LamanQu.Com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa penentuan angka ideal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) memerlukan mekanisme dialog yang luas. Selain itu, proses ini harus melibatkan partai politik lain, termasuk partai nonparlemen, serta didasarkan pada kajian akademis yang mendalam.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/5/2026), Hasto menjelaskan bahwa besaran angka tersebut akan dibangun melalui proses politik yang matang. Selanjutnya, ia menilai preferensi rakyat terhadap partai politik saat ini sudah semakin solid seiring perjalanan era reformasi.
Menurutnya, ambang batas parlemen bukan sekadar angka, melainkan instrumen untuk menjaga keseimbangan antara ruang perkembangan partai dan efektivitas pemerintahan. Di samping itu, dalam sistem presidensial, diperlukan konsolidasi jumlah partai di DPR agar penyelenggaraan negara berjalan lebih efisien.
“Berapa angka yang ideal, itu akan dibangun melalui proses politik dan kajian-kajian… ambang batas parlemen digunakan sebagai instrumen demokrasi yang ditentukan melalui pilihan rakyat, bukan kekuasaan,” ujar Hasto Kristiyanto.
Hasto juga menyinggung sejarah awal reformasi di mana 48 partai politik diberikan ruang luas untuk berkompetisi. Terlebih lagi, seiring waktu, peningkatan ambang batas dilakukan secara bertahap untuk mendorong penyederhanaan partai tanpa menghilangkan hak eksistensi partai baru.
Oleh karena itu, PDI Perjuangan berkomitmen untuk membuka ruang diskusi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mendatang. Pasalnya, setiap partai memiliki kepentingan berbeda, sehingga kesepakatan bersama menjadi kunci dalam menentukan arah demokrasi ke depan.
Melalui dialog ini, diharapkan akan lahir angka yang adil bagi seluruh peserta pemilu. Akhirnya, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa hasil akhir dari mekanisme ini harus mampu memperkuat sistem pemerintahan tanpa mencederai hak suara rakyat yang telah diberikan di bilik suara.




