Koalisi Masyarakat Peduli Kota Palembang Geruduk DPRD Palembang, Desak Wali Kota Copot Kasat Pol PP

News, Sumsel
aksi unjuk rasa , Pedagang Kaki Lima

Palembang, LamanQu.Com – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kota Palembang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Palembang, Selasa (12/8/2025).

Mereka mendesak Wali Kota Palembang Ratu Dewa segera mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) karena diduga melakukan penertiban tidak humanis terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku UMKM.

Koordinator Aksi, Rizky Pratama Saputra, menyebut Satpol PP selama ini kerap melakukan penertiban secara tebang pilih. Menurutnya, aparat lebih berani menindak pedagang kecil, sementara pelanggaran yang dilakukan pengusaha besar dibiarkan.

“Kami tidak menolak penertiban demi ketertiban umum. Tapi yang kami tolak adalah penertiban yang penuh ketidakadilan, kekerasan, dan praktik kotor. Kalau Wali Kota serius dengan visi Palembang Berdaya, Palembang Berjaya, reformasi di tubuh Satpol PP itu wajib dilakukan sekarang juga,” tegas Rizky.

Selain mendesak pencopotan Kasat Pol PP, massa juga menuding adanya indikasi praktik pungutan liar (pungli) di lapangan. Mereka meminta Wali Kota melakukan bersih-bersih dan evaluasi menyeluruh terhadap Satpol PP.

Koordinator Lapangan, Diaz, menambahkan bahwa transparansi adalah kunci mencegah pungli. Menurutnya, seluruh proses penertiban harus dibuka ke publik—mulai dari alasan, dasar hukum, hingga hasil sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Kalau semua transparan, pungli akan berkurang drastis. Masyarakat bisa menilai apakah penegakan aturan dilakukan adil atau hanya menyasar yang lemah,” ujar Diaz.

Dalam aksinya, Koalisi Masyarakat Peduli Kota Palembang menyampaikan tiga tuntutan utama:

Mencopot Kasat Pol PP yang dinilai tidak humanis dan tebang pilih.

Melakukan evaluasi total dan bersih-bersih Satpol PP, termasuk memberantas pungli.

Menjalankan penertiban secara transparan dan adil, serta membuka informasi hasil sidang tipiring kepada publik.

Massa aksi menegaskan, PKL dan pelaku UMKM adalah bagian dari denyut ekonomi kota.

“Penertiban tanpa solusi alternatif, kata mereka, hanya akan memperparah masalah sosial dan ekonomi di Palembang,” tutup Diaz.

Massa aksi diterima Komisi I DPRD Palembang untuk audiensi di ruang rapat. Ketua dan anggota Komisi I berjanji menindaklanjuti hasil pertemuan dengan mengirim surat kepada Wali Kota terkait tuntutan mereka.