• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, September 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

27 Juli, Tak Pakai Masker Denda Sampai Rp 150 Ribu

Reporter Editor Sumsel
14 Juli 2020
27 Juli, Tak Pakai Masker Denda Sampai Rp 150 Ribu
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Demi menekan angka kenaikan Covid-19 di Jawa Barat, setelah kami monitor, adanya laporan dari Kapolda dan kita lihat orang banyak tidak menggunakan masker ditempat umum.

Dengan adanya hal itu kami akan melakukan proses pendisiplinan karena proses edukasi, teguran sudah dilakukan, sudah masuk seuai komitmen kita yaitu tahap ke tiga yaitu pendisiplinan dengan denda, ” ungkap Gubernur Jawa Barat Muhammad Ridwan Kamil seusai rapat evaluasi Gugus Tugas Covid-19 di Makodam III/Siliwangi Jl. Aceh No.69, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat kepada media, Senin (13/7/2020).

Jadi kata Emil akan ada denda nilainya 100 ribu sampai 150 ribu, kepada meraka yang telah tidak menggunakan masker ditempat umum. Dengan pengecualian jika sedang pidato, sedang olah raga tinggi, lari kencang sepeda kencang, sedang makan diruang publik itu di ijinkan. Diluar itu akan ada denda, dan akan di mulai dari tanggal 27 Juli. Proses itu akan dilakukan selama 14 hari di Tanggal 27 Juli akan dimulai pemberlakuan dendanya, ” ucapnya.

Selama 14 hari kami akan memfinalisai sosialisasi kepada masyarakat sehingga selama 14 hari kami beri kesempatan semua kantor – kantor, institusi- institusi untuk mewajibkan khalayak yang ada di institusinya menggunakan masker, diedukasi di Pasar ditempat umum, ” ujarnya.

Emil mengatkan pilihannya jika tidak bisa membayar denda adalah kurungan atau kerja sosial yang pinalisasinya sedang di siapkan. Sementara Dasar Hukumnya adalah Perbub yang sedang akan di kaji dan tentulah denda itu akan masuk ke kas Daerah, nanti yang akan melaksanakanya tiga institusi, dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI, atas nama Gugus Tugas, ” kata Emil.

Emil pun mengatakan di Bandung tidak ada PSBB yang ada adalah PSBM artinya yang akan dibatasi sekala Kecamatan dan menurut laporan dari Gugus Tugas Kota bandung PSBM akan segera dilakukan di Kecamatan Cidadap, ” pungkas Emil. ( umar/wnz)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tujuh Hari Terakhir Banyak Kabar Kurang Menggembirakan

Next Post

Ribuan Driver Online Pertanyakan Tes Swab…!

Editor Sumsel

Info Terkait

Bhayangkari Sumsel Hadirkan 4.000 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan bagi Warga Palembang

Bhayangkari Sumsel Hadirkan 4.000 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan bagi Warga Palembang

26 September 2026
Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kinerja dan Keandalan Kilang Plaju

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kinerja dan Keandalan Kilang Plaju

25 September 2026
Dari Energi untuk Negeri hingga Kepedulian bagi Sesama, Kilang Plaju Hadirkan Harapan melalui Donor Darah

Dari Energi untuk Negeri hingga Kepedulian bagi Sesama, Kilang Plaju Hadirkan Harapan melalui Donor Darah

25 September 2026
Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

25 September 2026
Kisruh Internal Universitas PGRI Palembang Memanas, Edi Harapan: Saya Diangkat Yayasan

Kisruh Internal Universitas PGRI Palembang Memanas, Edi Harapan: Saya Diangkat Yayasan

25 September 2026
Perkuat Kapasitas Politisi Perempuan, KPPI Sumsel Gelar Seminar Lintas Partai

Perkuat Kapasitas Politisi Perempuan, KPPI Sumsel Gelar Seminar Lintas Partai

24 September 2026

Berita Terbaru

Bhayangkari Sumsel Hadirkan 4.000 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan bagi Warga Palembang

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kinerja dan Keandalan Kilang Plaju

Dari Energi untuk Negeri hingga Kepedulian bagi Sesama, Kilang Plaju Hadirkan Harapan melalui Donor Darah

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

Kisruh Internal Universitas PGRI Palembang Memanas, Edi Harapan: Saya Diangkat Yayasan

Perkuat Kapasitas Politisi Perempuan, KPPI Sumsel Gelar Seminar Lintas Partai

FKS Sumsel Satukan Persepsi Komite dan Sekolah, Cegah Multitafsir Pengelolaan Anggaran

Pemprov Sumsel Percepat Pengembangan 3.258 Koperasi Desa Merah Putih

Bantuan Presiden untuk Karhutla Cair, Pemprov Sumsel Tekankan Kecepatan dan Akuntabilitas

Berita Populer

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In