• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD Palembang Setujui 2 Raperda Jadi Perda

Reporter Editor Sumsel
6 Mei 2019
DPRD Palembang Setujui 2 Raperda Jadi Perda
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – DPRD Kota Palembang menggelar rapat Paripurna masa persidangan ke I tahun kerja 2019, beragendakan laporan Panitia khusus (Pansus) I, III, IV dan VII serta laporan hasil reses DPRD Palembang Senin (6/5/2019). Rapat ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang, Ir Sri Wahyuni. Hadir dalam Paripurna, Ketua dan para wakil DPRD Palembang, Walikota Palembang, H Harnojoyo, Wawako, Fitrianti Agustinda dan Sekda Drs Ratu Dewa.

Laporan Pansus, diawali Pansus VII dengan juru bicara (jubir), Kgs Ishak Yasin.
Dalam laporannya, Pansus VII yang membahas Raperda tentang perubahan atas Perda No 14/2011 tentang penyelenggaraan transportasi ditolak karena telah dikaji opsi yang ditawarkan pengganti saucharge 15 persen namun masih lemah, maka Pansus VII membatalkan Raperda ini karena lemah hukum.

Kemudian dilanjutkan laporan Pansus I. Melalui jubirnya Mareta Zulkendari SH, Pansus I yang membahas Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan menyetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang. Pansus I menyarankan adanya penertiban café dan tempat hiburan yang tak memiliki izin usaha.

Selanjutnya Pansus III dengan Jubir Dra Hj Nurhiliyah yang membahas Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan investasi memutuskan untuk memperpanjang waktu pembahasan karena perlu pembahasan secara mendalam terkait perubahan aturan.
Kemudian Pansus IV, dengan jubir Aldestar ST MT yang membahas Raperda tentang perubahan atas Perda No 3/2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, dapat menyetujui untuk dijadikan Perda.

Selanjutnya, Pansus IV juga memberikan catatan agar adanya penambahan armada sampah dan sosialisasi secara gencar. Wako Palembang, H Harnojoyo yang langsung menanggapi laporan pansus akan menindaklanjuti semua saran dan catatan Pansus.

Agenda Paripurna dilanjutkan dengan laporan reses DPRD Palembang yakni masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, III, IV, V dan VI dengan jubir Adiansyah SH, Pomi wijaya, Firmansyah Hadi, Fauzi Achmad, Anton Nurdin dan Endar Himawan.
Dalam laporan reses, aspirasi yang diterima dewan rata-rata masih seputar sampah, drainase, banjir, jalan rusak, rangkap jabatan RT dan RW serta sarana dan prasarana pendidikan yang perlu diperbaiki. (Yanti)

Tags: DPRD PalembangPerdaRaperda
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dodi Reza Alex Noerdin Paparkan Biofuel Minyak Sawit Muba di Ajang Indonesia-USA Renawble Energy Business Forum Houston

Next Post

9 Mei Pelaksanaan TPA Sekolah Unggulan

Editor Sumsel

Info Terkait

Raperda APBD

Fraksi DPRD Kota Palembang Sepakati Raperda APBD Tahun 2023 Pemkot Palembang

26 September 2022
Pemkot Palembang Gelar Rapat Perda Retribusi

Pemkot Palembang Gelar Rapat Perda Retribusi

18 Agustus 2020
Harnojoyo : Masukan dari Fraksi-Fraksi Akan Segera Ditindaklanjuti

Harnojoyo : Masukan dari Fraksi-Fraksi Akan Segera Ditindaklanjuti

14 Januari 2020
Sampaikan Empat Raperda Tahun 2020

Sampaikan Empat Raperda Tahun 2020

14 Januari 2020
Anggota DPRD Kota Palembang Dapil 6 kunjungi PT. Semen Baturaja

Anggota DPRD Kota Palembang Dapil 6 kunjungi PT. Semen Baturaja

3 Desember 2019
Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2020

Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2020

26 Agustus 2019

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Tiga Empat Ulu Palembang

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

Alat Pengusir Nyamuk, Senjata Terbaik Sebagai Perisai Diri

Nyamuk Chikungunya, Sang Maestro Pembawa Rasa Sakit hingga Mengigil

Nyamuk, Makhluk Mini Pembawa Maut

Dugaan Lalai, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

Berita Populer

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In