• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

BNNP Sumsel Musnahkan 36 Kg Sabu dan 34 Ribu Butir Ekstasi

Reporter Editor Sumsel
11 Februari 2020
BNNP Sumsel Musnahkan 36 Kg Sabu dan 34 Ribu Butir Ekstasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 36 kilogram dan ekstasi 34.000 butir.

Pemusnahan dilakukan langsung Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman, dan unsur lainnya di Halaman Kantor BNNP Sumsel, Selasa (11/2/2020).

Jhon Turman mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemusnahan barang bukti. Pemusnahan barang bukti merupakan amanah dari Undang-Undang sekaligus wujud transparansi kepada publik.

“Beberapa hari lalu, kita menangkap 3 tersangka, dan tersangkanya juga hadir disini atas nama Joni alias Jon, Rivai dan Jonda alias Abot dari Palembang,” ujarnya.

Ia menuturkan, para tersangka ditangkap berdasar informasi dari masyarakat kalau bakal ada transaksi narkoba. Di tempat kejadian perkara yakni di Betung, pihaknya langsung lakukan penyetopan dan berhasil menangkap Joni dan Rivai. Rupanya barang haram itu akan diterima Juanda yang ada di Palembang.

Sebagai kontrol delivery, larian saja Juanda datang untuk menjemput barang miliknya. Barang bukti yang disita saat itu sebanyak 35 kg sabu, dan ekstasi 34.000 butir.

“Jadi saat kita sedang melakukan penyelidikan, penyelidikan dilakukan transaparan dan saat ini kita akan musnahkan. Pemusnahan ini wujud nyata ketransparansian kita ke publik,” ucapnya.

“Masih ada yang menjadi target BNNP yaitu warga Malaysia. Karena barang haram ini berasal dari Malaysia, dibawa melintasi Tembilangan, Riau dan masuk ke kota Palembang,” urainya.

“Tapi belum sempat diedarkan, tiga kurir ini ditangkap. Karena ini jaringan internasional, tentu tak mudah bergerak, melainkan dibantu BNN pusat,” tambahnya.

Jhon Turman mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka dan dikuatkan dengan fakta dan barang bukti yang ada. Maka patut diduga keras telah melakukan tindak pidana, penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika, yaitu setiap orang tanpa hak dan melawan hukum pemufakatan jahat secara bersama-sama menjadi perantara dalam jual beli, beli, menjual, menyerahkan dan lain-lain dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35/2009 tentang Narkotika.

“Ancaman paling ringan atau minimum 5 tahun kurungan, atau hukuman paling berat adalah mati,” dia berkata. (Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tanam 2020 Batang Kayu Putih di Lahan Bekas Tambang

Next Post

Kami Mau Mandiri dan Ingin Kerja, Pak…!

Editor Sumsel

Info Terkait

MALAM MINGGU MAKIN SERU DI FAVE+ HOTEL PALEMBANG, KEDAI PAK RAHMAT HADIRKAN LIVE COOKING & LIVE MUSIC

MALAM MINGGU MAKIN SERU DI FAVE+ HOTEL PALEMBANG, KEDAI PAK RAHMAT HADIRKAN LIVE COOKING & LIVE MUSIC

9 September 2026
Dari Energi hingga Pemberdayaan, Kilang Plaju Sambut Jurnalis dalam Rangkaian AJP 2026

Dari Energi hingga Pemberdayaan, Kilang Plaju Sambut Jurnalis dalam Rangkaian AJP 2026

9 September 2026
Tim Penyuluhan Karhutla Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Gandus

Tim Penyuluhan Karhutla Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Gandus

9 September 2026
Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI Tinjau Titik Api di Babat Supat

Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI Tinjau Titik Api di Babat Supat

9 September 2026
Direktur LBH Puskokatara: Patut Diduga Ada Praktek Mafia Hukum Terkait Perkara Pengeroyokan oleh Junaidi alias Ajun Dkk

Direktur LBH Puskokatara: Patut Diduga Ada Praktek Mafia Hukum Terkait Perkara Pengeroyokan oleh Junaidi alias Ajun Dkk

9 September 2026
Jon Daus Meninggal Usai Dibawa Polisi, Keluarga Sebut Ada Lebam dan Memar, Tuntut Keadilan

Jon Daus Meninggal Usai Dibawa Polisi, Keluarga Sebut Ada Lebam dan Memar, Tuntut Keadilan

9 September 2026

Berita Terbaru

MALAM MINGGU MAKIN SERU DI FAVE+ HOTEL PALEMBANG, KEDAI PAK RAHMAT HADIRKAN LIVE COOKING & LIVE MUSIC

Dari Energi hingga Pemberdayaan, Kilang Plaju Sambut Jurnalis dalam Rangkaian AJP 2026

Tim Penyuluhan Karhutla Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Gandus

Tim Penyuluhan Karhutla Mabes TNI Tinjau Titik Api di Babat Supat

Direktur LBH Puskokatara: Patut Diduga Ada Praktek Mafia Hukum Terkait Perkara Pengeroyokan oleh Junaidi alias Ajun Dkk

Jon Daus Meninggal Usai Dibawa Polisi, Keluarga Sebut Ada Lebam dan Memar, Tuntut Keadilan

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Sukajaya ,Soak Simpur Kota Palembang, Babinsa dan Warga Bantu Padamkan Api

BUPATI MUBA H. M. TOHA TOHET, S.H. AJAK WARGA MANFAATKAN PROGRAM PEMAGANGAN NASIONAL (MAGANGHUB) KEMNAKER RI

Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Palembang Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Layanan Digital PLN Mobile

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In