PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tuntut Keadilan (GMTK), Aliansi Mahasiswa Pemuda Palembang (AMPP), dan Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Sumatera Selatan (AMPH Sumsel) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palembang, Senin (3/8/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum tidak berdiam diri terhadap berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai telah menjadi perhatian masyarakat. Massa menuntut Kejaksaan Negeri Palembang menunjukkan keberanian dan independensi dalam mengusut setiap perkara tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan pihak yang diduga terlibat.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Samuel Nainggolan, menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam apabila proses penegakan hukum berjalan lamban atau terkesan tidak transparan.
“Kami datang bukan untuk mencari panggung. Kami datang membawa suara masyarakat yang menginginkan penegakan hukum yang benar-benar adil. Kejaksaan harus membuktikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, bukan hanya bagi mereka yang lemah,” tegas Samuel di hadapan massa aksi.
Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang secara langsung merugikan masyarakat karena menghambat pembangunan, merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara, dan menggerus anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.
Samuel menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal setiap tahapan proses hukum hingga terdapat kepastian penanganan terhadap berbagai dugaan perkara yang menjadi tuntutan aksi.
“Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul terhadap mereka yang memiliki kekuasaan atau pengaruh. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima poin tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Palembang yang pada intinya mendesak agar seluruh dugaan tindak pidana korupsi yang telah menjadi perhatian publik segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan maupun penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Setelah berorasi selama beberapa waktu, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Palembang untuk menyerahkan dokumen tuntutan serta menyampaikan aspirasi secara langsung.
Meski demikian, Aliansi Gabungan menegaskan bahwa penerimaan aspirasi tidak akan menghentikan pengawalan mereka terhadap perkembangan penanganan perkara.
Mahasiswa menyatakan akan terus memantau komitmen Kejaksaan Negeri Palembang dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut. Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat perkembangan yang signifikan sesuai kewenangan aparat penegak hukum, mereka menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penegakan supremasi hukum.
“Gerakan ini bukan berakhir hari ini. Kami akan terus mengawal setiap proses hukum sampai masyarakat mendapatkan kepastian. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada seremonial penerimaan aspirasi, tetapi harus dibuktikan melalui langkah hukum yang nyata, profesional, dan terbuka,” tutup Samuel.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan secara tertib hingga massa membubarkan diri.
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Lawan Korupsi!
(Yanti)










