• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 21, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dosen Laporkan Mahasiswi ke Polda Sumsel, Bantah Keras Tuduhan Pelecehan Seksual

Reporter YN
3 Januari 2026
Tuduhan Pelecehan Seksual
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang juga berprofesi sebagai advokat, Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., secara resmi melaporkan seorang mahasiswi berinisial LF (Lestia Febriyani) ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1812/XII/2025/SPKT/Polda Sumsel, tertanggal 29 Desember 2025. Dalam laporannya, Hasanal Mulkan menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Hasanal Mulkan dengan tegas membantah adanya dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi sebagaimana yang beredar. Ia menyebut tudingan tersebut tidak benar dan merugikan nama baik serta profesinya sebagai dosen dan advokat.

“Terkait pemberitaan dugaan pelecehan terhadap mahasiswa itu tidak benar,” ujar Hasanal Mulkan kepada wartawan di kantornya di Jalan Musi VI Way Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa yang dipersoalkan bermula pada 10 Desember 2025, saat LF bersama rekannya datang ke kantornya untuk mengumpulkan tugas kuliah. Saat itu dirinya berada di tempat dan tugas tersebut ditolak oleh staf karena tidak pada tempatnya untuk mengumpulkan tugas tersebut.

Keesokan harinya, 11 Desember 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, LF bersama dua rekannya kembali datang ke kantor. Karena kondisi kantor sedang ramai, ketiganya masuk tanpa mengisi buku tamu.

“Mereka berdiri di ruang tengah yang saat itu sedang berlangsung rapat dan banyak orang,” jelasnya.

Hasanal menyebut, saat itu terdapat sejumlah saksi di lokasi, di antaranya Sagito, S.H., M.H., Subarata, S.H., M.H., Medi Ramadoni, S.H., M.H., Ardiansyah, S.H., M. Rico, S.H., serta beberapa staf administrasi dan pelamar kerja yang tengah menjalani wawancara.

Menurutnya, LF bersama rekannya hanya berdiri di ruang tengah untuk menyampaikan maksud kedatangan mereka, yakni menyerahkan makalah. Namun, Hasanal menegaskan bahwa pengumpulan tugas seharusnya dilakukan di kampus, bukan di kantornya.

“Saya hanya menanyakan kenapa tugas baru dikumpulkan sekarang. Yang bersangkutan menjawab karena liburan ke Lampung,” ungkapnya.

Ia juga mengakui sempat menyinggung soal kedisiplinan, termasuk kehadiran mahasiswa serta aturan perkuliahan. Menurutnya, absensi LF dinilai kurang memenuhi syarat.

“Kami memiliki bukti berupa foto dan video bahwa kondisi kantor saat itu ramai. Secara absensi, yang bersangkutan juga jarang hadir. Kalau absensi kurang dari 14 kali, memang tidak bisa ikut ujian akhir semester,” bebernya.

Hasanal Mulkan mengaku mengetahui adanya laporan terhadap dirinya saat sedang berada di Jakarta. Merasa dirugikan oleh tuduhan tersebut, ia pun memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik LF atas dugaan pencemaran nama baik.

“Karena nama baik saya tercemar, maka kami menempuh langkah hukum,” tegasnya.

Tags: dugaan pencemaran nama baikTuduhan Pelecehan Seksual
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Tegaskan Dukungan dan Komitmen Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Next Post

Sematir Futsal Academy Menang 3–2 atas R Academy, Raih Juara 3 U11 Liga AAFI 2025 Regional 1 Palembang

YN

Info Terkait

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

11 Februari 2026
dugaan pencemaran nama baik

Ketua DPC Macan Asia Indonesia Banyuwangi Geram Dengan Pemberitaan Sepihak

1 November 2023

Berita Terbaru

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Serahkan Bantuan Puluhan Juta untuk Operasional dan Pembinaan Umat

Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS, 500 Anak Yatim Doakan Kota Palembang

Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In