• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tambunan Klaim Tanah, Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

Reporter YN
1 Agustus 2025
Tambunan Klaim Tanah
Bagikan ke Whatsapp

OKI, LamanQu.Com – Akses jalan menuju perkebunan di Desa Muara Burnai Timur, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditutup sepihak oleh seorang warga yang mengklaim memiliki lahan tersebut.

Penutupan jalan yang telah lama digunakan masyarakat dan perusahaan ini memicu keluhan luas, hingga Pemerintah Kabupaten OKI turun langsung meninjau lokasi pada Kamis (31/7/2025).

Jalan yang menjadi jalur utama angkutan hasil kebun, seperti karet dan sawit, disebut-sebut diblokir oleh seseorang bernama Tambunan yang mengaku memiliki bukti kwitansi pembelian lahan dari tahun 2007.

Namun, masyarakat dan pihak perusahaan menyatakan keberatan. Salah satunya disampaikan oleh Yoyon, warga Desa Pedamaran I, yang terpaksa menambah biaya transportasi karena harus memutar jauh.

“Setiap angkut hasil kebun, saya harus keluar tambahan biaya sampai Rp70.000. Harusnya jalan ini jangan ditutup total,” ujarnya.

PT Martimbang Jaya Utama (MJU) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Yusuf Amir, SH MH, menyebut jalan tersebut sudah digunakan publik sejak tahun 2000.

“Tambunan mengklaim punya kuitansi, tapi menurut keterangan Anak pemilik tanah jalan tersebut tidak ada transaksi jual beli tanah tersebut. Bahkan, jalan ini sudah digunakan umum sejak lama,” jelas Yusuf.

Ia menambahkan, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres OKI atas dugaan pemalsuan dokumen dan perusakan fasilitas umum.

Menurutnya, dengan adanya galian di jalan umum ini membuat aktivitas bukan hanya perusahaan, tapi warga sekitar yang memiliki kebun juga menjadi sangat terganggu.

“Dengan jalan umum ini ditutup, maka masyarakat yang ingin bawa hasil kebun seperti karet dan sawit menjadi kesulitan dan ini kami ada daftar tanda tangan orang-orang keberatan terkait akses ditutup,” ujarnya.

Dikatakannya, mengenai adanya keluhan terkait parit gajah yang dibuat PT MJU, sebelumnya sudah ada berita acaranya yang ditandatangani pihak Camat Pedamaran dan instansi terkait dan memang benar tanah milik PT MJU.

“Dalam berita acara menyatakan bahwa tanah yang kami gunakan untuk akses masyarakat untuk membawa hasil kebun yang ada di dalam area perusahaan memang benar milik PT MJU. Ya, kalau kita ngasih jalan ya dengan niat kita bukan justru memberikan semua,” ujarnya.

Pihak PT MJU membuat parit gajah di tanah miliknya tersebut lantaran sebagai langkah perlindungan terhadap aset perusahaan dari perusakan, pencurian yang kian marak serta menjadi batas lahan dengan tetangga.

“Kalau memang ada yang merasa dirugikan dan mengklaim memang hak dia. Ya tuntut hak itu dan laporkan ke polisi,” tegasnya.

Selain itu, Yusuf juga berharap kepada warga yang berada di lingkungan setempat agar jangan terprovokasi dari ide-ide yang tidak benar.

Pemkab Dorong Mediasi

Camat Pedamaran, Yusnursal, menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut dari mediasi sebelumnya yang belum menemukan titik temu.

“Kami telah tiga kali memfasilitasi mediasi. Hari ini kami turun bersama dinas teknis untuk menindaklanjuti secara lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Sengketa Dinas Pertanahan OKI, Sri Melinda, mengatakan tim gabungan memeriksa tiga titik, termasuk dua parit gajah dan satu jalan alternatif yang kini digunakan warga.

“Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai dan melalui musyawarah semua pihak,” ujarnya.

Kepala Desa Muara Burnai Timur, Yusuf, menegaskan bahwa untuk sementara jalan yang disengketakan tidak boleh digunakan oleh siapapun, hingga ada keputusan resmi.

“Kami minta semua pihak menahan diri. Kami berharap Pemkab OKI segera memberi kepastian agar tidak terjadi konflik berkepanjangan,” ucapnya.

Tambunan sendiri tetap bersikeras atas klaim kepemilikan lahan yang disebutnya sah berdasarkan kuitansi.

“Tanah itu saya beli dari Badarman tahun 2007. Ada bukti pembeliannya,” tukasnya.

Tags: Desa Muara BurnaiDugaan Pemalsuan Dokumenjalan menuju perkebunan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mendapat Dukungan Penuh Masyarakat, KSOP Palembang Perketat Pengawasan Hingga Jaga Kelestarian Lingkungan Pelabuhan

Next Post

Memahami Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar CSR “1O1 Cares – Little Lungs, Big Care” untuk Dukung Kesehatan Anak di Kawasan TPA Karya Jaya

Ribuan Masker Dibagikan Kepada Masyarakat, Berikut Disampaikan Ketua Astindo Sumsel

Kematian Jon Daus Dipertanyakan, Keluarga Desak Polda Sumsel Segera Ekshumasi Jenazah

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Akselarasi Investasi Sumsel Harus Berkolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan, Ini Beberapa Hal Diungkap Kadis

Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In