• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juni 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

17.054 Pelanggan PDAM Bebas Tagihan Hingga Juni 2020

Reporter Editor Sumsel
15 April 2020
17.054 Pelanggan PDAM Bebas Tagihan Hingga Juni 2020
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya menjelaskan,terkait Stimulus PDAM yang diberikan oleh Pemkot Palembang, mengacu surat edaran nomor 22/SE/V/2020 yang ditandatangani oleh Walikota Harnojoyo tentang pemberian stimulus bagi pelaku usaha dan masyarakat Palembang.

Ada beberapa katagori yang bisa mendapatkan keringanan pembayaran PDAM Tirta Musi Yaitu.

1. Kategori kelompok 1A atau hydrant, ledeng umum dan rumah yatim piatu, berjumlah 30 pelanggan total sebesar 2.892 m³ dengan total tagihan Rp.2.056.265.

2. Kelompok 1B yaitu tempat ibadah, pesantren, badan sosial, rumah jompo, kantor yayasan yatim piatu, berjumlah 2.143 pelanggan dengan kubikasi sebesar 146.891 m³ dengan total tagihan Rp.231.286.080.

3. Kelompok 1C atau rumah sangat sederhana, rumah susun sangat sederhana, dengan jumlah 1290 pelanggan, total kubikasi 37.806 m³, total tagihan Rp.75.326.915.

4. Kelompok Masyarakat Berpenghasilan endah (MBR), berjumlah 13.591 pelanggan, dengan total biaya sebesar Rp 812.659.245

Jadi total keseluruhan jumlah pelanggan yang diberi keringanan berupa pembebasan tagihan rekening untuk bulan Mei dan Juni 2020 berjumlah 17.054 pelanggan

“Namun yang masyarakat harus ketahui Stimulus ini hanya berlaku untuk rekening airnya, sedangkan untuk biaya langganan atau Amendemen itu wajib di bayar” kata Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya, Selasa ( 14/2020)

“Dalam menghadapi covid 19, ada beberapa yang sudah dilakukan oleh PDAM, terutma kita menerapkan memperkecil peluang terinveksi dengan cara tidak melakukan pembacan meter di bulan April, kita menerapkan 50 persen kerja dan 50 persen di rumah, kita juga meletakan pasilitas cuci tangan di tempat keramaian kota, kita memberikan stimulus rekening air pada masyarakat,” ucap Andi Wijaya.

Andi Wijaya berpesan pada masyarakat pihaknya berusaha sekeras mungkin dan semaksimal mungkin untuk melayani kebutuhan air di masyarakat.

“Biarkan kami berkerja untuk anda, kita sama sama jaga kesehatan,sama sama berdoa agar wabah covid 19 cepat selesai,” tutupnya. (Rill/ Arman)

ADVERTISEMENT
Previous Post

BLK Muara Enim Sumbang 1.500 Masker

Next Post

Kado Manis dari KNPI OKU Selatan untuk Gugus Tugas

Editor Sumsel

Info Terkait

Terkait Isu Dugaan Plt. Kadis DLH Muba Lakukan Pembiaran dan Terima Setoran, Ini Penjelasan DLH Muba

Terkait Isu Dugaan Plt. Kadis DLH Muba Lakukan Pembiaran dan Terima Setoran, Ini Penjelasan DLH Muba

26 Juni 2026
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

26 Juni 2026
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Pembatalan SHGU PT SKB Dinyatakan Tetap Berlaku

MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Pembatalan SHGU PT SKB Dinyatakan Tetap Berlaku

26 Juni 2026
LBH HBB Nusantara Dorong Penyelesaian Berbasis Perlindungan Anak dalam Kasus Perundungan Viral

LBH HBB Nusantara Dorong Penyelesaian Berbasis Perlindungan Anak dalam Kasus Perundungan Viral

25 Juni 2026
Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

25 Juni 2026
Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

25 Juni 2026

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In