Komisi IV DPRD Kota Palembang Bahas LPJ Walikota, Fokus pada Realisasi Anggaran dan LHP BPK

Palembang, LamanQu.Com – Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat kerja bersama mitra dinas terkait guna membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Palembang Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Palembang, Minggu (13/7/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Budi Mulya, S.H., M.M., memimpin langsung jalannya rapat yang turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pariwisata, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang.
Dalam keterangannya kepada awak media, Budi Mulya mengatakan bahwa pihaknya memfokuskan pembahasan pada laporan kinerja, capaian target realisasi anggaran, serta tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Kita membahas secara menyeluruh laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024 dari tiga dinas yang hadir. Termasuk jika ada Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), kita dalami penyebabnya. Begitu juga dengan temuan BPK, kami ingin tahu bagaimana proses penyelesaiannya,” jelasnya.
Terkait adanya Silpa dalam pelaksanaan anggaran 2024, Budi menyebut hal itu memang terjadi, namun didasari alasan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia mencontohkan, salah satu Silpa terjadi di Dinas Tenaga Kerja karena batalnya agenda perjalanan dinas ke luar negeri.
“Contohnya, Dinas Tenaga Kerja menganggarkan perjalanan dinas untuk mendampingi calon tenaga kerja ke Jepang. Tapi karena ada kebijakan dari Presiden Prabowo yang saat ini membatasi kunjungan luar negeri, maka anggaran tersebut tidak bisa direalisasikan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa meski pendampingan oleh dinas tidak dilakukan, proses pengiriman tenaga kerja tetap berjalan sesuai mekanisme. “Pengiriman tetap ada, hanya saja dinas tidak ikut serta seperti biasanya karena regulasi tersebut,” ujarnya.
Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran daerah secara transparan dan akuntabel. Evaluasi LPJ tahunan seperti ini dianggap penting sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja pemerintah kota agar berdampak langsung kepada masyarakat.
Berita Terkait
Indeks BeritaPembahasan LPJ Walikota Palembang TA 2024, Sekwan: Alhamdulilah Semua Berjalan Lanca...
News, Sumsel
Driver Feeder Menanti Kepastian, Komisi III DPRD Palembang Minta Hak Mereka Segera D...
News, Sumsel
Jadwal Seleksi Calon Komisaris Independen dan Calon Direksi Perseroda Muba Energi Ma...
News, Sumsel
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Obstruction Of Justice Perkara Tipiko...
Hukum, News
ABRI-1 dan Ormas Sultan Samander Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Jakabaring...
News, Sumsel
MPLS Serentak Se-Sumsel: Gubernur Herman Deru Tumbuhkan Nilai Karakter dan Kepedulia...
News, Pendidikan