• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terancam 15 Tahun Penjara, Polrestabes Palembang Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus

Reporter Editor Sumsel
12 Mei 2026
Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus
Bagikan ke Whatsapp

LamanQu.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil mengamankan tersangka Dwi Arianto (22) atas kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial PS. Atas perbuatan keji tersebut, tersangka kini terancam hukuman penjara yang sangat berat.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, menjelaskan bahwa penyidik akan menjerat pelaku dengan Pasal 473 KUHP. Selain itu, ancaman pidana maksimal yang menanti tersangka adalah 15 tahun penjara.

“Pasal ini diterapkan karena pelaku telah mengakui perbuatannya telah rudapaksa bocah perempuan 12 tahun di kawasan Gandus, Palembang,” tegas AKBP Musa Jedi Permana, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kronologi kejadian bermula saat tersangka bertemu dengan korban di jalan. Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke suatu tempat sepi dan melakukan tindakan asusila tersebut. Pihak kepolisian pun terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi kriminal ini.

Di sisi lain, ayah korban, Nanang Sopian (35), menceritakan momen memilukan saat peristiwa itu terjadi. Korban awalnya berpamitan untuk menonton hiburan bersama seorang temannya pada Senin (4/5) malam. Di tengah jalan, tersangka datang menghampiri dan menawarkan tumpangan.

Terlebih lagi, teman korban yang merasa curiga dan takut memilih untuk pulang dan segera melapor kepada keluarga. Oleh karena itu, keluarga langsung melakukan pencarian dan menemukan korban dalam kondisi lemas serta syok di area yang relatif sepi.

“Saat ditemukan kondisinya terlihat lemas dan masih syok. Setelah sampai di rumah, barulah anak saya mulai berani bercerita,” ujar Nanang Sopian saat ditemui di RS Bhayangkara Palembang.

Pasalnya, akibat kejadian tersebut, korban sempat mengalami gangguan kesehatan serius dan harus mendapatkan penanganan medis intensif di rumah sakit. Saat ini, keluarga fokus pada proses pemulihan fisik dan psikis korban dengan pendampingan khusus.

Akhirnya, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku untuk memberikan keadilan bagi korban. Dukungan dari masyarakat dan keluarga menjadi kunci utama dalam mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan.

Tags: Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kodam III Siliwangi Gelar Sosialisasi Jaringan Media Publik Terintegrasi

Next Post

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel Tekankan Peningkatan Layanan KUA dan Humas

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dari Kolaborasi, Tumbuh Kontribusi: Kilang Plaju Terima Apresiasi Bea Cukai Palembang atas Kontribusi Devisa Hasil Ekspor

Ratu Dewa Bilang ‘Enjoy’ Saat Palembang Diselimuti Kabut Asap, Ari Derta: Jangan Terjebak Satu Kalimat, Lihat Kerja Nyatanya!

Aksi Mahasiswa IMM di Kantor Gubernur Sumsel Berjalan Damai dan Kondusif, Kapolrestabes Palembang Apresiasi Massa

Kematian Jon Daus Usai Dijemput Polisi, Kuasa Hukum Desak Kapolda Sumsel Beri Kepastian Hukum

Haraku Ramen Perluas Bisnis di Palembang, Outlet Kedua Resmi Hadir di Palembang Icon

Kilang Plaju Sambut Kunjungan Kerja DPRD Lahat, Bangun Sinergi Edukasi Bijak Berenergi dan Optimalisasi Potensi Lokal

PT Syarifah Alawiyah Insyirah (SAI), Biro Perjalanan Umrah dan Haji

Dari Lingkaran Pertemanan Menuju Kesiapan Kerja

Pemkab PALI Digugat Warga, Polemik Tarif Kompensasi Seismik 3D Masuk Meja Hijau

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In