• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

27 Juli, Tak Pakai Masker Denda Sampai Rp 150 Ribu

Reporter Editor Sumsel
14 Juli 2020
27 Juli, Tak Pakai Masker Denda Sampai Rp 150 Ribu
Share on Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Demi menekan angka kenaikan Covid-19 di Jawa Barat, setelah kami monitor, adanya laporan dari Kapolda dan kita lihat orang banyak tidak menggunakan masker ditempat umum.

Dengan adanya hal itu kami akan melakukan proses pendisiplinan karena proses edukasi, teguran sudah dilakukan, sudah masuk seuai komitmen kita yaitu tahap ke tiga yaitu pendisiplinan dengan denda, ” ungkap Gubernur Jawa Barat Muhammad Ridwan Kamil seusai rapat evaluasi Gugus Tugas Covid-19 di Makodam III/Siliwangi Jl. Aceh No.69, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat kepada media, Senin (13/7/2020).

Jadi kata Emil akan ada denda nilainya 100 ribu sampai 150 ribu, kepada meraka yang telah tidak menggunakan masker ditempat umum. Dengan pengecualian jika sedang pidato, sedang olah raga tinggi, lari kencang sepeda kencang, sedang makan diruang publik itu di ijinkan. Diluar itu akan ada denda, dan akan di mulai dari tanggal 27 Juli. Proses itu akan dilakukan selama 14 hari di Tanggal 27 Juli akan dimulai pemberlakuan dendanya, ” ucapnya.

Selama 14 hari kami akan memfinalisai sosialisasi kepada masyarakat sehingga selama 14 hari kami beri kesempatan semua kantor – kantor, institusi- institusi untuk mewajibkan khalayak yang ada di institusinya menggunakan masker, diedukasi di Pasar ditempat umum, ” ujarnya.

Emil mengatkan pilihannya jika tidak bisa membayar denda adalah kurungan atau kerja sosial yang pinalisasinya sedang di siapkan. Sementara Dasar Hukumnya adalah Perbub yang sedang akan di kaji dan tentulah denda itu akan masuk ke kas Daerah, nanti yang akan melaksanakanya tiga institusi, dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI, atas nama Gugus Tugas, ” kata Emil.

Emil pun mengatakan di Bandung tidak ada PSBB yang ada adalah PSBM artinya yang akan dibatasi sekala Kecamatan dan menurut laporan dari Gugus Tugas Kota bandung PSBM akan segera dilakukan di Kecamatan Cidadap, ” pungkas Emil. ( umar/wnz)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tujuh Hari Terakhir Banyak Kabar Kurang Menggembirakan

Next Post

Ribuan Driver Online Pertanyakan Tes Swab…!

Editor Sumsel

Info Terkait

impor BBM

KPPU: Kebijakan Pembatasan Impor BBM Non Subsidi Mengganggu Pasokan, Menghilangkan Pilihan Konsumen dan Memperkuat Dominasi Pasar

18 September 2025
Dapil IV DPRD Kota Palembang

Reses Dapil IV DPRD Kota Palembang, Ruspanda Karibullah: Aspirasi Didominasi Penambahan Ruang Kelas

18 September 2025
Reses Dapil IV DPRD Palembang

Reses Dapil IV DPRD Palembang, Peby Anggi Pratama: Aspirasi Didominasi Terkait Permintaan Penambahan Ruang Kelas dan Aspirasi dari Koperasi Merah Putih

18 September 2025
Transparansi Walikota Prabumulih

Ketua Fakar Indonesia Puji Transparansi Walikota Prabumulih

18 September 2025
PBB dan OKI Dukung Palestina

PBB dan OKI Dukung Palestina, Indonesia Berperan Aktif

18 September 2025
Ouroboros, Ular, Mitos, ikonik

Ular dalam Wujud Simbolisme Ganda yang Mengubah Peradaban

18 September 2025

Berita Terbaru

KPPU: Kebijakan Pembatasan Impor BBM Non Subsidi Mengganggu Pasokan, Menghilangkan Pilihan Konsumen dan Memperkuat Dominasi Pasar

Reses Dapil IV DPRD Kota Palembang, Ruspanda Karibullah: Aspirasi Didominasi Penambahan Ruang Kelas

Reses Dapil IV DPRD Palembang, Peby Anggi Pratama: Aspirasi Didominasi Terkait Permintaan Penambahan Ruang Kelas dan Aspirasi dari Koperasi Merah Putih

Ketua Fakar Indonesia Puji Transparansi Walikota Prabumulih

PBB dan OKI Dukung Palestina, Indonesia Berperan Aktif

Ular dalam Wujud Simbolisme Ganda yang Mengubah Peradaban

Ular, Ahli Taktik dalam Berburu Tanpa Suara

Jalur Naga atau Dragon Vein

Rektor Universitas IBA, Dr. Lily Rahmawati Harahap Sampaikan Beberapa Hal saat Wisuda Ke-33 dan Dies Natalies Ke-37 Universitas IBA

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Wabah Hitam
Reporter lian
17 September 2025

LamanQu.Com - Bayangkan sebuah zaman di mana dunia terasa begitu luas, namun tiba-tiba, sebuah ketakutan tak terlihat menyebar lebih cepat...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In