• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Jika Terjadi Pelanggaran Bisa Masuk Ranah Hukum

Reporter YN
9 Desember 2025
sumbangan komite
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Poniyem, M.Pd, menegaskan bahwa sumbangan di sekolah tidak boleh bersifat mengikat dan tidak boleh menentukan nominal. Hal ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menegaskan bahwa sumbangan bersifat sukarela.

“Sumbangan tidak menentukan nominal, tidak mengikat. Kepala Dinas Pendidikan Sumsel sudah menghimbau sekolah agar mematuhi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Artinya tidak mengikat dan tidak menentukan nominal,” tegasnya.

Poniyem menambahkan, apabila sekolah ditemukan melanggar ketentuan dengan menentukan besaran sumbangan atau membuatnya seolah wajib, maka pihaknya akan melakukan pembinaan. Kepala sekolah yang melanggar akan dipanggil dan diberikan peringatan. Jika pelanggaran tetap berlanjut, surat teguran akan dikeluarkan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sanksi dapat berujung pada pemeriksaan aparat penegak hukum, dan bila terbukti ada unsur pelanggaran, kepala sekolah dapat dicopot dari jabatannya.

“Surat peringatan bukan dari Dinas Pendidikan, melainkan hasil temuan Inspektorat. Laporan disampaikan ke Gubernur dan dari Gubernur diteruskan ke BKD,” jelasnya.

Poniyem mencontohkan pengaduan yang pernah terjadi saat dirinya menjabat. Ada wali murid yang tidak mampu membayar sumbangan komite, dan pihak sekolah diarahkan agar wali murid mengajukan surat keringanan dari orang tua dan RT, sehingga tidak dibebankan wajib membayar.

Terkait pengawasan, ia menyebut pengawasan internal masih perlu diperkuat. Karenanya Disdik Sumsel tengah menggagas Forum Komite untuk ikut mengawasi kebijakan komite sekolah. Namun ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya datang dari Disdik, tetapi juga LSM, media, dan tokoh masyarakat.

“Jumlah SMA negeri dan swasta di Sumsel ada 630 sekolah, terdiri dari 330 SMA negeri dan 300 SMA swasta, sehingga pengawasan kalau hanya dilakukan Disdik tidak maksimal. Karena itu kami kedepan akan mengajak Dewan Pendidikan ikut memantau,” ujarnya.

Kasi Sarana dan Prasarana Disdik Sumsel Obet Hower, S.Pd., MM menambahkan bahwa pembiayaan perbaikan sarana dan prasarana sekolah memiliki ketentuan berdasarkan tingkat kerusakan.

Menurutnya, ada dua sumber anggaran utama, yakni APBD dan APBN. Sementara untuk kerusakan ringan dan sedang bisa menggunakan Dana BOS dan PSG.

“Contoh plafon bocor bisa menggunakan Dana BOS atau PSG. Kalau kerusakan di atas 36 persen, seperti struktur atap, beton, atau bangunan yang sudah tua dan harus direhabilitasi, itu bisa dari APBD atau APBN,” jelasnya.

Untuk rehab lapangan sekolah, ia juga menegaskan penting melihat tingkat kerusakan.

“Kalau lapangan rusak kecil cukup memakai Dana BOS atau PSB. Tapi jika kerusakan besar, bisa menggunakan sumbangan atau meminta dukungan dana CSR,” ungkap Obet.

Tags: Dinas PendidikanSumbangan di SekolahSumbangan Komite
ADVERTISEMENT
Previous Post

Deru Dukung Fickeball: Pelantikan IPF di Griya Agung Bulan Depan, Palembang Gelar Kejurnas dan Piala Dunia 2026 (24 Negara Ikut)

Next Post

Desa Sinar Mulyo, Raih Penghargaan Sebagai Desa Cinta Statistik Terbaik Se-Kabupaten Oku Selatan Tahun 2025

YN

Info Terkait

Sumbangan Komite SMKN 2 Palembang Terjangkau

Sumbangan Komite SMKN 2 Palembang Terjangkau

25 Juni 2025
Kacab Dinas Pendidikan Jatim

Pers Sebagai Pilar ke-4 Demokrasi, Kacab Dinas Pendidikan Jatim Jangan Alergi Terhadap Wartawan

26 Juli 2023
Ketua MKKS Kabupaten Karawang, Satgas Covid-19, Protokol kesehatan, Dinas pendidikan, Forum Musyawarah, Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, SMP Kabupaten Karawang

Sekolah di Karawang Siap Belajar Tatap Muka Namun Keputusan Ada di Satgas Covid-19

17 September 2020
Gubernur Berharap Semakin Banyak Yang Peduli dengan Dunia Pendidikan

Gubernur Berharap Semakin Banyak Yang Peduli dengan Dunia Pendidikan

24 Agustus 2020

Berita Terbaru

Perempuan Turut Andil dalam Pelaksanaan TMMD Reg 128 Kodim Sragen

Kakek Sutarno Sebagai Pelecut Semangat Satgas TMMD

Geger, Advokad Dikeroyok di Bandung, Law Firm Ratakan & Partners Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Peduli Sesama, Mitra 10 Tanjung Api Api Salurkan Bantuan ke Beberapa Panti Asuhan di Palembang

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Program Remaja Bernegara DPW NasDem Sumsel Diikuti Sebanyak 79 Pelajar, Simulasi Jadi DPRD hingga Kepala Daerah

79 Pelajar Ikuti Program Sekolah Politik dan Pengkaderan Remaja Bernegara Dari DPW NasDem Sumsel

Satgas TMMD Kodim Sragen Tancap Gas, Pengerjaan Jalan di karang malang Dikebut Tanpa Hari Libur

DPRD Palembang Dapil II Geram Saat Sidak Bangunan Diduga Tak Berizin di Jalan Balayudha

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

Lomba Video AI
Reporter YN
19 April 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In