• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Buktikan Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba

Reporter Editor Sumsel
24 Juli 2019
Polda Sumsel Buktikan Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – “Pidana asalnya sudah diketahui yaitu dari narkoba kami menggandeng PPATK dan perbankan dalam menelusuri asetnya,”ujar Irjen Pol Firli dalam pres rilisnya di Mapolda Sumsel Rabu (24/7).

Komitmen untuk memiskinkan bandar narkoba kembali dibuktikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dengan menyita sejumlah aset milik Danil Saputra alias Jamaludin narapidana bandar narkoba asal Aceh.

Aset yang disita berupa tanah, rumah tambak udang yang tersebar di Palembang, Aceh dan Medan. Selain rumah dan tanah aset lain diantaranya lima unit mobil Fuso, tiga unit sepeda motor, satu unit mobil CRV, satu unit Toyota Sienta, satu unit X Pander serta uang tunai 1,7 miliar dengan total 8,4 miliar.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli menerangkan aset yang disita Ditresnarkoba Polda dari tersangka Danil Saputra yang merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang yang didapat nya dari jual beli narkoba yang dikendalikan tersangka dari dalam Lapas Merah Mata.

Dari beberapa aset yang disita ada satu usaha berbentuk CV yang didirikan oleh tersangka di Provinsi Aceh. “Selanjutnya sesuai dengan pasal 5 UU tindak pidana pencucian uang aset yang berhasil disita baik dari tindak pidana korupsi maupun tindak pidana menjual barang haram setelah ditetapkan oleh Pengadilan akan dirampas untuk negara,”jelasnya.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Farman menambahkan tersangka Danil Saputra dijerat TPPU setelah pidana asalnya dari kasus narkoba yang diungkap dari teman Danil yang ditangkap bersama petugas Lapas di Lapas Merah Mata dengan barang bukti 200 gram sabu sabu dan uang sebesar 120 juta.

“Setelah dikembangkan ternyata narkoba tersebut milik Danil. Danil sendiri ditangkap tahun 2015 lalu dan divonis 10 tahun,”ujarnya.

Didalam Lapas Merah Mata Danil kembali menjalankan bisnisnya dan mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu sabu lintas provinsi. Ternyata dengan bisnis haram nya tersebut Danil memiliki aset miliaran rupiah.

Dalam satu kali transaksi sabu yang Danil kendalikan bisa mencapai 5-10 Kg sabu ke Sumsel dan Pulau Jawa. Uang dari bisnis nya tersebut ada yang dialihkan bisnis tambak udang di Aceh yang turut disita.

“Untuk mengalihkan uang dari bisnis narkoba dialihkan kepada keluarga atau lewat orang lain. Jelas aset milik tersangka hasil dari pencucian uang dari hasil kejahatan narkoba,”terangnya.

Tags: Bandar Narkobanarkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

1.500 Satgas Disiagakan Antisipasi Bencana di Sumsel

Next Post

SDA Watch Melaporkan PT. PWS Atas Dugaan Pencemaran

Editor Sumsel

Info Terkait

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

18 November 2025
Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

29 September 2020
Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

26 September 2020
Malam Nataru Kesigapan Polres Banyuasin, 4 Kg Sabu dan 4705 Butir Ekstasy Gagal Nyebrang ke Bangka

Malam Nataru Kesigapan Polres Banyuasin, 4 Kg Sabu dan 4705 Butir Ekstasy Gagal Nyebrang ke Bangka

3 Januari 2020
BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

16 Desember 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

10 Desember 2019

Berita Terbaru

KETUA DPW PERKUMPULAN GERAKAN KEBANGSAAN (PGK) SUMATERA SELATAN“Penegakan Hukum Harus Tegas dan Adil, PGK Sumsel Dukung Mahasiswa Cipayung Plus Palembang”

Ketua ADO Sumsel Tegaskan Pembagian Masker Bukan Demo Tandingan

Emban Tugas di OKU Selatan, Kakanwil Minta Ikral Bekerja Ekstra dan Perkuat Sinergi Daerah

Kerugian Ditaksir Rp640 Juta, Dugaan Penipuan Investasi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Ulama dan Ketua DKP Soroti Perbandingan Hukuman Irza dan Ajun: Jangan Ada Ketidakadilan

Irza Bantah Gelapkan Dump Truk, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Rp2,1 Juta

Diduga Digusur Tanpa Pemberitahuan, Pemilik Lahan di OKU Timur Lapor Polda Sumsel

Peran Strategis INKINDO Dibidang Pembangunan Di Sumsel, Berikut Beberapa Penyampaiannya

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In