• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Samakan Tupoksi, 17 Kesbangpol se Sumsel Ikuti Rakor

Reporter Editor Sumsel
31 Juli 2019
Samakan Tupoksi, 17 Kesbangpol se Sumsel Ikuti Rakor
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov Sumsel menggelar rapat koordinasi evaluasi terhadap pelaksanaan Permendagri No 11 tahun 2019, tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang Kesbangpol di ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (31/7/2019). Kegiatan ini dapat memberikan kesamaan pemahaman terhadap tupoksi masing masing kesbangpol, terkait pelaksanaan Permendagri diwilayah kerjanya masing masing.

Asisten III Pemprov Sumsel mengapresiasi kinerja Kesbangpol yang telah memfasilitasi kesbangpol se Sumsel dalam melaksanakan Permendagri no 11 tahun 2019. Permendagri ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap perangkat daerah kesbangpol, khususnya mengenai tupoksi, struktur dan tata kerja.

“Pelaksanaannya dibutuhkan kesamaan persepsi, sekaligus mengevaluasi sejauh mana kabupaten/ kota telah melaksanakannya. Kita berharap semua persoalan dan hambatan dalam pelaksanaan Permendagri bisa sama sama dicarikan solusinya,” ujarnya.

Kepala Kesbangpol Sumsel, H Bakhnir Rasyid SE MM MSi mengatakan, saat ini masih banyak permasalahan yang dihadapi dilapangan diantaranya masalah ketindakjelasan kedudukan Kesbangpol pasca restrukturisasi perangkat daerah, belum adanya aturan yang tegas soal tupoksi Kesbangpol pada masa transisi, kesesuaian kebutuhan struktur organisasi dan program strategi yang tidak terakomodir. Oleh sebab itu dibutuhkan penguatan kelembagaan, melalui pedoman yang jelas dan tegas.

“Penguatan yang dibutuhkan adalah penguatan dari aspek pengaturan, kedudukan, struktur organisasi, tupoksi Kesbangpol, tata kerja dam tufoksi yang sesuai dengan Permendagri No 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Kesbangpol,” bebernya.

Kepala Biro Organisasi Drs H. Abdul Hamid MSi menuturkan, siap untuk membantu Kabupaten/Kota dalam mengimplementasikan Permendagri ini. “Diharapkan semua daerah di Sumsel sudah menerapkannya,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Kesbangpol PalembangPermendagri no 11 tahun 2019
ADVERTISEMENT
Previous Post

Panen Raya Padi IP 200 di Lempuing OKI, Herman Deru Yakin Sumsel Kembali Menjadi Lumbung Pangan Nasional

Next Post

Dodi Reza Bakal Sulap Bayung Lencir Jadi Kawasan Industri Hijau

Editor Sumsel

Info Terkait

Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas

Pemkot Palembang Dorong Ormas Miliki Legalitas

27 Februari 2019
Rapat Koordinasi Lintas Agama Bahas Aturan Rumah Ibadah

Rapat Koordinasi Lintas Agama Bahas Aturan Rumah Ibadah

6 November 2018

Berita Terbaru

Atensi Kapolda, Polda Sumut Gelar Perkara Khusus Kasus Agnis Janze Zebua Didampingi Tim Hotman 911 dan Ratakan Law Firm

Polda Sumsel Tangani 17 Laporan Karhutla Kluster Korporasi, Area Konsesi 620,62 Hektare Disegel

Ratusan Insan Pers Bersatu Desak Perlindungan dan Keadilan bagi Wartawan

Cegah Limbah Industri, Dansatgas Citarum Harum Edukasi ke Pelaku Usaha

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Selamatkan Sungai, Atasi Genangan: Pemkot Palembang Perkuat Revitalisasi Anak Sungai

Indonesia, Paru-paru Dunia yang Terkena ISPA: Sebuah Paradoks

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In