Pemkab Muba Gelar Rakor Penanggulangan Karhutbunlah 2025, Bupati Minta Perusahaan Siaga Penuh

News, Sumsel
Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan , rawan kebakaran

Data Selasa 17 Juni 2025 terdapat 40 Hotspot yang Saat ini dalam Proses Pemadaman

Sekayu, LamanQu.ComPemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutbunlah) Tahun 2025 di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (17/6/2025). Rapat ini menjadi langkah awal kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi musim kemarau yang diprediksi rawan kebakaran.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H M Toha SH, dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Dr Drs H Apriyadi MSi, perwakilan BMKG, BPBD Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Perangkat Daerah, para camat, serta 36 perwakilan perusahaan dari sektor perkebunan, pertambangan, dan migas yang beroperasi di wilayah Muba.

Dalam arahannya, Bupati Toha menegaskan bahwa persoalan Karhutbunlah masih menjadi tantangan serius yang berulang setiap tahunnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh perusahaan dalam penanggulangan dan pencegahan.

rawan kebakaran

“Saya menghimbau agar seluruh perusahaan menyiapkan personel dan peralatan tanggap bencana, serta membentuk tim khusus untuk melakukan patroli mandiri. Jika terjadi bencana, perusahaan harus segera menurunkan tim bantuan ke lokasi,” tegas Bupati.

Ia juga menyampaikan beberapa poin penting, antara lain perusahaan wajib melakukan pembinaan dan pelatihan kepada masyarakat sekitar, menyiapkan embung, kanal, serta sumur bor sebagai sumber air, serta mendirikan pos pemantauan dan mengaktifkan jalur komunikasi dengan BPBD melalui call center maupun grup pemantauan.

Lanjutnya, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam menyatukan visi dan aksi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Muba. Dengan meningkatnya ancaman kebakaran di musim kemarau, pemerintah daerah berharap agar setiap sektor, baik pemerintah, TNI/Polri, masyarakat, maupun swasta, dapat menjalankan perannya secara aktif dan terukur.

“Tugas kita bukan hanya menanggulangi saat bencana terjadi, tetapi juga mencegah sebelum api menyala. Pencegahan adalah kunci,” ujar Bupati Toha.

Komandan Kodim 0401/Muba, Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan, yang juga sebagai Ketua Tim Penanggulangan Karhutbunlah Muba memberikan peringatan tegas mengenai dampak luas dari bencana Karhutbunlah. Ia menyebut bahwa sebagian besar kasus kebakaran disebabkan oleh ulah manusia yang membuka lahan dengan cara membakar.

“Ini ancaman serius yang menimbulkan kerugian besar di sektor ekonomi, sosial, kesehatan, dan lingkungan. Kita butuh sinergi lintas sektor untuk menangani ini,” ujar Letkol Erry.

Lebih lanjut Dandim meminta seluruh satuan tugas (Satgas) seperti BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga tim tanggap perusahaan, agar mempersiapkan personelnya dan melakukan latihan secara mandiri.

Korbid Data dan Informasi BMKG Stasiun Klimatologi Kelas I Palembang, Nandang P, menjelaskan bahwa wilayah Sumatera Selatan, termasuk Muba, saat ini berada dalam masa peralihan dari musim hujan ke musim kemarau.

“Wilayah Muba diprediksi akan memasuki puncak musim kemarau antara dasarian III Mei hingga dasarian I Juni. Meskipun durasinya relatif lebih pendek dibanding tahun 2023, daerah rawan seperti Muba tetap harus waspada,” imbuh Nandang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Aka Kurniawan, SH MH, menekankan pentingnya penegakan hukum dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah). Dalam penyampaiannya, Kajari menegaskan bahwa pencegahan tidak hanya dilakukan melalui kesiapsiagaan fisik, tetapi juga melalui aspek hukum dan intelijen.

“Kami dari Kejaksaan akan melakukan deteksi dini terhadap potensi terjadinya karhutlah melalui pendekatan intelijen. Baik perorangan maupun korporasi dapat dikenakan sanksi apabila terbukti lalai atau dengan sengaja menyebabkan kebakaran,” tegas Aka Kurniawan.

Ia juga mengajak perusahaan-perusahaan untuk menjalin kerja sama aktif dengan pemerintah daerah, camat, dan kepala desa dalam mencegah karhutlah.

“Jika ada perusahaan yang melanggar ketentuan umum terkait pencemaran lingkungan dan karhutlah, tentu ada konsekuensi hukumnya. Namun, harapan kami, justru tidak ada perkara karhutlah yang ditangani, karena itu berarti upaya pencegahan kita berhasil,” ungkap Kajari.

Kajari berharap, seluruh pihak terutama korporasi, menyadari pentingnya mencegah karhutlah secara sistematis, tidak hanya mengandalkan reaksi saat bencana sudah terjadi.

“Kita semua punya tanggung jawab yang sama. Keberhasilan pencegahan akan menjadi keberhasilan bersama. Mari kita jaga Muba tetap hijau dan aman dari kebakaran,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu dilaksanakan juga penandatanganan komitmen perusahaan dalam rangka mendukung program pemerintah daerah terkait penanggulangan bencana Karhutbunlah.