• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Agustus 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Aturan Baru Kemendikdasmen, Anak Usia di Bawah 7 Tahun Boleh Masuk SD

Reporter lian
21 Mei 2026
Aturan Baru Kemendikdasmen
Bagikan ke Whatsapp

LamanQu.Com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa calon murid dengan usia di bawah 7 tahun tetap memiliki kesempatan untuk mulai memasuki jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Oleh karena itu, batasan usia linier tidak lagi menjadi harga mati, asalkan anak yang bersangkutan dinyatakan telah memiliki kesiapan matang untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran.

Selain itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperbarui regulasi tersebut. Kebijakan ini secara resmi dituangkan ke dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Maka dari itu, penyesuaian aturan ini diharapkan dapat mengakomodasi potensi anak-anak usia dini secara lebih fleksibel dan adaptif. Gogot menegaskan, “Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” dalam keterangannya di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Kamis (21/05/2026).

Selanjutnya, beliau memaparkan bahwa relaksasi ini berlaku spesifik bagi calon murid yang berada pada rentang usia 6 tahun hingga minimal 5 tahun 6 bulan per tanggal 1 Juli tahun berjalan. Kendati demikian, kategori ini wajib memenuhi kualifikasi khusus, yakni memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang memadai.

Sementara itu, pemenuhan aspek psikologis dan kecerdasan tersebut tidak boleh sekadar berdasarkan klaim subjektif orang tua, melainkan harus dilampirkan dengan bukti otentik. Terlebih lagi, dokumen yang dimaksud adalah surat keterangan resmi dari ahli yang memiliki otoritas legal formal untuk melegitimasi kondisi anak.

“Jadi harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari siapa? Dari ahlinya, psikolog yang terpercaya di daerah setempat, pasti tahu ya siapa yang paling punya otoritas atau siapa yang tahu, kemudian bisa diterima di sekolah. Jadi tidak harus usianya 7 tahun,” imbuh Gogot.

Oleh sebab itu, kebijakan ini disambut positif oleh jajaran legislatif. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, melayangkan apresiasi tinggi atas peluncuran regulasi baru ini lantaran mampu menjawab berbagai keluhan masyarakat akar rumput yang sempat memprotes kasus anak berhenti sekolah akibat terbentur restriksi usia.

Kemudian, Himmatul mengonfirmasi bahwa substansi mengenai pelonggaran restriksi usia ini juga telah diintegrasikan ke dalam pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Dengan demikian, payung hukum bagi pemenuhan hak pendidikan anak ke depan akan menjadi jauh lebih kokoh dan inklusif.

Tags: Anak Usia di Bawah 7Aturan Baru Kemendikdasmen
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dukung Pasokan Pangan Sehat, Kemenperin Bekali Pengelola SPPG Sistem Keamanan HACCP

Next Post

Beberapa Jangka Akan Dilakukan Dalam Penanganan Titik Banjir Di Kota Palembang, Berikut Beberapa Penjelasannya

lian

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Apel Perdana Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi: Jaga Marwah dan Nama Baik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

SEKJEN GBR SRIWIJAYA JHONI ANTONI IMBAU WARGA PALEMBANG KEMBALI PAKAI MASKER ANTISIPASI KABUT ASAP!

Dorong Pembangunan Ekosistem Emas Berstandar Internasional, Pegadaian Perkuat Peran dalam Indonesia Bullion Market Association

PT Pegadaian (Persero) Area Palembang Salurkan Bantuan CSR untuk PMI Kota Palembang

Semarak HUT ke-81 RI, 5.000 Peserta Meriahkan Jalan Santai dan Lomba Gembira di Pemprov Sumsel

Ketua DPC PPP Palembang Sampaikan Keprihatinan Atas Kondisi Kabut Asap yang Melanda di Sejumlah Wilayah

OPD DWP DLHP Ikut Lomba Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, Berikut Beberapa Hal Diungkapkan

Menjaga Keselamatan di Tengah Panjangnya Perjalanan Energi, Kilang Plaju Raih Empat Penghargaan ISEA 2026

Mengetuk Pintu Hati Sumatra: Pelukan Hangat ‘Baby Udon’ Sukses Hipnotis Ratusan Penonton di Kota Palembang

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In