• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Beberapa Kabupaten Melakukan Penandatanganan Bersama, Ini Beberapa Hal Disampaikan

Reporter YN
13 Juli 2025
Beberapa Kabupaten Melakukan Penandatanganan Bersama, Ini Beberapa Hal Disampaikan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel menggelar rapat koordinasi (rakor) dan komitmen bersama dalam pencegahan, pengendalian dan penanggulangan kebakaran hutan, kebun, dan lahan di lahan gambut provinsi Sumsel.

Turut hadir didalam kegiatan ini yakni Pemprov Sumsel dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M dan Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M, Perwakilan dari OPD di 17 kabupaten/kota se Sumsel, Indonesia (Polri) serta undangan lainnya, dan kegiatan ini sendiri di pusatkan di Grandballroom Harper Hotel Palembang, Sabtu (12/7/2025)

Dikatakan Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H, kegiatan hari ini untuk membangkitkan semangat dan komitmen kita semua, saya kira acara seperti ini sudah sering kita bertemu, urun rembuk, bicara bagaimana upaya-upaya kita disinergikan untuk mengendalikan dan mengurangi adanya kebakaran hutan dan lahan ini.

Tapi tentu kita tidak bosan-bosan, termasuk hari ini weekend juga kita tetap melaksanakannya, dan ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama, maka kita berikan apresiasi bersama. Tentu Rakor ini sangat penting, bagaimana upaya kita untuk memperhatikan terutama pada ekosistem gambut yang mana Sumsel lebih dari 1,2 juta hektar.

“Bahkan kalau bicara ekosistemmya hampir 1,4 juta hektar lahan gambut yang ada di provinsi Sumsel, maka pemerintah selalu memperhatikan betul, apalagi pad saat tiba musim kemarau, kita selalu diingatkan, kita pahami betul kalau lahan gambut sudah terbakar, ini sulit dipadamkan,” ujarnya.

Kemudian, kita juga sering diingatkan bahwa kebakaran hutan, kebun, dan lahan ini 90 persen karena ulah manusia, sering kita diingatkan, pola manusia dimana, yakni pola manusia di kawasan hutan, dikawasan kebun, dan dilahan umum lainnya. Kalau bicara dikawasan hutan, yang mungkin ada kawasan yang dari semua yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk di kontroll, serta diawasi ini ada yang terlewatkan.

Sehingga ada aktifitas disana, baik disengaja maupun tidak sengaja yang menyebabkan lahan itu bisa terbakar, pemerintah terus ada program-programnya, termasuk perhutanan sosial. Dimana Perhutanan Sosial adalah bagian program untuk menekan yang mana masyarakat diberikan akses untuk mengelola dengan komoditas-komoditas yang tidak sampai merusak ekosistem hutan itu sendiri.

“Mungkin kedepannya, karena kita sudah terus dimonitor, terus di pantau, terus diingatkan, setiap tahun ada evaluasi kesiapsiagaan baik itu sarana dan prasarananya, baik itu juga SOP, baik itu juga personilnya, serta upaya-upaya keberdayaan kepada masyarakat di sekitar,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, jadi kalau masih ada yang terbakar di lahan konsensi itu wajar kalau dari kepolisian dan kejaksaan itu turun tangan, karena sudah sering sekali kita diingatkan betul, maka kita terus mengajak kita semua untuk berkolaborasi serta sama-sama untuk mengingatkan.

Lahan juga yang diluar konsensi yang disekitar konsensi itu juga kita harapkan bisa dibantu juga oleh rekan-rekan atau teman-teman dari pelaku usaha. Karena sebagian lahan itu ada yang sulit di jangkau mungkin, untuk mungkin untuk langsung dikendalikan atau dilindungi oleh masyarakat setempat.

“Ada traktor roda dua 1571 unit di Brigade Mesin ada disini, dan ini sudah disalurkan ke Kabupaten seluruh Sumsel, bisa digunakan, sehingga kita masyarakat tidak apatis dengan arahan-arahan dari pemerintah, dan kita hanya mengingatkan di mana solusinya,” katanya.

Menurut Kepala DLHP Provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M, di mana pada hari ini kita dapat hadir didalam acara rakor dan komitmen bersama dalam pencegahan, pengendalian dan penanggulangan kebakaran hutan, kebun, dan lahan di lahan gambut provinsi Sumsel, dengan tema cegah kebakaran hutan, kebun, dan lahan di lahan gabut untuk selamatkan bumi.

Dasar pelaksanaannya sendiri yakni Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomer 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Pemerintah Nomer 71 Tahun 2024 yang kemudian disempurnakan dengan PP Nomer 57 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.

“Selain itu Peraturan Daerah Provinsi Sumsel Nomer 1 Tahun 2015 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, surat keputusan Gubernur Sumsel Nomer 367 Tahun 2024 serta perencanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut,” ucapnya.

Masih dilanjutkannya, maksud dan tujuannya sendiri yakni mensosialisasikan siaga bahaya kebakaran hutan, kebun, dan lahan, mengajak para pihak untuk berperan aktif dalam mencegah dalam penanggulangan kebakaran hutan, kebun, dan lahan.

Serta berdiskusi dan menyampaikan opsi-opsi kegiatan untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan, kebun, dan lahan. Adapun waktu dan tempat pelaksanaannya sendiri dilaksakana selama satu hari bertempat di hotel ini.

“Adapun pesertanya sendiri terdiri dari lebih kurang 200 orang terdiri dari OPD lingkungan hidup provinsi Sumsel yang berkaitan dengan kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutlah), beberapa UPTD Kementerian Lingkungan Hidup, dan UPT Kementerian Kehutanan,” imbuhnya.

Masih disampaikannya, selain itu juga, OPD terkait Karhutlah di 7 kabupaten priotitas yang memiliki lahan gambut yaitu kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Muara Enim (ME) dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Ada juga dari Asosiasi yang beraplisiasi dengan kegiatan kehutanan dan perkebunan yakni APHI, GAPKI, dan GAPKINDO, Perguruan Tinggi (PT), Unit Usaha Kegiatan Sektor Perkebunan dan Kehutanan, dan para kelompok masyarakat penerima bantuan kegiatan inti.

“Untuk narasumbernya sendiri dari Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Direktorat Pengendalian Kebakaran Lahan Kementerian Lingkungan Hidup, KOREM 044/Gapo, Kepolisian Daerah Provinsi Sumsel, dan lainnya,” bebernya.

Tags: Penanggulangan Kebakaran Hutan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati H M Toha Lepas Para Peserta Bhayangkara Muba Run

Next Post

Komisi IV DPRD Kota Palembang Bahas LPJ Walikota, Fokus pada Realisasi Anggaran dan LHP BPK

YN

Info Terkait

Penanggulangan Kebakaran Hutan

Cegah Karhutbulah, BPBD Muba Gelar Sosialisasi

29 Mei 2023
Perhutanan Sosial

Dinilai Bermanfaat Bagi Masyarakat, Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Tambah Luasan Perhutanan Sosial Bagi Masyarakat Untuk Tahun 2023

10 Januari 2023
karhutlah, kebakaran hutan, kebakaran kebun

Dodi Reza Warning Wilayah Rentan Karhutbunlah

29 September 2020

Berita Terbaru

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In