• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Oknum Polisi Di Propamkan Karena Diduga Mengintimidasi Dan Merusak Kebun Warga

Reporter lian
30 Desember 2025
Oknum Polisi Di Propamkan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Seorang oknum polisi di propamkan warga Banyuasin karena diduga telah melakukan intimidasi hingga membuatnya merasa terancam.

Subuh, warga Banyuasin tersebut Melalui kuasa hukumnya dari LHS & rekan, Sopyan,SH mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan terduga oknum polisi ke Propam Mabes Polri karena terduga oknum polisi yang bertugas di Polda Sumsel tersebut di duga mengintimidasi dan mengancam kliennya. Pihaknya sudah memasukkan layanan pengaduan online propam Polri secara langsung ke Polda Sumsel, senin (29/12/2025).

“Jadi klien saya di ancam oleh oknum polisi bersangkutan. “Kau kucari, aku tau asal usul kau, aku tau usaha kau, manusio ini dak katek yang suci, termasuk aku jugo Idak suci,”jelas Sopyan.

Menurut dia, akibat ancaman tersebut kliennya terserang secara psikologi, merasa terintimidasi dan ketakutan. Tidak itu saja, jelas Sopyan, oknum polisi ini bahkan diduga menyuruh orang lain untuk merusak tanaman di kebun milik Subuh.

“Lahan klien saya itu di tanami kopi, dan ditanami bambu tentu ada kerugian material. Dan kami sudah melaporkan perbuatan para perusak kebun itu ke polres Banyuasin,” terang dia.

Sopyan menegaskan, Persoalan ini bermula ketika Y berniat membeli kebun milik subuh yang berbatasan langsung dengan kebun sawit milik Oknum Y, namun subuh tidak berniat untuk menjual kebunnya tersebut. Tiba-tiba terduga oknum polisi tersebut menyatakan telah membeli kebun tersebut dari orang lain tanpa pernah menunjukkan dokumen-dokumen jual beli yang sah secara hukum.

“Klien saya ini punya surat dan sertifikatnya. Jadi bagaimana mungkin dikatakan dia sudah menjualnya. Akhirnya terjadilah peristiwa tersebut,” jelas dia.

Dia berharap, agar Lembaga kepolisian dapat menindak oknum polisi yang telah mengintimidasi kliennya. Karena hal tersebut jelas menyalahi PerPol no 7 th 2022 tentang kode Etik Profesi Kepolisian. Pada pasal 12 huruf e dan atau pasal 13 huruf M.

“Untuk itu sekali lagi kami mohon kepada bapak Kapolri, bapak Kapolda Sumsel dan Kabid Propam Polda Sumsel agar Terlapor dapat diambil tindakan tegas terukur berupa penarikan senjata Api dan Penempatan khusus sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Serta mengurangi resiko-resiko yang mungkin saja terjadi seperti terjadi pertumpahan darah serta jatuhnya korban jiwa,” pungkas Sopyan.

Tags: Kebun Wargalayanan pengaduan online propamOknum Polisi
ADVERTISEMENT
Previous Post

GPK Sumsel Kepung Kantor DPW PPP, Tolak Muswil X dan Lakukan Penyegelan

Next Post

DPC PDI Perjuangan Palembang Bagikan Ribuan Paket Makanan di Momentum Nataru

lian

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Ditunggu Bebuyutan Dua El Clasico Selang Dua Hari Tarung Dua Kali

Ditunggu Bebuyutan Dua El Clasico Selang Dua Hari Tarung Dua Kali
Reporter Editor Sumsel
26 Februari 2019

lamanqu.com - Barcelona dan Real Madrid akan berduel pekan ini dan merupakan pertemuan Dua klub terbesar di Spanyol. Tak cukup...

Read more

Lentera Hijau Sriwijaya Minta Kejelasan Kasus PT Midigio

Lentera Hijau Sriwijaya
Reporter YN
18 Maret 2025

Palembang, LamanQu.Com - Lentera Hijau Sriwijaya melakukan aksi demo di Mapolda Sumsel, Selasa (18/3/2025). Aksi demo tersebut, Lentera Hijau Sriwijaya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In