• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tak Selamat Buruh di Tengah Wabah

Reporter Editor Sumsel
2 Mei 2020
Tak Selamat Buruh di Tengah Wabah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Hari Buruh ditengah Ramadhan mungkin biasa, tapi Hari Buruh ditengah Wabah ini yang uniknya, betul apa betul?.

Buruh atau pekerja, secara definisi merupakan tenaga kerja atau karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja atau pengusaha atau majikan.

Sangat jelas adanya interaksi mutual dan resiprokal saling membutuhkan meski secara praktik masih adanya hak hak buruh yang jauh dari standar aturan yang berlaku Waulahualam.

Artinya secara fakta juga masih ada konflik kepentingan antara prinsip ekonomi meraup keuntungan dengan modal sekecil kecilnya pada biaya produksi item pengupahan dan jam kerja yang terkadang tak dinilai dan lain sebagainya.

Buruh Di PHK ditengah Pandemic Corona

Kenyataan yang terjadi ditengah Pandemi Corona terjadi PHK besar besaran ini persoalannya berbeda. Ini paket komplit antara pengusaha dan para pekerjanya. Pengusaha yang dimaksud yaitu pengusaha yang mempekerjakan karyawan untuk mendukung pengusaha dalam berproduksi mencari profit.

Satu sisi di mata awam kita memandang pengusaha tidak bisa berproduksi dan menjual hasil produksi sebab wabah. Namun mungkin saja sebenarnya para pengusaha masih bisa berproduksi tapi pasar ambruk tidak ada yang mau membeli hasil produksi khawatir wabah.

Sisi Legalitas Pengawasan Penanaman Modal

Secara aturan sebenarnya pemerintah sudah memiliki jejaring atau aturan dalam Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa tertera pada saat mendirikan Perseroan atau Badan Usaha, para penanggung jawab perusahaan harus membuat komitmen dan permodalan hingga 3 bulan kedepan nya berapa jumlah dan alokasi anggaran dialokasikan untuk mengembangkan usahannya.

Bahkan dari sisi awal saat mendirikan perusahaan, jika mau jujur modal dan saham yang dimiliki perusahaan itu sudah tercatat dalam akta pendirian yang kemudian disahkan oleh dirjen AHU.

Secara aturan juga pemerintah sudah menerapkan aturan pelaporan perusahaan yang dikenal dengan LKPM tiap tiga bulan nya harus melaporkan sejauh mana realisasi dari perencanaan usaha yang dahulu disebut izin prinsip. Pertanyaan nya adakah sanksi nya? Satu sisi dunia usaha penyumbang PAD bukan kah begitu?

Ini berarti keputusan untuk melakukan PHK juga harus ada mekanisme yang harus diawasi pemerintah jika dilihat dari sisi aturan berinvestasi dan berusaha.
Harus bisa juga membedakan istilah dirumahkan dan PHK.

Pelajaran Bagi Stakeholder dalam melindungi Para Pekerja

Usaha dengan segala level yang ada di bumi Nusantara ini memiliki tingkatan. Bagaimana dengan usaha pedagang pasar yang memiliki los atau retail pasar? Sistem pengupahan dan pelaporan di dinas terkait? Pasti kita melihat sektor ini rentan dengan ketidakadilan. Coba kita buka mata kita ke pasar pasar retail tradisional. Berapa tokoh yang tutup.

Pekerja Kesehatan Hadapi Ujian Yang Besar

Dalam penanganan Covid 19 ini dari data yang ada berapa banyak korban yang harus meregang dari profesi tenaga kesehatan ini. Apa jaminan hidup dan mati yang mereka harus dapatkan? Ditengah bertebaran panik yang membuncah hampir tak ada beda antara memberi imbauan ‘waspada’ versus pesan horror bahaya pandemic ini.

Secara psikologis sentuhan ini jelas jelas mengganggu profesionalitas dalam menolong nyawa manusia dengan memikirkan bahwa para pekerja kesehatan itu juga manusia biasa yang memiliki keluarga di belakang mereka mengharapkan mereka pulang dengan selamat.

Benar jika itu tuntutan profesi tapi jika kejadian ini pandemic ini adalah hal luar biasa maka berfikir dan bertindak akan keselamatan mereka juga sudah selayak nya harus menjadi luar biasa pula, bukan kah begitu jadi adil.

Akan tetapi jangan ditanya jika ada diantara mereka ditengah merawat seperti ini, maaf jika salah memberi perumpamaan seperti mereka sedang menjinakan bom tapi tidak memakai bullet proof (baju anti peluruh) itu hal yang konyol dan akan m**” (sensor) konyol, bukan kah begitu itu tidak manusiawi.

Apakah kita mengetahui jika mereka harus merogoh kocek dalam dalam untuk membeli pampers dengan uang saku sendiri?

Akhirnya dengan mengucapkan Selamat Hari Buruh. Semoga Bagi Kita semua harus bisa merasakan sesama buruh, Sesama kuli dengan menjadi manfaat bagi semua. Salam.(*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Peduli Covid-19, Feby Deru Ulurkan Tali Kasih

Next Post

Jawa Barat Gelar PSBB Mulai 6 Mei 2020

Editor Sumsel

Info Terkait

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

28 Oktober 2026
pemalsuan bahan bakar minyak

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

28 Oktober 2026
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

28 Oktober 2026
AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

28 Oktober 2026
Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

28 Oktober 2026
Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

27 Oktober 2026

Berita Terbaru

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Terancam Kehilangan Tempat Usaha, Pedagang UMKM 2 Ulu Minta Perlindungan HAM

Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Hadir untuk Masyarakat di Tiga Wilayah

Tiga Bis Rombongan Peserta Mengunjungi Destinasi Wisata, Berikut Disampaikan Ketua DPD Astindo Sumsel

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In