• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Samakan Tupoksi, 17 Kesbangpol se Sumsel Ikuti Rakor

Reporter Editor Sumsel
31 Juli 2019
Samakan Tupoksi, 17 Kesbangpol se Sumsel Ikuti Rakor
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov Sumsel menggelar rapat koordinasi evaluasi terhadap pelaksanaan Permendagri No 11 tahun 2019, tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang Kesbangpol di ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (31/7/2019). Kegiatan ini dapat memberikan kesamaan pemahaman terhadap tupoksi masing masing kesbangpol, terkait pelaksanaan Permendagri diwilayah kerjanya masing masing.

Asisten III Pemprov Sumsel mengapresiasi kinerja Kesbangpol yang telah memfasilitasi kesbangpol se Sumsel dalam melaksanakan Permendagri no 11 tahun 2019. Permendagri ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap perangkat daerah kesbangpol, khususnya mengenai tupoksi, struktur dan tata kerja.

“Pelaksanaannya dibutuhkan kesamaan persepsi, sekaligus mengevaluasi sejauh mana kabupaten/ kota telah melaksanakannya. Kita berharap semua persoalan dan hambatan dalam pelaksanaan Permendagri bisa sama sama dicarikan solusinya,” ujarnya.

Kepala Kesbangpol Sumsel, H Bakhnir Rasyid SE MM MSi mengatakan, saat ini masih banyak permasalahan yang dihadapi dilapangan diantaranya masalah ketindakjelasan kedudukan Kesbangpol pasca restrukturisasi perangkat daerah, belum adanya aturan yang tegas soal tupoksi Kesbangpol pada masa transisi, kesesuaian kebutuhan struktur organisasi dan program strategi yang tidak terakomodir. Oleh sebab itu dibutuhkan penguatan kelembagaan, melalui pedoman yang jelas dan tegas.

“Penguatan yang dibutuhkan adalah penguatan dari aspek pengaturan, kedudukan, struktur organisasi, tupoksi Kesbangpol, tata kerja dam tufoksi yang sesuai dengan Permendagri No 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Kesbangpol,” bebernya.

Kepala Biro Organisasi Drs H. Abdul Hamid MSi menuturkan, siap untuk membantu Kabupaten/Kota dalam mengimplementasikan Permendagri ini. “Diharapkan semua daerah di Sumsel sudah menerapkannya,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Kesbangpol PalembangPermendagri no 11 tahun 2019
ADVERTISEMENT
Previous Post

Panen Raya Padi IP 200 di Lempuing OKI, Herman Deru Yakin Sumsel Kembali Menjadi Lumbung Pangan Nasional

Next Post

Dodi Reza Bakal Sulap Bayung Lencir Jadi Kawasan Industri Hijau

Editor Sumsel

Info Terkait

Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas

Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas

27 Februari 2019
Rapat Koordinasi Lintas Agama Bahas Aturan Rumah Ibadah

Rapat Koordinasi Lintas Agama Bahas Aturan Rumah Ibadah

6 November 2018

Berita Terbaru

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Keterikatan Kelinci dengan Aspek Kehidupan

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In