Palembang, LamanQu.Com – Pembangunan Jalan Tol Kapal Betung ruas Kayu Agung–Palembang–Betung yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) memunculkan persoalan baru bagi warga Kecamatan Gandus, Kota Palembang, khususnya masyarakat Kelurahan Pulokerto.
Keberadaan jalur tol yang membelah kawasan permukiman serta lahan pertanian warga disebut telah memutus akses utama menuju kebun dan area persawahan yang selama ini digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.
Akibat kondisi tersebut, warga mengaku kesulitan menjangkau lahan pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian utama mereka.
Masyarakat pun berharap pemerintah segera membangun akses penghubung berupa flyover, underpass, maupun jalan alternatif agar mobilitas warga kembali lancar.
Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, M Yansuri, menegaskan bahwa keluhan masyarakat Pulokerto patut menjadi perhatian serius pemerintah.
“Pada prinsipnya kami memahami keinginan masyarakat. Sebenarnya akses itu sudah ada, jadi bukan tidak ada sama sekali. Hanya saja lokasinya dianggap belum strategis dan terlalu jauh dari permukiman warga,” ujar Yansuri, Senin (18/5/2026).
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, proyek pembangunan jalan tol yang saat ini telah berjalan tidak mungkin dihentikan karena merupakan program nasional. Namun demikian, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat terdampak tidak kehilangan akses menuju lahan mereka.
“Kalau proyeknya sendiri tentu tidak bisa ditolak lagi karena sudah berjalan. Tetapi persoalan akses masyarakat ini tetap harus dicarikan solusi,” katanya.
Yansuri menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele lantaran berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan perkebunan.
Ia mengungkapkan, DPRD Sumsel baru memperoleh gambaran utuh mengenai dampak yang dirasakan warga setelah mendengar langsung aspirasi masyarakat Pulokerto di lapangan.
Karena itu, persoalan tersebut akan segera dibawa ke tingkat pusat guna mencari solusi terbaik.
Komisi IV DPRD Sumsel, lanjutnya, sebelumnya telah berkoordinasi dengan PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek Jalan Tol Kapal Betung. Namun pembangunan akses tambahan seperti flyover maupun bypass disebut menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Hutama Karya pusat. Dari sana diarahkan agar persoalan ini dibahas langsung dengan Kementerian PU,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Sumsel juga dijadwalkan melakukan koordinasi dengan Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur guna memperjuangkan aspirasi masyarakat Pulokerto.
“Besok kami akan ke Kementerian PU dan juga berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI yang memiliki kewenangan terkait infrastruktur. Kami ingin melihat seperti apa site plan dan perencanaan awalnya agar bisa dicarikan solusi terbaik,” jelasnya.
Yansuri menegaskan, pembangunan infrastruktur berskala nasional tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat kecil yang terdampak langsung di lapangan.
“Kami ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi masyarakat juga jangan sampai dirugikan. Karena akses menuju kebun dan sawah itu menyangkut mata pencaharian warga,” tandasnya.
(Yanti)










