• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Mantan Kades Arisan Gading Diduga Korupsi DD, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel

Reporter Editor Sumsel
18 Juni 2020
Mantan Kades Arisan Gading Diduga Korupsi DD, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang,  lamanqu.com--Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM, mengadakan press release terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dana APBDesa Desa Arisan Gading Kecamatan Indralaya Selatan Kab. Ogan Ilir TA.2018 di Ruang Kerja Kabid Humas, Rabu (17/06).

Dalam press release itu Kabid Humas menerangkan bahwa tindak pidana korupsi dalam penggunaaan dan pertanggungjawaban dana APB desa tersangka berinisial JH (42th) yang merupakan Ex.Kades Arisan Gading periode 2013 s/d 2019.

Menurut nya, awal kejadian yaitu ditemukan adanya perbuatan melawan hukum penyimpangan oleh tersangka mantan kepala desa Inisial JH.

Menurut Kabag Humas Polda Sumsel, perbuatan melawan hukum itu antara lain,”Pertama,
Dana Pembangunan Fisik Dua Kegiatan tidak sesuai volume fisik terpasang,” kata nya.

Kemudian Kabid Humas pun menguraikan pekerjaan fisik itu yakni, “Poin a. Pekerjaan pembangunan jalan rabat beton dusun I, II 390 x 1.50 x 0.15 desa arisan gading kec. Indralaya Selatan”, bebernya.

Lebih lanjut masih  pada poin pekerjaan fisik itu Kabid menyampaikan yaitu, ” poin b. Pembangunan jalan rabat beton dusun I, II 300 x 3.50 x 0.15 desa arisan gading kec. Indralaya Selatan,” urai Kabid Humas.

Masih dalam press release  dalam dugaan perbuatan melawan hukum bagian kedua nya  itu yaitu,  JH juga melakukan kegiatan Fiktif.

“Yaitu pada poin, a. Pembangunan jalan rabat beton dusun I, II 390 x 1.50 x 0.15 desa arisan gading kec. Indralaya Selatan.” Ucap kabid.

“Serta poin, b. Pembangunan jalan rabat beton dusun I, II 233 x 1.50 x 0.15 desa arisan gading kec. Indralaya Selatan,” terangnya.

Selanjutnya pada pengunaan Dana kegiatan bumdes senilai Rp. 50Jt untuk pembelian tenda diambil oleh Kades Arisan Gading tetapi tidak digunakan untuk keperluan tersebut.

Kemudian terjadi juga penyimpangan, yakni Ditemukan penyimpangan dalam pertanggungjawaban keuangan, berupa:

“a. Tidak sesuai atau lebih kecil daripada yang tercantum dalam tanda terima/pertanggungjawaban (kurang bayar)
b. Kegiatan tidak dilaksanakan tetapi tercantum dalam pertanggungjawaban (fiktif)
c. Kegiatan tidak dilaksanakan dan tidak ada pertanggungjawaban (fiktif)
d. Kegiatan kekurangan volume fisik daripada dana yang telah dikeluarkan
e. Dana telah dicairkan tidak dibuat laporan pertanggungjawaban
f. Tanda tangan yang tercantum pada tanda terima bukan merupakan tanda tangan penerima
g. Tidak dilaksanakannya tugas pokok dan fungsi sesuai dengan kedudukan dan kewenangan masing-masing”, urainya.

Kabid Humas Polda Sumsel juga menyampaikan akan dugaan adanya manipulasi dalam dokumen pelaporan.

Kata Kabid Humas, ” Tersangka memanipulasi dokumen laporan pertanggung jawaban keuangan (LPD) baik dana desa, alokasi dana desa maupun siltap, berupa tanda tangan penerima yang namanya teecantum dilaporan tersebut tidak pernah menandatangani dokumen tersebut dan tidak pernah menerima uang seluruh atau sebagian, jelas dia.

Seperti diketahui Desa Arisan Gading Kec. Indralaya Selatan Kab. Ogan Ilir memperoleh dana APBdes TA. 2018 dan telah di transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) Rp. 1.107.930.000,- terdiri dari:
a. Dana Desa APBN Rp. 698.347.000,-
b. Alokasi Dana Desa APBD Kabupaten OI Rp. 348.083.000,-
c. Penghasilan Tetap/tunjangan perangkat desa dan BPD Tw. IV Th. 2016 Rp. 11.700.000,-
d. Penghasilan Tetap/tunjangan perangkat desa dan BPD Tw. III dan IV Th. 2017 Rp. 49.800.000,-

Dijelaskan nya juga, Bahwa sejak tanggal 24 September 2019 tersangka mantan kades arisan gading telah dipanggil sebagai saksi sebanyak 2 kali, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Bahkan yang bersangkutan dan keluarganya diduga melarikan diri dari Ogan Ilir ke Jakarta.

Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, sambungnya, diketahui persembunyiannya di Jakarta, sehingga penyidik Subdit Tipikor Polda Sumsel menangkapnya di Jakarta dan melakukan penahanan terhadap dirinya di Polda Sumsel agar tersangka tidak melarikan diri lagi dan untuk kelancaran proses penyidikan

Kerugian Keuangan Negara berdasarkan laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara Inspektorat Kab. Ogan Ilir diperoleh hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang terdiri dari:
1. Kurang Bayar Rp. 107.393.313,64
2. Kurang Volume Rp. 323.302.036,00
3. Fiktif Rp. 210.725.215,36
dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp. 641.420.565,-.

Pasal yang di persangkakan yaitu pasal 2 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah) dan paling banyak 1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah). Dan atau Pasal 3 dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp.50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) dan paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah).

Hal ini, sambungnya, sesuai Undang-Undang nomo 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.(ril/ari)

Tags: Kabid humas polda sumselKorupsi Dana Desa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dalam Kunjungan dan Sosialisasi Waduk Tiga Dihaji, Popo Uraikan Manfaat Bagi Masyarakat

Next Post

Ini Langkah BI Setelah Melihat COVID-19 Melandai Mendorong Kegiatan Ekonomi Secara Global

Editor Sumsel

Info Terkait

Kabid Humas Polda Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto Beserta Staff Melayat Ke Kediaman Alm Suami Dari PNS Personil Bidhumas Polda Sumsel Yang Meninggal Karena Sakit

5 Februari 2024
Minggu Pertama Januari  2021, Polda Sumsel Tangkap 33 Tersangka Dari 25 Kasus Narkotika

Minggu Pertama Januari  2021, Polda Sumsel Tangkap 33 Tersangka Dari 25 Kasus Narkotika

4 Januari 2021

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In