Oknum kepala Desa di Kecamatan Simpang Martapura Diduga Mendamaikan Perbuatan Asusila

Oknum kepala Desa di Kecamatan Simpang Martapura Diduga Mendamaikan Perbuatan Asusila
Muaradua, LamanQu com—-Sungguh malang nasib menimpa anak dibawah umur ini, sebut saja namanya Cempaka. Disaat ia sedang bermain bersama anak anak lainnya, dia diduga menjadi korban redupaksa oleh beberapa pemuda di desanya, Selasa, (08/05/2025).
Menurut info yang dihimpun awak media LamanQu dari inisial HN (47) warga Desa Bungin Campang Kecamatan Simpang Martapura yang membenarkan adanya dugaan kejadian pencabulan tersebut dan semuanya sudah didamaikan oleh oknum kepala desa dengan surat perdamaian dan pihak pelaku didenda 20 juta.
“Namun sampai saat ini uang tersebut belum diterima korban, kemungkinan akan nunggu pencairan dana desa mengingat anak kepala desa tersebut salah satu pelakunya,”katanya singkat.
Sementara itu, di tempat terpisah salah satu tokoh masyarakat desa tersebut inisial ML mengaku juga mengetahui peristiwa tersebut.
Dia kemudian menjelaskan kronologi akan kejadian dan juga membenarkan peristiwa memalukan itu.
ML juga menyebutkan telah terjadi perdamaian, namun pihak korban seperti nya hanya termakan iming iming saja sebab belum menerima sejumlah uang yang dijanjikan.
“Benar di desa saya ada pencabulan anak di bawah umur, pelakunya 4 orang, 3 diantara nya masih di bawah umur dan 1 orang sudah termasuk dewasa,” kata ML dalam keterangannya.
Lanjutnya, “Kejadian ini sudah beberapa bulan yang lalu, namun karena diduga ada anak kepala desa yang terlibat diantara pelaku, maka kepala desanya diduga langsung membungkam permasalahan ini secara kekeluargaan dan dijanjikan akan dikasih uang 20 juta,” tambah ML.
Masih kata ML, “sementara orang tua korban, menerima saja itikad perdamaian tersebut, walaupun hati dan perasaannya tersakiti. Namun sekarang bukan hanya tersakiti tapi seolah olah dipermainkan dan dipermalukan karena uang tersebut tidak pernah sampai di tangan pihak korban” ucap ML.
Saat dimintai keterangan dengan mendatangi kediamannya, kepala desa tidak pernah ada di tempat dan bahkan dicoba dihubungi melalui handphone selulernya tidak aktif hingga berita ini diterbitkan.(ts)
Berita Terkait
Indeks BeritaKepemimpinan Baru HIPMI Palembang: Peby Anggi Bawa Visi Kolaboratif dan Inklusif...
News, Sumsel
Ketua KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha...
Ekobis, News
Mulai 23 Mei 2025, KAI Divre III Berlakukan Ketentuan Baru Prosedur Pembatalan Tiket...
News, Sumsel
Pelantikan PWI Muba: Bupati H M Toha Tekankan Profesionalisme dan Etika Jurnalistik...
News, Sumsel
Pemerintah Muba Tegas: Mari Kita Patuhi Bersama Perda No 7 Tahun 2020 Tentang Pesta ...
News, Sumsel
Pembukaan Muscab HIPMI Palembang Ke-XV masa bakti 2025-2028, Ini Yang Disampaikan Fe...
News, Sumsel