• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Desember 6, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Puluhan Massa Minta Kejati Sumsel Tindak Tegas dan Pecat JPU yang Menangani Perkara Zaikal Aziz yang Tidak Profesional, Ini Pernyataan Sikapnya

Reporter YN
14 Oktober 2025
Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dengan semangat menggebu-gebu, puluhan massa dari Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia (PPAM Indonesia) bersama organisasi lain menggelar aksi damai di depan halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (14/10).

Di mana aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap tuntutan lima bulan penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang terhadap Zaikal Aziz.

Di mana terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan yang bermula dari insiden lalu lintas di Jalan Kol. H. Burlian, Palembang, pada 14 April 2024, demikian diutarakan Ketua umum PPAM Indonesia, Effendi Mulia di dampingi Ketua DPW Muhamad Yunus, S.H.

Dikatakan Ketua umum PPAM Indonesia, Effendi Mulia di dampingi Ketua DPW Muhamad Yunus, S.H, di mana kasus ini menjadi sorotan karena banyak pihak menilai Zaikal justru merupakan korban, bukan pelaku.

Di mana Zaikal didakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan tuduhan memukul pengemudi lain, WL menggunakan kunci pass.

“Namun, tim kuasa hukum dan sejumlah saksi membantah keras tuduhan tersebut, menilai ada kejanggalan dalam proses hukum,” ujarnya.

Kemudian, di mana di dalam orasi tadi, massa PPAM Indonesia bersama organisasi lainnya membawa dua tuntutan utama yakni menindak tegas bahkan memecat JPU yang menangani perkara tersebut bila terbukti tidak profesional.

Mendesak peninjauan kembali penanganan kasus yang dinilai tidak sesuai fakta, karena “korban justru dijadikan tersangka”.

“Dirinya menegaskan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keadilan hukum yang bersih dan transparan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, kalau terbukti ada rekayasa dalam kasus ini, kami meminta tindakan tegas terhadap JPU. Bila perlu, JPU seperti itu tidak layak menjadi penuntut umum di hadapan peserta aksi.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memantau proses hukum hingga putusan pengadilan pada 23 Oktober mendatang.

“Kami tunggu hasil vonis nanti. Kalau memang tidak sesuai rasa keadilan, kami siap kembali turun dengan langkah-langkah yang lebih tegas,” katanya.

Masih dilanjutkannya, di mana terdapat kejanggalan dalam penerapan pasal dan hasil visum yang dijadikan dasar dakwaan. Ia menilai penerapan Pasal 351 ayat (1) tidak tepat karena kondisi korban lain tidak termasuk luka berat.

Selain itu, ia menilai peristiwa yang terjadi bukan kecelakaan lalu lintas murni, melainkan tindakan sengaja menabrakkan kendaraan.

“Ini bukan laka lantas, tapi kesengajaan, dan kejadian itu sudah didamaikan untuk perkara lalu lintasnya, tapi untuk dugaan penganiayaan justru berlarut-larut,” ucapnya.

Masih disampaikannya, untuk aksi damai ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Para peserta membawa spanduk bertuliskan pesan moral, antara lain “Tegakkan Keadilan Tanpa Rekayasa” dan “Korban Bukan Tersangka”.

PPAM Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud mengintervensi proses hukum, melainkan ingin memastikan penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak.

“Kami percaya Kejati Sumsel akan menanggapi aspirasi ini dengan kepala dingin. Kami hanya ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” imbuhnya.

Tags: bentuk kepedulian masyarakatKejati SumselPPAM Indonesia
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kontribusi Nyata Kilang Pertamina Plaju, Serap Tenaga Kerja Lokal Hingga Berdayakan UMKM Naik Kelas

Next Post

DPRD Sumsel Dapil I Serap Aspirasi di SMK Negeri 8 Palembang, Muhammad Toha : Siswa Usulkan Penambahan Fasilitas Sekolah

YN

Info Terkait

PPSS Resmi Laporkan 4 KPU

PPSS Resmi Laporkan 4 KPU Ke Kejati Sumsel

10 September 2025
Proses Pencarian DPO

Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejati Sumsel Berhasil Mengamankan DPO Atas Nama Tersangka R

22 Juni 2024
NCW Laporkan Sekretariat DPRD Lahat Kejati Sumsel Stagnan

NCW Laporkan Sekretariat DPRD Lahat Kejati Sumsel Stagnan

20 Juni 2019
BBPOM dan Kejati Sumsel Terindikasi Hukum Soal Tahu Formalin Beno

BBPOM dan Kejati Sumsel Terindikasi Hukum Soal Tahu Formalin Beno

29 Mei 2019
Aksi Damai BPM Di Kejati Sumsel ‘Pertanyakan Kasus Pemecahan Paket Proyek’

Aksi Damai BPM Di Kejati Sumsel ‘Pertanyakan Kasus Pemecahan Paket Proyek’

28 Maret 2019

Berita Terbaru

Golkar Sumsel Peringati HUT ke-61 dengan Doa Bersama, Andie Dinialdie : Golkar Harus Tetap di Hati Masyarakat

Respon Luar Biasa, Program Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi PBB-P2 Dongkrak Pendapatan Daerah Palembang

SD Yayasan IBA Palembang memberikan Bantuan Kepada Korban Di Aceh, Medan dan Padang Melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang

Dishub Palembang Paparkan Upaya Perbaikan Sarana, Fokus pada Lampu Jalan dan Penataan Parkir

Ketua Umum Indonesia Fickeball Federation Sumatra Selatan Daeng Supriyanto SH MH : Kesatuan Menpora, KONI, dan Pemerintah Sebagai Landasan Transformasi Olahraga Nasional yang Efisien dan Inklusif

Unsri Gelar Media Gathering, Tawarkan Keterbukaan Informasi untuk Publik

Pemanfaatan Lahan Pemda Tidak Dapat Dilakukan Secara Sporadis, Ini Disampaikan Kadisperkim Sumsel

Sensasi Tahun Baru di Tengah Galaksi, Hanya di ibis Palembang Sanggar di Galactic Countdown 2026

Sekretaris Jendral Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Ki Edi Susilo : Air Bah Penghapus Ingatan: Jeritan Senyap, Ruang Budaya Warisan Sumatera

Berita Populer

Nyamuk, Makhluk Mini Pembawa Maut

nyamuk, serangga penggangu
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua predator yang berkeliaran di alam liar, makhluk yang paling mematikan bukanlah singa yang mengaum, hiu...

Read more

Kancil, Si Cerdik dan Mungil dari Belantara Asia Tenggara

kancil
Reporter lian
27 November 2025

LamanQu.Com - Kancil (Tragulus spp.) adalah salah satu hewan paling mempesona di Asia Tenggara, terkenal dalam cerita rakyat sebagai tokoh...

Read more

Jembatan Layang Lettu Karim Gandus Jadi Proyek Percontohan Konstruksi Modern di Sumsel

Jembatan Layang Lettu Karim
Reporter YN
25 November 2025

Palembang, LamanQu.Com – Jembatan Layang Lettu Karim di Gandus resmi beroperasi setelah diresmikan oleh Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru,...

Read more

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In