada tanggal 20-21 Juli 2020 Melalui WA.

Menanggapi hal tersebut, DPD Partai Golkar Ogan Ilir menyampaikan surat kepada DPP Partai Golkar nomor : P-024/GOLKAR-OI/VII/2020 tanggal 17 Juli 2020 perihal konsultasi terkait tambahan kelengkapan syarat calon ketua.

Dikatakan Endang, DPD Partai Golkar Sumsel telah meminta salah seorang wakil ketua tanpa koordinasi dengan ketua maupun sekretaris untuk tetap melaksanakan Musda, untuk segera pleno pada 18 Juli 2020.

“Tetapi pleno benar-benar dilaksanakan pada hari minggu 19 Juli 2020 di salah satu Rumah Makan di Indralaya hal ini kami ketahui via FB yang beredar siang harinya,” ungkapnya.

“Mengenai Musda tersebut, sampai hari ini jawaban atas surat diatas belum pernah didapat,” ungkapnya.

Endang mengaku, DPD PG OI telah menyampaikan kepada Fraksi Golkar dgn Nomor : P-025/GOLKAR-OI/VII/2020 supaya tidak melakukan kegiatan penyelenggaraan Musda tanpa sepengetahuan, tanpa dihadiri atau diizinkan Ketua dan Sekretaris Partai Golkar Ogan Ilir pada tgl 18 Juli 2020 .

“Karena sesuai pasal 25 dan 41 AD dan 58 ART PG hasil Munas X, penyelenggaraan Musda Kabupaten atau Kota adalah DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota, bukan orang lain, dalam hal ini Musda Kabupaten OI adalah sepenuhnya wewenang DPD Partai Golkar OI,” tutupnya. (Rlq)

Tags: DPD Golkar Ogan IlirMusda Golkar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mawardi Simak Pendapat Akhir Fraksi DPRD Sumsel

Next Post

DPRD MUBA Evaluasi Kinerja TSP MUBA

Editor Sumsel

Info Terkait

Ketua Pemuda Pancasila Tanhar Efendi, Melenggang Jadi Ketua DPD Golkar Lahat Aklamasi

Ketua Pemuda Pancasila Tanhar Efendi, Melenggang Jadi Ketua DPD Golkar Lahat Aklamasi

11 Agustus 2020

Berita Terbaru

Di Antara Beton dan Ilalang, Prajurit Menyulam Kasih di Jalan Desa

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Bupati HM.Toha Tohet Mari Kita Wujudkan Muba Zero Escalation Tahun 2026, Tidak Ada Konflik Hubungan Industrial maupun PHK Menjelang Hari Raya

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Semangat Ramadhan, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Betonisasi Jalan Capai 1.194 Meter

Forum Jurnalis Berbagi Bagikan 200 Paket Takjil di Monpera

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ajak Perkuat Persatuan

Menjaga Nadi Kehidupan, Langkah Sang Komandan Kodim 0709/Kebumen Menyusuri Mata Air Harapan

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In