• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Pembunuhan, Diperkosa Lalu Dibakar, Mulai Hadirkan Saksi-saksi

Reporter Editor Sumsel
18 Juni 2019
Sidang Pembunuhan, Diperkosa Lalu Dibakar, Mulai Hadirkan Saksi-saksi

Proses sidang kasus pembunuhan korban IA yang dibunuh, diperkosa lalu di bakar yang di gelar Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim

Bagikan ke Whatsapp

Muara Enim, lamanqu.com – Kasus pembunuhan sadis terjadi lebih dari satu tahun mulai disidangkan dengan menghadirkan saksi-saksi. Korban IA diperkosa lalu dibunuh dan dibakar, mayatnya ditemukan sekitar sungai rambutan Kabupaten Ogan Ilir, Senin (20/1/2019) lalu.

Sidang ketiga pelaku pembunuhan berlangsung, Selasa (18/6/2019) di Pengadilan Negeri Muara Enim dengan penjagaan ketat petugas kepolisian. Dimana, pihak keluarga korban yang ikut menghadiri persidangan cukup ramai.

Agenda sidang menghadirkan para saksi-saksi. Dimana sidang ini, di Ketuai oleh Hakim Ketua Hariyanto Dasad SH, Sedangkan, hakim anggota Dede Agus Kurniawan, Rio Nazar.

Sedangkan, saksi-saksi yang dihadirkan yakni orang tua korban dan saudara korban IA, pihak kepolisian Tim Jatanras Polda Sumsel, ketiga tersangka yakni Abdul Malik alias tete bin Muslim, Feriyanto (sibisu) dan Tersangka Asri. Dimana, di hadiri JPU dari Kejaksaan Kabupaten Muara Enim Ester Marissah SH.

Berdasarkan keterangan para saksi-saksi yang dihadirkan, bahwa pihak keluarga korban sebagai saksi mengatakan, kalau pihak keluarga mengetahui korban pergi dari rumah dengan niat untuk mengambil berkas KK ke Desa Segayam. Namun, karena korban IA tidak pulang-pulang kerumah keluarga korban menghubungi si korban tetapi tidak aktif.

Ke esokan harinya, keluarga korban mendapatkan kabar dari medsos, bahwa ada penemuan mayat di Daerah Sungai Rambutan Kabupaten Ogan Ilir. Lalu, pihak korban tidak langsung ke TKP tetapi langsung melihat ke RS Bayangkara Palembang. Namun, kondisi korban tidak diketahui. Setelah pihak RS Bayangkara Palembang mengadakan pemeriksaan antem mortem melalui tes DNA diketahui korban positif bernama Inisa IA.

Lalu, dari saksi pihak Kepolisian Jatanras Polda Sumsel yang menghadirkan petugas yang melakukan penangkapan pada para tersangka, bahwa penangkapan tersebut diawali dengan penangkapan pada tersangka Ferianto (sibisu) yang membawa motor korban, lalu ditangkaplah para tersangka lainnya yakni Abdul Malik, Arsi dan tersangka duanya masih dibawah umur yakni inisial F dan D.

Dalam sidang kasus ini memang semua saksi di lakukan sumpah keterangan saksi. Dan, sedikit ada kesulitan dalam menggali keterangan pada tersangka Ferianto yang merupakan penyandang bisu. Sehingga terpaksa menghadirkan tim ahli peterjemah bagi penyandang bisu.

Keterangan para saksi dan juga pengakuan para tersangka disidang kali ini akan dipertimbangkan oleh pihak hakim dalam proses persidangan kasus ini. Dan sidang berikutnya akan dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.

Sedangkan, Arpisol Humas Pengadilan Muara Enim mengatakan, sidang kasus tersangka Asri cs, agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan dari para saksi dari pihak kejaksaan yakni JPU, kepolisian, dan saksi keluarga.

“Ada sedikit kesulitan dalam sidang tersangka ada yang kesulitan berbicara karena bisu jadi dihadirkan ahli peterjemah,” tuturnya.

Sementara seperti di ketahui, kasus pembunuhan sadis ini Seorang wanita muda berinisial IA (20), tewas dibunuh lalu diperkosa sejumlah laki-laki di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Setelah tewas dan diperkosa oleh para tersangka, korban selanjutnya dimasukkan ke karung dan dibawa dengan mobil pick up.

Lalu, Jenazah korban langsung dibawa ke Kabupaten Ogan Ilir. Di sana langsung dibakar oleh para tersangka, dimana kondisi korban sudah tewas.

Tags: Pembunuhan Sadis
ADVERTISEMENT
Previous Post

99 Pejabat Eselon III Dan IV Dilantik

Next Post

Menristek Dikti Himbau Politeknik Negeri Segera Lakukan Perubahan di Revolusi Industri 4.0

Editor Sumsel

Info Terkait

Pembunuhan Sadis UIN Raden Fatah, Kapolda Sumsel: Melalui Proses Tes Ilmiah DNA

Pembunuhan Sadis UIN Raden Fatah, Kapolda Sumsel: Melalui Proses Tes Ilmiah DNA

2 Februari 2019

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In