• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Desember 28, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tak Kantongi Izin, Koat Coffee di Palembang Disegel Satpol PP Palembang

Reporter YN
5 November 2025
Koat Coffee di Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang bersama sejumlah dinas terkait melakukan penyegelan terhadap Koat Coffee yang berlokasi di Jalan Angkatan 45, Rabu (5/11/2026). Tindakan ini dilakukan karena Kota Coffee beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Kepala Satpol PP Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan. Menurutnya, penyegelan bersifat sementara dan akan dicabut jika pihak manajemen sudah mengurus dan melengkapi seluruh izin usaha yang dipersyaratkan.

“Setelah mereka memiliki izin, segelnya akan kita buka. Pemkot Palembang sangat terbuka terhadap investor, tetapi kewajiban yang berkaitan dengan perizinan seperti AMDAL, lalu lintas, dan aspek teknis lainnya harus dipenuhi,” ujar Herison.

Herison juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mempersulit pelaku usaha yang ingin mengurus izin. Bahkan, dengan sistem digitalisasi yang ada saat ini, prosesnya semakin mudah dan transparan.

“Kalau seandainya ada yang mempersulit, silakan direkam dan dilaporkan. Bapak Walikota akan menanggapi laporan masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, Herison menjelaskan bahwa Pol PP bertugas menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum. Penyegelan Koat Coffee merupakan tindak lanjut dari pelanggaran aturan, karena café tersebut ternyata belum mengantongi izin resmi.

Sementara itu, Kepala UPTD PUPR Ilir Barat I, Edward Apriyadi, menuturkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan sejak awal terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun hingga kini belum dipenuhi oleh Koat Coffee.

“Kami sudah memperingatkan berkali-kali. Pihak Koat Coffee hanya membuat Izin Pernyataan Mandiri (IPM) dan itu tidak cukup. Proses peringatannya bahkan sampai pada SP3. Artinya penyegelan ini sudah sesuai prosedur,” terang Edward.

Camat Ilir Barat I, Alexander, S.IP., M.Si., mengatakan hal senada. Menurutnya, penyegelan dilakukan setelah melalui proses koordinasi dengan instansi terkait.

“Kita sudah datangi dan beri peringatan. Karena belum juga ada izin, maka untuk sementara Koat Coffee ditutup. Jika izinnya keluar, segelnya akan dibuka,” ungkapnya.

Di sisi lain, Store Manager Koat Coffee, Wahyu P. Pradana, menyampaikan bahwa pihak pusat akan segera mengurus izin yang dibutuhkan. Ia berharap penutupan ini tidak berlangsung lama karena berdampak pada nasib karyawan.

“Kami berharap tidak lama tutupnya. Karena kami memikirkan operasional dan karyawan yang tetap butuh bekerja,” ujarnya.

Pihak manajemen pusat, lanjut Wahyu, berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses perizinan.

Dengan adanya penyegelan ini, Pemerintah Kota Palembang kembali menegaskan bahwa meskipun mendukung investasi, aturan dan kewajiban legal tetap menjadi syarat utama yang harus dipenuhi para pelaku usaha.

Tags: Koat Coffeepenyegelan bersifat sementara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dorong Keterbukaan Informasi, KPID Sumsel Gandeng Mahasiswa MI Polsri Kembangkan Website Baru

Next Post

Badai Emas Periode Mei s/d Agustus 2025 Pegadaian Serahkan Langsung kepada Para Pemenang

YN

Info Terkait

Komisi III DPRD Palembang

Komisi III DPRD Palembang Tegas: Semua Kafe Wajib Taat Izin Usaha

4 November 2025
Koat Coffee Direkomendasikan Tutup

Komisi III DPRD Palembang Tegas, Koat Coffee Direkomendasikan Tutup Karena Tak Punya Izin

27 Oktober 2025

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

Mahalnya Tarif Parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Dikeluhkan Masyarakat

Tarif Parkir di Bandara, tarif parkir Dikeluhkan Masyarakat
Reporter Editor Sumsel
1 Juli 2021

Palembang, lamanqu.com - Tarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang mahal dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tarif parkir...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In