• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Korporasi Berulah, Karhutla Berulang, Asap Mengancam

Reporter Editor Sumsel
13 September 2019
Korporasi Berulah, Karhutla Berulang, Asap Mengancam
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Keberadaan asap yang melebihi batas ambang ini berarti ada dampak kerusakan ekosistem Gambut. Menuntut Pemerintah bertanggung jawab atas pemberian jutaan hektar izin kepada korporasi“, ungkap Direktur Eksekutif WALHI Sumsel, Hairul Sobri dalam siaran pers nya, Kamis, 12/09.

Dikatakan Sobri, Tugas dan tanggung jawab Negara lah atas kualitas udara sehat dan bersih yang kini telah dirampas akibat maraknya kebakaran hutan dan lahan di wilayah gambut.

Dari pantauan update data kualitas udara Kota Palembang pada tanggal 11 September 2019 pada pukul 21.00 WIB, didapati bahwa Kualitas udara kota Palembang mengalami tingkat bahaya dan rentan terhadap kesehatan kususnya pernapasan.

Sobri melanjutkan yang paling bertanggung jawab menyikapi persoalan ini adalah pemerintah pusat dan daerah.

Imbaunya pihak negara harus segara dan cepat dalam menangani persoalan ini, karena Negara bertangung jawab atas udara bersih dan sehat untuk rakyat bukan Asap

Terkait soal Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terkesan lamban dan seperti tidak ada pola system yang jelas dalam penanganannya.

Walhi Sumsel telah mengikuti ini, pada awal september tahun ini kebakaran lahan gambut kembali memuncak lagi, disebabkan oleh faktor musim kemarau yang masih panjang dan rusaknya kawasan gambut oleh pemberian izin konsesi sekala besar.

Faktanya berdasarkan data yang diolah oleh walhi Sumsel, dari data citra satelit semenjak tanggal 1 Agustus – 8 September 2019”. Ada Peningkatan signifikan kebakaran lahan dalam wilayah izin konsesi korporasi dari bulan Juli sebanyak 42 Titik Hospot.

Pada bulan Agustus naik dengan cepat 203 Titik Hospot. Lebih paranya lagi 8 hari awal bulan September sudah mencapai angka yang begitu besar yakni 117 Titik Hospot.

Pada saat yang sama, paska bencana ekologis Karhutla pada 2015 yang menimbulkan kerugian ekonomi lebih dari 200 triliun, dibentuklah BRG (Badan restorasi Gambut) dengan mandat melakukan upaya restorasi, secara regulasi tanggung jawab restorasi ekosistem gambut juga berada di KLHK, (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Khususnya untuk kawasan hutan, dan termasuk juga Kementerian Pertanian untuk konsesi perkebunan.

Dia pun mengungkapkan bahwa hal ini akibat Lemahnya pengawasan upaya restorasi ekosistem gambut, khususnya pada kawasan konsesi mengakibatkan penanganan Karhutla tidak mengalami kemajuan, bahkan semakin memburuk jika mempertimbangkan
peningkatan data hotspot saat ini.

Ini berbanding terbalik dengan tudingan banyak pihak dari pemerintah, upaya restorasi (infrastruktur, pembasahan
ekosistem gambut, dan upaya vegetasi kembali) ditemukan di lapangan justru lebih konsisten dilakukan oleh masyarakat.

Menyingung soal peran serta semua pihak untuk memikirkan persoalan ini, nampak nya ada kesan menutupi misalnya saja
Pada sisi keterbukaan informasi, publik tidak pernah disajikan aksesibilitas terhadap dokumen-dokumen pemegang konsesi, khususnya dalam upaya melakukan restorasi.

Faktanya kebakaran hutan dan lahan yang setiap tahunnya terjadi terus berulang bahkan di tempat yang sama. Hal ini menunjukan tiada daya dan upaya selain upaya penegakan hukum
dengan bertindak tegas kepada pelaku usaha. Yang kita ketahui sejak kebakaran besar 2014 tidak ada satupun perusahan yang dicabut izinnya ataupun penciutan izin di wilayah kebakaran.

Faktanya wilayah-wilayah kebakaran di wilayah izin bukannya dipulihkan bahkan menjadi tanaman sawit akasia/ekaliptus baru. Sampai saat ini dalam 2 tahun terakhir masih banyak izin izin baru yang dikeluarkan pemerintah di lahan-lahan gambut.

Hairul Sobri, Direktur Eksekutif WALHI Menyampaikan Pemerintah tegas saja, gambut ataupun kubah-kubah gambut itu peruntukannya untuk siapa ?

698.674 hektar kubah gambut yang seharusnya dilindungi namun sebaliknya dibebani izin kepada korporasi rakus ruang.

Betahun-tahun kita terpapar asap, Pencabutan izin tidak pernah dilakukan pemerintah.

Bahkan perintah pencabutan izin dari seorang presiden pada tahun 2015 di kabupaten OKI diabaikan. Kasus-kasus korporasi yang terbakar dan masuk di ranah hukum banyak penyidikannya dihentikan.

Upaya restorasi ekosistem gambut tidak berjalan pada semua wilayah konsesi, padahal pemulihan gambut harus berdasarkan kawasan / lanskap. selama ini upaya restorasi berbanding
lurus dengan temuan hotspot. tidak ada upaya pencabutan izin maupun review izin pada kawasan konsesi yang terbakar berulang dari tahun ke tahun.

Upaya penegakan hukum yang tidak selaras dengan sikap pemerintah.

Melihat paparan asap 1 minggu ini pemerintah harus menanggung semua biaya korban terpapar asap, jangan biarkan 1 rupiahpun uang rakyat keluar untuk berobat dampak dari kebijakan yang
memberikan jutaan hektar izin di bumi sriwijaya, serta kelakuan korporasi yang
mengeksploitasi dan merusak kawasan-kawasan gambut.

Tags: AsapKarhutlakorporasiWALHI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Walikota Launching Sekolah Filial Bagi Anjal dan Anak Putus Sekolah

Next Post

Bupati Dodi Akan Beri Kuliah Umum Fakultas Hukum UNSRI Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

kebakaran hutan, karhutlah, kebakaran hutan di pulau rimau

Lahan EXSPAN di Desa Meranti Kebakaran

24 Agustus 2020
Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan di Sumsel Terjadi Hingga Tiga Hari Kedepan

Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan di Sumsel Terjadi Hingga Tiga Hari Kedepan

13 Agustus 2020
Tahun Ini Karhutla di Sumsel Menurun

Tahun Ini Karhutla di Sumsel Menurun

12 Agustus 2020
Satgas Karhutla Berakhir, Deru Akan Temukan Cara Penanganan Lebih Baik

Satgas Karhutla Berakhir, Deru Akan Temukan Cara Penanganan Lebih Baik

2 Desember 2019
Kabut Asap Kembali Muncul, Wawako Palembang Bagikan Masker

Kabut Asap Kembali Muncul, Wawako Palembang Bagikan Masker

12 November 2019
Dodi Reza ‘Cegat’ Dana Desa Apabila Pemdes Tidak Sediakan Alat Pencegahan Karhutbunlah

Dodi Reza ‘Cegat’ Dana Desa Apabila Pemdes Tidak Sediakan Alat Pencegahan Karhutbunlah

31 Oktober 2019

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In