• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Januari 7, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Demo di Polda Sumsel, GEMAPELA Nilai Penahanan Khairul Anwar Sarat Kepentingan, Minta Kapolri Turun Tangan

Reporter YN
5 Januari 2026
Demo di Polda Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (GEMAPELA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (5/1/2026). Aksi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan sebagai bentuk protes atas penahanan Khairul Anwar, yang dinilai mengalami kriminalisasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

Khairul Anwar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan melakukan aktivitas pengeboran sumur minyak di kawasan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) PT Bukitapit Ramok Senabing Energi, perusahaan yang merupakan KSO PT Pertamina.

Ketua GEMAPELA sekaligus keluarga Khairul Anwar, Sundan Wijaya, menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menuntut keadilan dan profesionalitas aparat penegak hukum.

“Ini aksi ketiga yang kami lakukan. Kami menuntut Polda Sumsel menegakkan hukum secara adil dan tidak berpihak,” tegas Sundan di sela-sela aksi.

Menurutnya, tuduhan bahwa Khairul Anwar melakukan aktivitas pengeboran di wilayah WKP perusahaan dinilai tidak berdasar. Ia menyebut terdapat sejumlah bukti kuat yang menunjukkan bahwa lahan yang dikelola Khairul Anwar bukan merupakan kawasan WKP PT Bukitapit Ramok Senabing Energi.

“Pertama, Khairul Anwar memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Kedua, hingga tahun 2025 pemilik SHM tersebut masih membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ketiga, terdapat keterangan resmi dari BPN yang menyatakan lahan tersebut tidak tumpang tindih dengan pihak mana pun, baik HGU, HGB, maupun hak pengelolaan Pertamina,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sundan menyayangkan sikap penyidik yang dinilai mengabaikan hak hukum tersangka. Ia mengungkapkan bahwa Khairul Anwar telah berupaya menempuh langkah hukum dengan melaporkan balik pihak perusahaan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Desember 2025, namun hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut.

“Hak tersangka untuk melapor balik seolah dihalang-halangi. Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah Polda berpihak kepada perusahaan atau masyarakat?” ujarnya.

GEMAPELA juga meminta agar kasus ini mendapat atensi khusus dari Kapolri, apabila Polda Sumsel dinilai tidak netral dalam penanganannya.

“Jangan sampai reformasi dan transisi Polri hanya terasa di Jabodetabek. Di Sumsel kami melihat dugaan perlakuan yang tidak pantas dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Sundan menilai penanganan kasus Khairul Anwar sarat kepentingan dan menyoroti dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum sektor pertambangan minyak di Sumsel.
Ia membandingkan penindakan cepat di Kabupaten Lahat dengan kondisi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang disebut memiliki ribuan sumur minyak ilegal namun terkesan dibiarkan.

“Di Lahat penindakan sangat cepat, tapi di Muba ribuan sumur minyak seolah didiamkan. Ini menimbulkan pertanyaan publik. Di media sosial bahkan muncul isu adanya sumur minyak di Muba yang tidak disentuh hukum,” katanya.

Menurut GEMAPELA, kondisi tersebut bertolak belakang dengan semangat pemerintah pusat yang tengah mendorong legalisasi sumur minyak rakyat melalui regulasi Kementerian ESDM.

Ke depan, GEMAPELA menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan praperadilan. Sundan juga menyinggung ketentuan dalam KUHP baru yang dinilai memberi ruang lebih luas bagi tersangka untuk melawan proses hukum yang dianggap tidak adil.

“Kami menduga proses hukum terhadap Khairul Anwar didasarkan pada bukti yang dipersoalkan, khususnya klaim penguasaan wilayah kerja oleh PT Bukitapit Ramok Senabing Energi,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit 2 Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel, M. Indra Parameswara, SIK, MH, menegaskan bahwa pihak kepolisian menjalankan tugas secara profesional dan sesuai prosedur.

“Kami melaksanakan tugas secara profesional sesuai aturan. Namun kami juga harus memastikan situasi tetap kondusif,” katanya kepada awak media.

Terkait pertanyaan soal pernyataan polisi yang menyebut adanya kekhawatiran tersangka dirampas orang, Indra menegaskan hal tersebut berkaitan dengan aspek pengamanan.

“Kami harus memastikan keamanan tersangka. Semua kemungkinan harus diperhatikan,” ujarnya.

GEMAPELA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga memperoleh kejelasan hukum dan keadilan bagi Khairul Anwar.

Tags: aksi unjuk rasaaktivitas pengeboran sumur minyakPenahanan Khairul Anwar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Atlet Dayung Sumsel Raih Emas Sea Games Thailand, Koni Sumsel Beri Tali Asih Sebagai Apresiasi

Next Post

Di Bawah Kepemimpinan RDPS, Satpol PP Palembang Jadikan Evaluasi 2025 Fondasi Penegakan Ketertiban 2026

YN

Info Terkait

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

17 November 2025
Aksi Unras di Garnisun Palembang

Kodim 0418/Palembang Gelar Apel Siaga Hari Kedua Aksi Unras di Wilayah Garnisun Palembang

3 September 2025
Aksi Unjuk Rasa

Keberhasilan Polrestabes Amankan Aksi Unjuk Rasa Dengan Damai Tuai Pujian Dari Demisioner PW IPNU Sumsel

1 September 2025
Koalisi Masyarakat Peduli Kota Palembang

Koalisi Masyarakat Peduli Kota Palembang Geruduk DPRD Palembang, Desak Wali Kota Copot Kasat Pol PP

13 Agustus 2025
aksi unjuk rasa

Ribuan Massa Geruduk PTUN Jakarta dan MA, Tuntut Pengungkapan dugaan Mafia Hukum Dibalik Perkara Ini!

7 Februari 2025
Tongkang Batubara

Massa Dari YBH SSB Desak PJ Walikota Palembang Buat Jalur Alternatif Untuk Tongkang Batubara

18 November 2024

Berita Terbaru

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2026, Laporkan Aspirasi Warga dari Enam Dapil

Di Bawah Kepemimpinan RDPS, Satpol PP Palembang Jadikan Evaluasi 2025 Fondasi Penegakan Ketertiban 2026

Demo di Polda Sumsel, GEMAPELA Nilai Penahanan Khairul Anwar Sarat Kepentingan, Minta Kapolri Turun Tangan

Atlet Dayung Sumsel Raih Emas Sea Games Thailand, Koni Sumsel Beri Tali Asih Sebagai Apresiasi

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In