• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Buktikan Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba

Reporter Editor Sumsel
24 Juli 2019
Polda Sumsel Buktikan Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – “Pidana asalnya sudah diketahui yaitu dari narkoba kami menggandeng PPATK dan perbankan dalam menelusuri asetnya,”ujar Irjen Pol Firli dalam pres rilisnya di Mapolda Sumsel Rabu (24/7).

Komitmen untuk memiskinkan bandar narkoba kembali dibuktikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dengan menyita sejumlah aset milik Danil Saputra alias Jamaludin narapidana bandar narkoba asal Aceh.

Aset yang disita berupa tanah, rumah tambak udang yang tersebar di Palembang, Aceh dan Medan. Selain rumah dan tanah aset lain diantaranya lima unit mobil Fuso, tiga unit sepeda motor, satu unit mobil CRV, satu unit Toyota Sienta, satu unit X Pander serta uang tunai 1,7 miliar dengan total 8,4 miliar.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli menerangkan aset yang disita Ditresnarkoba Polda dari tersangka Danil Saputra yang merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang yang didapat nya dari jual beli narkoba yang dikendalikan tersangka dari dalam Lapas Merah Mata.

Dari beberapa aset yang disita ada satu usaha berbentuk CV yang didirikan oleh tersangka di Provinsi Aceh. “Selanjutnya sesuai dengan pasal 5 UU tindak pidana pencucian uang aset yang berhasil disita baik dari tindak pidana korupsi maupun tindak pidana menjual barang haram setelah ditetapkan oleh Pengadilan akan dirampas untuk negara,”jelasnya.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Farman menambahkan tersangka Danil Saputra dijerat TPPU setelah pidana asalnya dari kasus narkoba yang diungkap dari teman Danil yang ditangkap bersama petugas Lapas di Lapas Merah Mata dengan barang bukti 200 gram sabu sabu dan uang sebesar 120 juta.

“Setelah dikembangkan ternyata narkoba tersebut milik Danil. Danil sendiri ditangkap tahun 2015 lalu dan divonis 10 tahun,”ujarnya.

Didalam Lapas Merah Mata Danil kembali menjalankan bisnisnya dan mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu sabu lintas provinsi. Ternyata dengan bisnis haram nya tersebut Danil memiliki aset miliaran rupiah.

Dalam satu kali transaksi sabu yang Danil kendalikan bisa mencapai 5-10 Kg sabu ke Sumsel dan Pulau Jawa. Uang dari bisnis nya tersebut ada yang dialihkan bisnis tambak udang di Aceh yang turut disita.

“Untuk mengalihkan uang dari bisnis narkoba dialihkan kepada keluarga atau lewat orang lain. Jelas aset milik tersangka hasil dari pencucian uang dari hasil kejahatan narkoba,”terangnya.

Tags: Bandar Narkobanarkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

1.500 Satgas Disiagakan Antisipasi Bencana di Sumsel

Next Post

SDA Watch Melaporkan PT. PWS Atas Dugaan Pencemaran

Editor Sumsel

Info Terkait

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

18 November 2025
Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

29 September 2020
Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

26 September 2020
Malam Nataru Kesigapan Polres Banyuasin, 4 Kg Sabu dan 4705 Butir Ekstasy Gagal Nyebrang ke Bangka

Malam Nataru Kesigapan Polres Banyuasin, 4 Kg Sabu dan 4705 Butir Ekstasy Gagal Nyebrang ke Bangka

3 Januari 2020
BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

16 Desember 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

10 Desember 2019

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In