• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Agustus 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

Jadi Korban Fitnah Medsos, Ali Maryansyah Siap Tempuh Jalur Hukum

Reporter YN
12 Juni 2026
Jadi Korban Fitnah Medsos, Ali Maryansyah Siap Tempuh Jalur Hukum
Bagikan ke Whatsapp

PALEMBANG,LamanQu.Com-Ali Maryansyah korban fitnah melalui media sosial akhirnya siap menempuh jalur hukum. Lewat kuasa hukumnya, M. Miftahuddin, meminta agar penyebar informasi hoax berhenti dan tidak mengulangi Tindakan tersebut.

 

Hal itu dikatakan Ali Maryansyah melalui Miftahuddin, jumat (12/6/2026). Menurut dia, kliennya telah menjadi korban fitnah di facebook. Bahkan akun pelaku juga menyebarkan berita bohong sehingga kliennya Ali Maryansyah merasa dirugikan.

 

“Jadi klien saya Ali Maryansyah merasa di rugikan setelah beredarnya sejumlah unggahan yang memuat tuduhan-tuduhan yang tidak benar, tidak berdasar, dan tidak pernah dapat dibuktikan kebenarannya,”tegas Miftah.

 

Menurut dia, Informasi yang disebarkan tersebut telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta berpotensi merusak kehormatan, reputasi, dan kredibilitas Ali Maryansyah yang selama ini dikenal baik di lingkungan sosial maupun profesinya.

 

“Sampai dengan saat ini tidak terdapat putusan pengadilan maupun fakta hukum yang menyatakan Ali Maryansyah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan dalam unggahan tersebut. Oleh karena itu, penyebaran tuduhan secara sepihak melalui media sosial merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menyesatkan public,”tegas dia.

 

“Klien kami telah menjadi sasaran serangan reputasi melalui penyebaran informasi yang tidak benar. Tuduhan-tuduhan tersebut disampaikan tanpa dasar fakta yang jelas, tanpa proses hukum yang sah, dan tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Akibatnya, nama baik klien kami tercemar dan martabatnya sebagai warga negara telah dirugikan,” ujar kuasa hukum Ali Maryansyah.

Tidak hanya menyebarkan narasi yang merugikan, pihak yang bersangkutan juga diduga telah mengunggah dan menyebarluaskan data pribadi Ali Maryansyah tanpa hak. Tindakan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius karena data pribadi yang tersebar dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengancam keamanan serta privasi pemilik data.

Menurut dia, kebebasan berpendapat bukanlah kebebasan untuk menyebarkan fitnah, informasi bohong, maupun membuka data pribadi seseorang kepada publik. Negara telah memberikan perlindungan hukum terhadap kehormatan, nama baik, dan hak privasi setiap warga negara, sehingga setiap tindakan yang melanggar hak-hak tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban secara hukum.

Sebagai bentuk itikad baik, Ali Maryansyah terlebih dahulu menempuh jalur persuasif dengan mengirimkan somasi kepada pihak yang diduga melakukan perbuatan tersebut. Dalam somasi itu, yang bersangkutan diminta segera menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar, menghapus seluruh unggahan yang merugikan, menghentikan penyebarluasan data pribadi, serta menyampaikan klarifikasi kepada publik.

Namun apabila peringatan hukum tersebut tidak diindahkan, maka Ali Maryansyah melalui kuasa hukumnya akan mengambil langkah hukum yang lebih tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik melalui mekanisme pidana maupun gugatan perdata guna memulihkan nama baik serta memperoleh perlindungan hukum atas hak-haknya yang telah dirugikan.

Melalui pemberitaan ini, Ali Maryansyah menegaskan kepada masyarakat bahwa dirinya menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi prinsip kebenaran serta keterbukaan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa verifikasi dan tanpa dasar fakta yang jelas.

 

Ali Maryansyah percaya bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap melalui mekanisme hukum yang sah. Oleh karena itu, segala tuduhan yang beredar saat ini harus dipandang secara objektif dan proporsional sampai terdapat fakta hukum yang dapat membuktikannya.

 

Nama baik dan kehormatan seseorang merupakan hak yang dilindungi oleh hukum. Setiap pihak yang dengan sengaja menyebarkan informasi bohong, fitnah, atau data pribadi tanpa hak harus bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkannya.

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Resmikan SMA dan SLB Negeri Hayza Nur Ilmi, Herman Deru Targetkan Jadi Sekolah Favorit dan Unggulan Sumsel

Next Post

BOS Daerah Perlu Dibuat Harus Dikaji Dan Diterapkan di Palembang Biar Anak di Sekolah Swasta Gratis

YN

Info Terkait

Gerakan Gotong Royong Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan & Pekerja Perempuan Rentan Sektor Perkebunan Sawit, Karet dan Sektor Informal Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Gerakan Gotong Royong Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan & Pekerja Perempuan Rentan Sektor Perkebunan Sawit, Karet dan Sektor Informal Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

23 Agustus 2026
Gut Health Testing, Pendekatan Baru untuk Memahami Gangguan Saluran Cerna

Gut Health Testing, Pendekatan Baru untuk Memahami Gangguan Saluran Cerna

23 Agustus 2026
dr. Andri Gunawan Inisiator Rifdaira Learning Center Terus Meningkatkan Kompetensi Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

dr. Andri Gunawan Inisiator Rifdaira Learning Center Terus Meningkatkan Kompetensi Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

22 Agustus 2026
Lanud Smh Berikan Dukungan Penuh Pada Penanganan Operasi Karhutla di Wilayah Sumsel

Lanud Smh Berikan Dukungan Penuh Pada Penanganan Operasi Karhutla di Wilayah Sumsel

22 Agustus 2026
Melangkah Bersama Rifdaira Learning Center Meningkatkan Kompetensi Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Melangkah Bersama Rifdaira Learning Center Meningkatkan Kompetensi Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

22 Agustus 2026
Tanggap Bencana Karhutla di Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Tanggap Bencana Karhutla di Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

22 Agustus 2026

Berita Terbaru

Gerakan Gotong Royong Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan & Pekerja Perempuan Rentan Sektor Perkebunan Sawit, Karet dan Sektor Informal Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Gut Health Testing, Pendekatan Baru untuk Memahami Gangguan Saluran Cerna

dr. Andri Gunawan Inisiator Rifdaira Learning Center Terus Meningkatkan Kompetensi Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Lanud Smh Berikan Dukungan Penuh Pada Penanganan Operasi Karhutla di Wilayah Sumsel

Melangkah Bersama Rifdaira Learning Center Meningkatkan Kompetensi Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Tanggap Bencana Karhutla di Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Tanggap Bencana Sigi, Kilang Plaju Salurkan 75 Ribu Liter Air Bersih untuk Korban Gempa

Sah Sekda Sumsel Jabat Ketua DPP IKAPTK Sumsel, DPN IKAPTK Pusat Sampaikan Ini Untuk DPP IKAPTK Sumsel

PWI Sumsel Ingatkan Oknum Kejaksaan: Beda Ranah UU Pers dan UU Ormas, Jangan Asal Disamakan

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In