• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Maret 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Mantan Walikota Palembang Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah

Reporter YN
30 Januari 2026
Dugaan Penyerobotan Tanah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Laporan pidana menyeret nama Harnojoyo, mantan orang nomor satu di Palembang, yang secara resmi dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan penyerobotan lahan milik warga.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/355/I/2026/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 30 Januari 2026.

Kasus ini langsung menyedot perhatian publik karena menyangkut kepemilikan tanah bersertifikat dan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Berdasarkan dokumen laporan polisi, pelapor Dr (c) Dicky Andrian, S.H., M.H., M.Pd, selaku kuasa hukum pemilik lahan, menyebut bahwa objek sengketa berada di Jalan Karya 1, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Lahan seluas 14.970 meter persegi tersebut merupakan milik sah korban berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2078. Namun, menurut laporan, lahan itu diduga dikuasai secara sepihak oleh terlapor dan bahkan diubah fungsinya menjadi area persawahan, tanpa persetujuan maupun izin dari pemilik sah.

“Ini bukan sekadar sengketa administratif. Ini dugaan penguasaan tanah tanpa hak atas lahan yang status hukumnya jelas dan bersertifikat,” tegas Dicky Andrian.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa tidak pernah ada iktikad baik dari pihak terlapor, baik sebelum maupun sesudah penguasaan lahan dilakukan. Akibat tindakan tersebut, korban mengklaim mengalami kerugian materiil sekitar Rp2.000.000.000.

Menurut Dicky, perubahan fungsi lahan dan penguasaan fisik telah menghilangkan hak ekonomi kliennya selama bertahun-tahun.

“Klien kami tidak pernah menjual, menyewakan, atau mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada siapa pun. Fakta bahwa lahan itu kini dikuasai dan dimanfaatkan pihak lain adalah pelanggaran serius terhadap hukum pertanahan,” ujarnya.

Penyidik Polrestabes Palembang kini mendalami laporan tersebut dengan sangkaan Pasal 502 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur pidana atas penguasaan tanah tanpa hak yang sah.
Jika terbukti, terlapor dapat menghadapi sanksi pidana sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, terutama di tengah maraknya laporan mafia tanah yang kerap mandek saat menyentuh nama-nama berpengaruh.

“Prinsip equality before the law harus benar-benar dibuktikan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Dicky Andrian.

Ia menegaskan pihaknya akan mengawal ketat proses hukum dan membuka kemungkinan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk gugatan perdata dan pelaporan ke lembaga pengawas, apabila penanganan perkara dinilai tidak objektif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita.

Tags: Dugaan Penyerobotan Tanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Next Post

Kilang Pertamina Plaju Dukung Kesiapan Infrastruktur Proyek DME

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Sejauh Ini Kuota Minyak Masih Aman, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Polda Sumsel Rilis Peta Mudik Sumatera: 143 Truk ODOL Ditertibkan, Jalintim Jadi Titik Tekanan Utama

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tutup Rangkaian Safari Ramadan, Salurkan Dukungan untuk Masjid di Sekitar Wilayah Operasional

Kapolda Sumsel Bersama Gubernur dan Pangdam Konsolidasikan Pengamanan Lebaran

Ramadhan Penuh Berkah, Ditpolairud Polda Sumsel Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat di Masjid Babul Ihsan

Dukung Program Akselerasi Kementerian, Rutan Kelas I Palembang Siapkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Gandeng DPR RI, BPJS Kesehatan Palembang Edukasi Warga Pemulutan Ulu tentang Layanan Program JKN

BPKAD Sumsel Tegaskan Lahan yang Dipolemikkan Aset Pemprov, Siapkan Langkah Hukum

BPKAD Sumsel Tegaskan Lahan yang Dipolemikkan Aset Pemprov, Siapkan Langkah Hukum

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In