• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, November 22, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

BNNP Sumsel Musnahkan 36 Kg Sabu dan 34 Ribu Butir Ekstasi

Reporter Editor Sumsel
11 Februari 2020
BNNP Sumsel Musnahkan 36 Kg Sabu dan 34 Ribu Butir Ekstasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 36 kilogram dan ekstasi 34.000 butir.

Pemusnahan dilakukan langsung Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman, dan unsur lainnya di Halaman Kantor BNNP Sumsel, Selasa (11/2/2020).

Jhon Turman mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemusnahan barang bukti. Pemusnahan barang bukti merupakan amanah dari Undang-Undang sekaligus wujud transparansi kepada publik.

“Beberapa hari lalu, kita menangkap 3 tersangka, dan tersangkanya juga hadir disini atas nama Joni alias Jon, Rivai dan Jonda alias Abot dari Palembang,” ujarnya.

Ia menuturkan, para tersangka ditangkap berdasar informasi dari masyarakat kalau bakal ada transaksi narkoba. Di tempat kejadian perkara yakni di Betung, pihaknya langsung lakukan penyetopan dan berhasil menangkap Joni dan Rivai. Rupanya barang haram itu akan diterima Juanda yang ada di Palembang.

Sebagai kontrol delivery, larian saja Juanda datang untuk menjemput barang miliknya. Barang bukti yang disita saat itu sebanyak 35 kg sabu, dan ekstasi 34.000 butir.

“Jadi saat kita sedang melakukan penyelidikan, penyelidikan dilakukan transaparan dan saat ini kita akan musnahkan. Pemusnahan ini wujud nyata ketransparansian kita ke publik,” ucapnya.

“Masih ada yang menjadi target BNNP yaitu warga Malaysia. Karena barang haram ini berasal dari Malaysia, dibawa melintasi Tembilangan, Riau dan masuk ke kota Palembang,” urainya.

“Tapi belum sempat diedarkan, tiga kurir ini ditangkap. Karena ini jaringan internasional, tentu tak mudah bergerak, melainkan dibantu BNN pusat,” tambahnya.

Jhon Turman mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka dan dikuatkan dengan fakta dan barang bukti yang ada. Maka patut diduga keras telah melakukan tindak pidana, penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika, yaitu setiap orang tanpa hak dan melawan hukum pemufakatan jahat secara bersama-sama menjadi perantara dalam jual beli, beli, menjual, menyerahkan dan lain-lain dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35/2009 tentang Narkotika.

“Ancaman paling ringan atau minimum 5 tahun kurungan, atau hukuman paling berat adalah mati,” dia berkata. (Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tanam 2020 Batang Kayu Putih di Lahan Bekas Tambang

Next Post

Kami Mau Mandiri dan Ingin Kerja, Pak…!

Editor Sumsel

Info Terkait

PLN UID S2JB Tegaskan Komitmen Pemerataan Listrik dan Penguatan Infrastruktur Energi, Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah Strategis di Sumatera Selatan

PLN UID S2JB Tegaskan Komitmen Pemerataan Listrik dan Penguatan Infrastruktur Energi, Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah Strategis di Sumatera Selatan

21 November 2025
KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

21 November 2025
Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

21 November 2025
Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

21 November 2025
Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

21 November 2025
Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

20 November 2025

Berita Terbaru

PLN UID S2JB Tegaskan Komitmen Pemerataan Listrik dan Penguatan Infrastruktur Energi, Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah Strategis di Sumatera Selatan

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Mahalnya Tarif Parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Dikeluhkan Masyarakat

Tarif Parkir di Bandara, tarif parkir Dikeluhkan Masyarakat
Reporter Editor Sumsel
1 Juli 2021

Palembang, lamanqu.com - Tarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang mahal dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tarif parkir...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In