• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD Palembang Setujui 2 Raperda Jadi Perda

Reporter Editor Sumsel
6 Mei 2019
DPRD Palembang Setujui 2 Raperda Jadi Perda
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – DPRD Kota Palembang menggelar rapat Paripurna masa persidangan ke I tahun kerja 2019, beragendakan laporan Panitia khusus (Pansus) I, III, IV dan VII serta laporan hasil reses DPRD Palembang Senin (6/5/2019). Rapat ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang, Ir Sri Wahyuni. Hadir dalam Paripurna, Ketua dan para wakil DPRD Palembang, Walikota Palembang, H Harnojoyo, Wawako, Fitrianti Agustinda dan Sekda Drs Ratu Dewa.

Laporan Pansus, diawali Pansus VII dengan juru bicara (jubir), Kgs Ishak Yasin.
Dalam laporannya, Pansus VII yang membahas Raperda tentang perubahan atas Perda No 14/2011 tentang penyelenggaraan transportasi ditolak karena telah dikaji opsi yang ditawarkan pengganti saucharge 15 persen namun masih lemah, maka Pansus VII membatalkan Raperda ini karena lemah hukum.

Kemudian dilanjutkan laporan Pansus I. Melalui jubirnya Mareta Zulkendari SH, Pansus I yang membahas Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan menyetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang. Pansus I menyarankan adanya penertiban café dan tempat hiburan yang tak memiliki izin usaha.

Selanjutnya Pansus III dengan Jubir Dra Hj Nurhiliyah yang membahas Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan investasi memutuskan untuk memperpanjang waktu pembahasan karena perlu pembahasan secara mendalam terkait perubahan aturan.
Kemudian Pansus IV, dengan jubir Aldestar ST MT yang membahas Raperda tentang perubahan atas Perda No 3/2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, dapat menyetujui untuk dijadikan Perda.

Selanjutnya, Pansus IV juga memberikan catatan agar adanya penambahan armada sampah dan sosialisasi secara gencar. Wako Palembang, H Harnojoyo yang langsung menanggapi laporan pansus akan menindaklanjuti semua saran dan catatan Pansus.

Agenda Paripurna dilanjutkan dengan laporan reses DPRD Palembang yakni masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, III, IV, V dan VI dengan jubir Adiansyah SH, Pomi wijaya, Firmansyah Hadi, Fauzi Achmad, Anton Nurdin dan Endar Himawan.
Dalam laporan reses, aspirasi yang diterima dewan rata-rata masih seputar sampah, drainase, banjir, jalan rusak, rangkap jabatan RT dan RW serta sarana dan prasarana pendidikan yang perlu diperbaiki. (Yanti)

Tags: DPRD PalembangPerdaRaperda
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dodi Reza Alex Noerdin Paparkan Biofuel Minyak Sawit Muba di Ajang Indonesia-USA Renawble Energy Business Forum Houston

Next Post

9 Mei Pelaksanaan TPA Sekolah Unggulan

Editor Sumsel

Info Terkait

Raperda APBD

Fraksi DPRD Kota Palembang Sepakati Raperda APBD Tahun 2023 Pemkot Palembang

26 September 2022
Pemkot Palembang Gelar Rapat Perda Retribusi

Pemkot Palembang Gelar Rapat Perda Retribusi

18 Agustus 2020
Harnojoyo : Masukan dari Fraksi-Fraksi Akan Segera Ditindaklanjuti

Harnojoyo : Masukan dari Fraksi-Fraksi Akan Segera Ditindaklanjuti

14 Januari 2020
Sampaikan Empat Raperda Tahun 2020

Sampaikan Empat Raperda Tahun 2020

14 Januari 2020
Anggota DPRD Kota Palembang Dapil 6 kunjungi PT. Semen Baturaja

Anggota DPRD Kota Palembang Dapil 6 kunjungi PT. Semen Baturaja

3 Desember 2019
Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2020

Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2020

26 Agustus 2019

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In