• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, September 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Jika Terjadi Pelanggaran Bisa Masuk Ranah Hukum

Reporter YN
9 Desember 2025
sumbangan komite
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Poniyem, M.Pd, menegaskan bahwa sumbangan di sekolah tidak boleh bersifat mengikat dan tidak boleh menentukan nominal. Hal ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menegaskan bahwa sumbangan bersifat sukarela.

“Sumbangan tidak menentukan nominal, tidak mengikat. Kepala Dinas Pendidikan Sumsel sudah menghimbau sekolah agar mematuhi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Artinya tidak mengikat dan tidak menentukan nominal,” tegasnya.

Poniyem menambahkan, apabila sekolah ditemukan melanggar ketentuan dengan menentukan besaran sumbangan atau membuatnya seolah wajib, maka pihaknya akan melakukan pembinaan. Kepala sekolah yang melanggar akan dipanggil dan diberikan peringatan. Jika pelanggaran tetap berlanjut, surat teguran akan dikeluarkan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sanksi dapat berujung pada pemeriksaan aparat penegak hukum, dan bila terbukti ada unsur pelanggaran, kepala sekolah dapat dicopot dari jabatannya.

“Surat peringatan bukan dari Dinas Pendidikan, melainkan hasil temuan Inspektorat. Laporan disampaikan ke Gubernur dan dari Gubernur diteruskan ke BKD,” jelasnya.

Poniyem mencontohkan pengaduan yang pernah terjadi saat dirinya menjabat. Ada wali murid yang tidak mampu membayar sumbangan komite, dan pihak sekolah diarahkan agar wali murid mengajukan surat keringanan dari orang tua dan RT, sehingga tidak dibebankan wajib membayar.

Terkait pengawasan, ia menyebut pengawasan internal masih perlu diperkuat. Karenanya Disdik Sumsel tengah menggagas Forum Komite untuk ikut mengawasi kebijakan komite sekolah. Namun ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya datang dari Disdik, tetapi juga LSM, media, dan tokoh masyarakat.

“Jumlah SMA negeri dan swasta di Sumsel ada 630 sekolah, terdiri dari 330 SMA negeri dan 300 SMA swasta, sehingga pengawasan kalau hanya dilakukan Disdik tidak maksimal. Karena itu kami kedepan akan mengajak Dewan Pendidikan ikut memantau,” ujarnya.

Kasi Sarana dan Prasarana Disdik Sumsel Obet Hower, S.Pd., MM menambahkan bahwa pembiayaan perbaikan sarana dan prasarana sekolah memiliki ketentuan berdasarkan tingkat kerusakan.

Menurutnya, ada dua sumber anggaran utama, yakni APBD dan APBN. Sementara untuk kerusakan ringan dan sedang bisa menggunakan Dana BOS dan PSG.

“Contoh plafon bocor bisa menggunakan Dana BOS atau PSG. Kalau kerusakan di atas 36 persen, seperti struktur atap, beton, atau bangunan yang sudah tua dan harus direhabilitasi, itu bisa dari APBD atau APBN,” jelasnya.

Untuk rehab lapangan sekolah, ia juga menegaskan penting melihat tingkat kerusakan.

“Kalau lapangan rusak kecil cukup memakai Dana BOS atau PSB. Tapi jika kerusakan besar, bisa menggunakan sumbangan atau meminta dukungan dana CSR,” ungkap Obet.

Tags: Dinas PendidikanSumbangan di SekolahSumbangan Komite
ADVERTISEMENT
Previous Post

Deru Dukung Fickeball: Pelantikan IPF di Griya Agung Bulan Depan, Palembang Gelar Kejurnas dan Piala Dunia 2026 (24 Negara Ikut)

Next Post

Desa Sinar Mulyo, Raih Penghargaan Sebagai Desa Cinta Statistik Terbaik Se-Kabupaten Oku Selatan Tahun 2025

YN

Info Terkait

Sumbangan Komite SMKN 2 Palembang Terjangkau

Sumbangan Komite SMKN 2 Palembang Terjangkau

25 Juni 2025
Kacab Dinas Pendidikan Jatim

Pers Sebagai Pilar ke-4 Demokrasi, Kacab Dinas Pendidikan Jatim Jangan Alergi Terhadap Wartawan

26 Juli 2023
Ketua MKKS Kabupaten Karawang, Satgas Covid-19, Protokol kesehatan, Dinas pendidikan, Forum Musyawarah, Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, SMP Kabupaten Karawang

Sekolah di Karawang Siap Belajar Tatap Muka Namun Keputusan Ada di Satgas Covid-19

17 September 2020
Gubernur Berharap Semakin Banyak Yang Peduli dengan Dunia Pendidikan

Gubernur Berharap Semakin Banyak Yang Peduli dengan Dunia Pendidikan

24 Agustus 2020

Berita Terbaru

Bhayangkari Sumsel Hadirkan 4.000 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan bagi Warga Palembang

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kinerja dan Keandalan Kilang Plaju

Dari Energi untuk Negeri hingga Kepedulian bagi Sesama, Kilang Plaju Hadirkan Harapan melalui Donor Darah

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

Kisruh Internal Universitas PGRI Palembang Memanas, Edi Harapan: Saya Diangkat Yayasan

Perkuat Kapasitas Politisi Perempuan, KPPI Sumsel Gelar Seminar Lintas Partai

FKS Sumsel Satukan Persepsi Komite dan Sekolah, Cegah Multitafsir Pengelolaan Anggaran

Pemprov Sumsel Percepat Pengembangan 3.258 Koperasi Desa Merah Putih

Bantuan Presiden untuk Karhutla Cair, Pemprov Sumsel Tekankan Kecepatan dan Akuntabilitas

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In