• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Buktikan Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba

Reporter Editor Sumsel
24 Juli 2019
Polda Sumsel Buktikan Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – “Pidana asalnya sudah diketahui yaitu dari narkoba kami menggandeng PPATK dan perbankan dalam menelusuri asetnya,”ujar Irjen Pol Firli dalam pres rilisnya di Mapolda Sumsel Rabu (24/7).

Komitmen untuk memiskinkan bandar narkoba kembali dibuktikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dengan menyita sejumlah aset milik Danil Saputra alias Jamaludin narapidana bandar narkoba asal Aceh.

Aset yang disita berupa tanah, rumah tambak udang yang tersebar di Palembang, Aceh dan Medan. Selain rumah dan tanah aset lain diantaranya lima unit mobil Fuso, tiga unit sepeda motor, satu unit mobil CRV, satu unit Toyota Sienta, satu unit X Pander serta uang tunai 1,7 miliar dengan total 8,4 miliar.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli menerangkan aset yang disita Ditresnarkoba Polda dari tersangka Danil Saputra yang merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang yang didapat nya dari jual beli narkoba yang dikendalikan tersangka dari dalam Lapas Merah Mata.

Dari beberapa aset yang disita ada satu usaha berbentuk CV yang didirikan oleh tersangka di Provinsi Aceh. “Selanjutnya sesuai dengan pasal 5 UU tindak pidana pencucian uang aset yang berhasil disita baik dari tindak pidana korupsi maupun tindak pidana menjual barang haram setelah ditetapkan oleh Pengadilan akan dirampas untuk negara,”jelasnya.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Farman menambahkan tersangka Danil Saputra dijerat TPPU setelah pidana asalnya dari kasus narkoba yang diungkap dari teman Danil yang ditangkap bersama petugas Lapas di Lapas Merah Mata dengan barang bukti 200 gram sabu sabu dan uang sebesar 120 juta.

“Setelah dikembangkan ternyata narkoba tersebut milik Danil. Danil sendiri ditangkap tahun 2015 lalu dan divonis 10 tahun,”ujarnya.

Didalam Lapas Merah Mata Danil kembali menjalankan bisnisnya dan mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu sabu lintas provinsi. Ternyata dengan bisnis haram nya tersebut Danil memiliki aset miliaran rupiah.

Dalam satu kali transaksi sabu yang Danil kendalikan bisa mencapai 5-10 Kg sabu ke Sumsel dan Pulau Jawa. Uang dari bisnis nya tersebut ada yang dialihkan bisnis tambak udang di Aceh yang turut disita.

“Untuk mengalihkan uang dari bisnis narkoba dialihkan kepada keluarga atau lewat orang lain. Jelas aset milik tersangka hasil dari pencucian uang dari hasil kejahatan narkoba,”terangnya.

Tags: Bandar Narkobanarkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

1.500 Satgas Disiagakan Antisipasi Bencana di Sumsel

Next Post

SDA Watch Melaporkan PT. PWS Atas Dugaan Pencemaran

Editor Sumsel

Info Terkait

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

18 November 2025
Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

Syaiful Padli, Harus Sepakat Narkoba Adalah Musuh Negara

29 September 2020
Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

26 September 2020
Malam Nataru Kesigapan Polres Banyuasin, 4 Kg Sabu dan 4705 Butir Ekstasy Gagal Nyebrang ke Bangka

Malam Nataru Kesigapan Polres Banyuasin, 4 Kg Sabu dan 4705 Butir Ekstasy Gagal Nyebrang ke Bangka

3 Januari 2020
BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

16 Desember 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

10 Desember 2019

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In