• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

LPPD Format Baru Digelar Tapem

Reporter Editor Sumsel
25 Februari 2020
LPPD Format Baru Digelar Tapem
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, LamanQu. co – Mewakili Bupati OKU Selatan Plh. Sekretaris Daerah OKU Selatan/Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Joni Rafles, AP.,M.Si. hadir dan membuka secara langsung Kegiatan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Dalam Daerah (LPPD) dengan Format Baru, Senin (24/02/2020).

Kegiatan yang digelar oleh Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda OKU Selatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) sendiri yakni menjelaskan Arah Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah secara makro termasuk Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, serta Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan sesuai kewenangan terdiri dari Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang pada dasarnya merupakan pelaksanaan hubungan kewenangan antar Pemerintah dan Pemerintah Daerah, atau antar Pemerintahan Daerah yang saling terkait dan sinergis sebagai satu sistem pemerintahan.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) juga menggambarkan pencapaian kinerja dalam Penyelenggaraan urusan-urusan yang secara teknis dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, Urusan-urusan Pemerintahan yang dimaksud adalah urusan wajib dan urusan pilihan dan fungsi penunjang urusan Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) adalah Laporan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan RKPD yang disampaikan oleh Kepala Daerah Kepada Pemerintah, dan LPPD yang dilaporkan harus bisa menggambarkan kondisi nyata kinerja Pemerintah Daerah.

Dasar hukum yang melandasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penyusunan LPPPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebagaimana yang diamanatkan dalam PP No. 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada Masyarakat.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kabupaten OKU Selatan Faisol Ali, S. Sos., M.M. dalam kesempatan ini melaporkan bahwa tujuan dari diselenggarakannya kegiatan asistensi ini yakni untuk menambah wawasan dan pemahaman peserta mengenai data-data yang diperlukan dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), serta cara penginputan data-data, agar ada sinkronisasi data dan data pendukung yang disampaikan sesuai dengan yang diperlukan sehingga efisiensi waktu sesuai ketentuan.

Kegiatan ini diselenggarakan juga dengan maksud untuk memudahkan OPD maupun Kecamatan dalam penyusunan laporan, supaya dapat menyelesaikan laporan dengan baik. Kabag Tapem juga menjelaskan bahwa data akan diberikan per akhir maret, dengan harapan sebelum waktu yang ditentukan Kabupaten OKU Selatan telah selesai dalam pengisian data dan turut dilampirkan data pendukung dalam laporannya.

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan LPPD ini Plh. Sekretaris Daerah berharap para peserta yang mengikuti kegiatan ini untuk benar-benar belajar dan memahaminya dengan baik.

Asisten I juga berharap OPD dan Kecamatan yang mengikuti kegiatan penyusunan laporan ini, dapat dengan serius mengikuti kegiatan ini. Ia juga memberikan penekanan kepada seluruh peserta untuk dapat memberikan yang terbaik bagi OKU Selatan dengan menunjukkan prestasi yang terbaik, dengan harapan agar OKU Selatan naik podium dalam penyusunan laporan.(tisna)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Polisi Tangkap Sindikat Jual Beli Satwa di Majalengka

Next Post

Kasek Kecamatan dari ASN Harus Izin Bupati..!

Editor Sumsel

Info Terkait

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

28 Oktober 2026
pemalsuan bahan bakar minyak

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

28 Oktober 2026
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

28 Oktober 2026
AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

28 Oktober 2026
Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

28 Oktober 2026
Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

27 Oktober 2026

Berita Terbaru

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Terancam Kehilangan Tempat Usaha, Pedagang UMKM 2 Ulu Minta Perlindungan HAM

Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Hadir untuk Masyarakat di Tiga Wilayah

Tiga Bis Rombongan Peserta Mengunjungi Destinasi Wisata, Berikut Disampaikan Ketua DPD Astindo Sumsel

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In