• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Mei 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terancam 15 Tahun Penjara, Polrestabes Palembang Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus

Reporter Editor Sumsel
12 Mei 2026
Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus
Bagikan ke Whatsapp

LamanQu.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil mengamankan tersangka Dwi Arianto (22) atas kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial PS. Atas perbuatan keji tersebut, tersangka kini terancam hukuman penjara yang sangat berat.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, menjelaskan bahwa penyidik akan menjerat pelaku dengan Pasal 473 KUHP. Selain itu, ancaman pidana maksimal yang menanti tersangka adalah 15 tahun penjara.

“Pasal ini diterapkan karena pelaku telah mengakui perbuatannya telah rudapaksa bocah perempuan 12 tahun di kawasan Gandus, Palembang,” tegas AKBP Musa Jedi Permana, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kronologi kejadian bermula saat tersangka bertemu dengan korban di jalan. Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke suatu tempat sepi dan melakukan tindakan asusila tersebut. Pihak kepolisian pun terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi kriminal ini.

Di sisi lain, ayah korban, Nanang Sopian (35), menceritakan momen memilukan saat peristiwa itu terjadi. Korban awalnya berpamitan untuk menonton hiburan bersama seorang temannya pada Senin (4/5) malam. Di tengah jalan, tersangka datang menghampiri dan menawarkan tumpangan.

Terlebih lagi, teman korban yang merasa curiga dan takut memilih untuk pulang dan segera melapor kepada keluarga. Oleh karena itu, keluarga langsung melakukan pencarian dan menemukan korban dalam kondisi lemas serta syok di area yang relatif sepi.

“Saat ditemukan kondisinya terlihat lemas dan masih syok. Setelah sampai di rumah, barulah anak saya mulai berani bercerita,” ujar Nanang Sopian saat ditemui di RS Bhayangkara Palembang.

Pasalnya, akibat kejadian tersebut, korban sempat mengalami gangguan kesehatan serius dan harus mendapatkan penanganan medis intensif di rumah sakit. Saat ini, keluarga fokus pada proses pemulihan fisik dan psikis korban dengan pendampingan khusus.

Akhirnya, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku untuk memberikan keadilan bagi korban. Dukungan dari masyarakat dan keluarga menjadi kunci utama dalam mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan.

Tags: Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kodam III Siliwangi Gelar Sosialisasi Jaringan Media Publik Terintegrasi

Next Post

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel Tekankan Peningkatan Layanan KUA dan Humas

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Terancam 15 Tahun Penjara, Polrestabes Palembang Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus

Kodam III Siliwangi Gelar Sosialisasi Jaringan Media Publik Terintegrasi

BPJS Kesehatan Palembang dan Pemerintah Kabupaten OKI Perkuat Akses JKN Lewat Agen PESIAR

Pegadaian Raih Best of the Best BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026, Novryandi: Wujud Komitmen MengEMASkan Indonesia

PERCEPAT PEMBANGUNAN KAWASAN DAN TERTIB ASET, DAN REKOMENDASI KAWASAN KADISNAKERTRANS MUBA KOORDINASI INTENSIF KE KEMENTERIAN TRANSMIGRASI

Kadisnakertrans Muba Imbau Perusahaan Kedepankan Harmonisasi dan Patuhi Regulasi PKWT demi Kesejahteraan Bersama

Peluh Prajurit Hingga Senja Demi Jalan yang Dinanti Warga Desa Puro

Tawa dan Semangat Warnai Latihan PBB Anak-Anak Bersama Satgas TMMD

Kehangatan Gotong Royong Warnai Perapian Pohon di Lokasi Cor Jalan

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In