• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 16, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Mabes Polri Perintahkan Bidropam Polda Sumsel Sidang Ulang Atas Putusan Propam Polrestabes, Hanya Beri Sanksi Permintaan Maaf Terhadap Kasus KDRT yang Dilakukan Oknum Polisi A

Reporter YN
11 September 2025
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kuasa hukum Melisa, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh oknum anggota Polrestabes Palembang berinisial “A”, memastikan laporan kliennya kini telah ditindaklanjuti oleh Mabes Polri. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat resmi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri yang melimpahkan penanganan laporan ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan.

Surat dengan nomor B/4554-b/WAS.2.4/2025/Ditpropam tertanggal 9 September 2025 itu menegaskan bahwa laporan Melisa telah diterima dan diproses. Selanjutnya, Divpropam Mabes Polri menyerahkan penanganan kasus ke Bidpropam Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kuasa hukum Melisa, Subrata, S.H., M.H., mengapresiasi tindak lanjut dari Mabes Polri. Namun ia menyoroti langkah yang sebelumnya dilakukan oleh Propam Polrestabes Palembang yang dianggap tidak profesional.

“Yang dilakukan Propam Polrestabes Palembang itu tidak benar karena hanya memberikan sanksi berupa permintaan maaf saja. Kami menduga ada intervensi, sebab ayah dari oknum A juga seorang polisi. Ini jelas tidak profesional,” tegas Subrata.

Lebih lanjut, Subrata meminta agar Bidpropam Polda Sumsel mengkaji ulang laporan yang sudah dilimpahkan. Ia menekankan bahwa oknum polisi “A” saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, berkas perkaranya sudah P21, dan dalam waktu dekat segera menjalani persidangan.

“Oleh karena itu, kami meminta keadilan. Tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, karena sebagai aparat penegak hukum seharusnya menjadi pengayom, bukan malah melakukan KDRT. Kami mendesak agar oknum A diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH),” tambahnya.

Menurutnya, jika Polri ingin menjaga marwah institusi, kasus ini harus menjadi perhatian serius.

“Bagaimanapun, polisi harus menunjukkan ketegasan dan netralitas, bukan justru melindungi anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum,” pungkas Subrata.

Tags: Kasus KDRTKekerasan Dalam Rumah Tangga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ahli Waris Alm. H. Muhammad Ali Djalan, Jemaah Haji OKU Timur, Terima Santunan Extra Cover Rp130 Juta

Next Post

Kebebasan Pers Terancam, Koalisi Sipil Kecam Langkah Kemhan terhadap Tempo

YN

Info Terkait

Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Suami Sharon Milan Ditahan di Mapolresta Banyuwangi

Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Suami Sharon Milan Ditahan di Mapolresta Banyuwangi

18 April 2024
Istri dan Anak Jadi Korban

Suami Ditanya Uang Belanja, Istri dan Anak Jadi Korban

9 Maret 2021
kasus kdrt, Mengalami Kekersan Dalam Rumah Tangga

Lantaran Mengalami KDRT, YN Laporkan Suami

2 Maret 2021
Lantaran Sering Mengalami KDRT, Istri Laporkan Suami Ke Polisi

Lantaran Sering Mengalami KDRT, Istri Laporkan Suami Ke Polisi

10 Februari 2021
Gegara Main Janda, Akibat Main Janda, kasus kdrt, kekerasan dalm rumah tangga, suami pukul istri gara-gara janda

Istri Dipukul Gegara Main Janda

20 Januari 2021

Berita Terbaru

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Keterikatan Kelinci dengan Aspek Kehidupan

Pemprov Sumsel Sambut Kunjungan Kerja Komite III DPD RI, Bahas Transparansi SPMB 2025

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

Komite III DPD RI Serap Aspirasi di SMKN 8 Palembang: Penerimaan Siswa Baru Harus Lebih Baik

POBSI Sumsel Cari Bibit Unggul Lewat Selekda

Dandim 0418/Palembang Hadiri Pembukaan Kejurnas Tenis Lapangan Piala Panglima TNI 2025

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Herman Deru Raih Penghargaan Pelopor Percepatan Meritokrasi dari BKN RI

Pelopor Percepatan Meritokrasi
Reporter YN
10 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, ia dianugerahi penghargaan sebagai...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In