• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, September 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Oknum kepala Desa di Kecamatan Simpang Martapura Diduga Mendamaikan Perbuatan Asusila

Reporter Editor Sumsel
8 Mei 2025
Oknum kepala Desa di Kecamatan Simpang Martapura Diduga Mendamaikan Perbuatan Asusila

Foto Ilustrasi Redupaksa

Bagikan ke Whatsapp

Oknum kepala Desa di Kecamatan Simpang Martapura Diduga Mendamaikan Perbuatan Asusila

Muaradua, LamanQu com—-Sungguh malang nasib menimpa anak dibawah umur ini, sebut saja namanya Cempaka. Disaat ia sedang bermain bersama anak anak lainnya, dia diduga menjadi korban redupaksa oleh beberapa pemuda di desanya, Selasa, (08/05/2025).

Menurut info yang dihimpun awak media LamanQu dari inisial HN (47)  warga Desa Bungin Campang Kecamatan Simpang Martapura yang membenarkan adanya dugaan kejadian pencabulan tersebut dan semuanya sudah didamaikan oleh oknum kepala desa dengan surat perdamaian dan pihak pelaku didenda 20 juta.

“Namun sampai saat ini uang tersebut belum diterima korban, kemungkinan akan nunggu pencairan dana desa mengingat anak kepala desa tersebut salah satu pelakunya,”katanya singkat.

Sementara itu, di tempat terpisah salah satu tokoh masyarakat desa tersebut inisial ML mengaku juga mengetahui peristiwa tersebut.

Dia kemudian menjelaskan kronologi akan kejadian dan juga membenarkan peristiwa memalukan itu.

ML juga menyebutkan telah terjadi perdamaian, namun pihak korban seperti nya hanya termakan iming iming saja sebab belum menerima sejumlah uang yang dijanjikan.

“Benar di desa saya ada pencabulan anak di bawah umur, pelakunya 4 orang, 3 diantara nya masih di bawah umur dan 1 orang sudah termasuk dewasa,” kata ML dalam keterangannya.

Lanjutnya, “Kejadian ini sudah beberapa bulan yang lalu, namun karena diduga ada anak kepala desa yang terlibat diantara pelaku, maka kepala desanya diduga langsung membungkam permasalahan ini secara kekeluargaan dan dijanjikan akan dikasih uang 20 juta,” tambah ML.

Masih kata ML, “sementara orang tua korban, menerima saja itikad perdamaian tersebut, walaupun hati dan perasaannya tersakiti.  Namun sekarang bukan hanya tersakiti tapi seolah olah dipermainkan dan dipermalukan karena uang tersebut tidak pernah sampai di tangan pihak korban” ucap ML.

Saat dimintai keterangan dengan mendatangi kediamannya, kepala desa tidak pernah ada di tempat dan bahkan dicoba dihubungi melalui handphone selulernya tidak aktif hingga berita ini diterbitkan.(ts)

Tags: redupaksa
ADVERTISEMENT
Previous Post

PGSI Sumsel Punya Nahkoda Baru, Kolonel (Purn) H. Sudinoto Siap Bawa Prestasi

Next Post

Pelantikan DPW BKPRMI Sumsel 2025-2030, Menko Yusril dan Gubernur Deru Serukan Penguatan Dakwah

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

Kisruh Internal Universitas PGRI Palembang Memanas, Edi Harapan: Saya Diangkat Yayasan

Perkuat Kapasitas Politisi Perempuan, KPPI Sumsel Gelar Seminar Lintas Partai

FKS Sumsel Satukan Persepsi Komite dan Sekolah, Cegah Multitafsir Pengelolaan Anggaran

Pemprov Sumsel Percepat Pengembangan 3.258 Koperasi Desa Merah Putih

Bantuan Presiden untuk Karhutla Cair, Pemprov Sumsel Tekankan Kecepatan dan Akuntabilitas

Kapal Tongkang OCEANIC 238 Dilelang Negara, PT TJM Tegaskan Bukan Penggelapan

Ini Bentuk Sinergi Bersama Untuk Dukung GSMP, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Irza Prasetya Minta JPU Sigit Subiantoro Nyatakan Banding Atas Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Junaidi alias Ajun

Berita Populer

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In