• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Samakan Tupoksi, 17 Kesbangpol se Sumsel Ikuti Rakor

Reporter Editor Sumsel
31 Juli 2019
Samakan Tupoksi, 17 Kesbangpol se Sumsel Ikuti Rakor
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov Sumsel menggelar rapat koordinasi evaluasi terhadap pelaksanaan Permendagri No 11 tahun 2019, tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang Kesbangpol di ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (31/7/2019). Kegiatan ini dapat memberikan kesamaan pemahaman terhadap tupoksi masing masing kesbangpol, terkait pelaksanaan Permendagri diwilayah kerjanya masing masing.

Asisten III Pemprov Sumsel mengapresiasi kinerja Kesbangpol yang telah memfasilitasi kesbangpol se Sumsel dalam melaksanakan Permendagri no 11 tahun 2019. Permendagri ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap perangkat daerah kesbangpol, khususnya mengenai tupoksi, struktur dan tata kerja.

“Pelaksanaannya dibutuhkan kesamaan persepsi, sekaligus mengevaluasi sejauh mana kabupaten/ kota telah melaksanakannya. Kita berharap semua persoalan dan hambatan dalam pelaksanaan Permendagri bisa sama sama dicarikan solusinya,” ujarnya.

Kepala Kesbangpol Sumsel, H Bakhnir Rasyid SE MM MSi mengatakan, saat ini masih banyak permasalahan yang dihadapi dilapangan diantaranya masalah ketindakjelasan kedudukan Kesbangpol pasca restrukturisasi perangkat daerah, belum adanya aturan yang tegas soal tupoksi Kesbangpol pada masa transisi, kesesuaian kebutuhan struktur organisasi dan program strategi yang tidak terakomodir. Oleh sebab itu dibutuhkan penguatan kelembagaan, melalui pedoman yang jelas dan tegas.

“Penguatan yang dibutuhkan adalah penguatan dari aspek pengaturan, kedudukan, struktur organisasi, tupoksi Kesbangpol, tata kerja dam tufoksi yang sesuai dengan Permendagri No 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Kesbangpol,” bebernya.

Kepala Biro Organisasi Drs H. Abdul Hamid MSi menuturkan, siap untuk membantu Kabupaten/Kota dalam mengimplementasikan Permendagri ini. “Diharapkan semua daerah di Sumsel sudah menerapkannya,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Kesbangpol PalembangPermendagri no 11 tahun 2019
ADVERTISEMENT
Previous Post

Panen Raya Padi IP 200 di Lempuing OKI, Herman Deru Yakin Sumsel Kembali Menjadi Lumbung Pangan Nasional

Next Post

Dodi Reza Bakal Sulap Bayung Lencir Jadi Kawasan Industri Hijau

Editor Sumsel

Info Terkait

Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas

Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas

27 Februari 2019
Rapat Koordinasi Lintas Agama Bahas Aturan Rumah Ibadah

Rapat Koordinasi Lintas Agama Bahas Aturan Rumah Ibadah

6 November 2018

Berita Terbaru

Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Cadangan Beras Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Sedot Perhatian Warga, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Sukses Meriahkan Kota Bandung

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari

Dihadiri Ribuan Warga, Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran Berakhir Meriah di Gedung Sate

Perubahan Dalam Isi KUHP Dan KUHAP Perlu Ada Pemahaman Didalamnya, Berikut Disampaikan Ketua STIHPADA Palembang

Jalan Cor TMMD Buka Harapan Baru, Pak Harto Kini Ingin Bangun Rumah Impian

Penyaluran LPG 3 Kg Ditambah, Warga Diimbau Tidak Melakukan Pembelian Berlebihan

Jalan Cor TMMD Permudah Panen Melon Pak Paryono

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Bangun 33 Satuan Pelayanan Gizi di Wilayah 3T

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In