• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penambahan Dua Raperda ke dalam Propemperda Tahun 2025 Serta Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Reporter YN
8 Juli 2025
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palembang, Selasa (8/7/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palembang Ali Subri didampingi Wakil Ketua, dan dihadiri Walikota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si, Forkompinda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya.

Agenda rapat meliputi Penambahan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 serta penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Palembang.

Ketua DPRD Palembang Ali Subri mengatakan, hari ini ada 2 rapat paripurna yakni penambahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 serta penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Palembang.

“Untuk pertanggungjawaban Walikota itu akan dibahas di Komisi-Komisi . Setelah rampung pembahasan di Komisi-Komisi maka akan dibawa ke rapat Pimpinan. Setelah ketuk palu maka akan diparipurnakan,” ujarnya.

Untuk prosesnya, sambung Ali Subri, mungkin bisa satu Minggu atau dua Minggu. Itu tergantung dengan pembahasan di Komisi-Komisi.

“Saya selaku Ketua DPRD Kota Palembang, setelah mereka siap kita Rapimkan dengan Ketua Ketua Fraksi,” ucapnya.

Lebih lanjut Ali Subri menuturkan, nanti hasil rapat dari Komisi-Komisi akan disimpulkan. “Kita akan melakukan yang terbaik untuk Palembang. Kita dukung program Walikota Palembang. Apalagi Walikota kinerjanya sangat bagus, sering turun langsung ke lapangan dan Pak Walikota cepat menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, dalam laporan yang disampaikan oleh Hafiz Ramadonie, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palembang menyampaikan dua usulan tambahan Raperda dari Pemerintah Kota Palembang:

1. Raperda tentang Pemajuan Kesenian Kota Palembang – diinisiasi oleh Dinas Kebudayaan

2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 – diajukan oleh Bappeda.

Dengan dua tambahan ini, total Raperda dalam Propemperda tahun 2025 meningkat menjadi 16 usulan, yang sebelumnya berjumlah 14 Raperda, terdiri dari 13 usulan Pemkot dan 1 inisiatif DPRD.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Ratu Dewa mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palembang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada 26 Mei 2025.

Adapun ringkasan kinerja keuangan Kota Palembang tahun anggaran 2024, Pendapatan Daerah Rp4.364.393.137.210,48 (94,96% dari target Rp4.960.596.879.296).

Ratu Dewa menuturkan, setelah rapat hari ini akan dibahas keseluruh OPD dan Komisi-Komisi. “Harapan saya seluruh dibahas dan seluruh Kepala OPD hadir saat pembahasannya, tanpa diwakilkan,”tandasnya.

Tags: Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Walikota Harnojoyo Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pemanfaatan Pasar Cinde

Next Post

Pegadaian Gandeng FORSEPSI, Kuatkan Program Memilah Sampah Menabung Emas di Sumbagsel

YN

Info Terkait

memberikan tunjangan bagi tenaga pendidik

Wagub Mawardi Dengarkan Pendapat Akhir  Fraksi-fraksi

5 Juli 2021

Berita Terbaru

Tingkatkan Kualitas Hunian, Satgas TMMD Kodim 0624/Kab. Bandung Bangun RTLH di Cipelah

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komunikasi Humanis Dalam Pemberdayaan Masyarakat Antakan Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan PRIA 2026

Sekda Edward Candra Hadiri Imlek Bersama Warga Tionghoa, Tegaskan Komitmen Harmoni dan Persatuan di Sumsel

Komitmen Dan Tanggungjawab, Dandim Brebes Terjun Langsung Bantu Pengecoran Jalan Rabat Beton

Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Selalu Sigap Berikan Bantuan Kesehatan

KIP Award 2025: Kanwil Kemenag Sumsel Raih Predikat Informatif dengan Nilai 99,20

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Paparkan Commander Wish 2026 Fokus Stabilitas Ekonomi

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In