• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Putusan Sudah Inkrah, Aktivis Pertanyakan Proses Hukum H. Halim Ali dalam Kasus HGU PT SKB

Reporter YN
28 Mei 2025
kasus pemalsuan dokumen
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman terhadap dua terdakwa kasus pemalsuan dokumen hak guna usaha (HGU) tambang batubara di Kabupaten Musi Rawas Utara. Bagio Wiludjeng dan Djoko Purnomo, yang sebelumnya divonis dua tahun penjara, kini dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Putusan itu tertuang dalam amar perkara Nomor 849 K/PID/2025, yang menolak permohonan kasasi kedua terdakwa. Majelis hakim menyatakan keduanya terbukti melanggar Pasal 263 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kuasa hukum PT Gorby Putra Utama (GPU), Dr (c) Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH., menyambut positif putusan MA. Ia menilai vonis yang diperberat ini menunjukkan keberpihakan lembaga peradilan terhadap kebenaran dan keadilan.

“MA telah menegakkan keadilan. Vonis dari dua tahun menjadi tiga tahun terhadap Bagio dan Djoko membuktikan bahwa hukum masih menjadi panglima di negeri ini,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Hukum SHS Law Frim, Selasa (27/5/25).

Sementara itu, salah satu aktivis asal Musi Rawas Utara, Abdul Aziz dalam keterangan tertulisnya, menerangkan jika kedua terdakwa tersebut merupakan orang kepercayaan Haji Halim Ali, selaku Direktur Utama PT SKB yang diduga kuat sebagai aktor utama dalam perkara ini.

“Dimana mereka diduga telah merekayasa dokumen HGU PT SKB seolah-olah berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), padahal kegiatan tambangnya berada di Kabupaten Musi Rawas Utara,” ungkap Putra Asli Musi Rawas Utara ini.

Dirinya juga menerangkan jika PT SKB diduga berupaya menguasai lahan tambang milik PT GPU yang telah membebaskan lahan warga dan beroperasi secara legal sejak 2009.

Namun, dalam fakta persidangan mengungkap adanya pemalsuan dokumen penting, termasuk surat pelepasan hak atas tanah dan dokumen administratif lainnya.

“Ini membuktikan bahwa keadilan masih tegak di Republik Indonesia,” kata Abdul Aziz, aktivis asal Musi Rawas Utara. Ia mendesak aparat penegak hukum segera memproses Haji Halim Ali, yang diduga berpura-pura sakit untuk menghindari jerat hukum.

“Sudah ada putusan inkrah. Demi asas kepastian hukum, kami mendesak Kapolri dan Kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara Haji Halim Ali ke pengadilan,” ujarnya.

Pernyataan senada disampaikan Dahlan, SH, dari Solidaritas Mahasiswa Pemuda Reforma Agraria (SAMUDRA). Menurutnya, kasus ini tak hanya soal hukum, tapi berdampak luas pada masyarakat.

“Di balik pemalsuan dokumen ini, ribuan keluarga hidup dalam ketidakpastian. Tanah rakyat dirampas tanpa kompensasi. Negara harus hadir menindak bukan hanya pelaku lapangan, tapi juga otak dari kejahatan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Lubuklinggau menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada kedua terdakwa melalui putusan Nomor 546/Pid.B/2024/PN Llg. Putusan ini dikuatkan di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Palembang melalui putusan Nomor 5/PID/2025/PT PLG, sebelum akhirnya diperberat oleh Mahkamah Agung.

Tags: Dokumen Hak Guna UsahaKasus Pemalsuan Dokumen
ADVERTISEMENT
Previous Post

PWP Kilang Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Gizi Anak dan Balita, Dukung Tumbuh Kembang Generasi Sehat

Next Post

Amankan Aset Negara, KAI Divre III Palembang Lakukan Pensertipikatan Lahan Lebih dari 2 Juta Meter Persegi

YN

Info Terkait

Kasus Pemalsuan Dokumen

Ratusan Massa Kepung Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Tuntut Tegakkan Hukum Kasus Pemalsuan Dokumen HGU

10 Oktober 2024

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In