• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kejari Lahat Diingatkan Hakim, Legalitas Kuasa Dipertanyakan di Sidang Praperadilan

Reporter YN
7 Mei 2025
Kejari Lahat Diingatkan Hakim
Bagikan ke Whatsapp

Lahat, LamanQu.Com – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Lahat kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Darul Effendi, terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Senin (5/5/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan permohonan dari pihak pemohon.

Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Andika Ishak Kurniawan, SH tersebut sempat diwarnai catatan penting. Majelis hakim menegur perwakilan Kejari Lahat karena belum dapat menunjukkan dokumen legalitas formal, berupa Surat Kuasa dan Surat Keputusan dari Kepala Kejari, yang membuktikan bahwa mereka sah mewakili institusi dalam persidangan.

“Majelis memberikan kesempatan kepada termohon untuk melengkapi dokumen dalam sidang lanjutan,” ujar hakim Andika dalam persidangan.

Sidang dilanjutkan pada Selasa (6/5/2025) dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon. Pada sidang tersebut, Kepala Kejari Lahat hadir langsung untuk memastikan kelengkapan administratif yang sebelumnya menjadi sorotan hakim.

Kuasa hukum Darul Effendi dari SHS Law Firm, dipimpin oleh Dr (Cand.) Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH., bersama timnya Angga Saputra, SH., MH., dan Septiani, SH., menyampaikan optimisme terhadap gugatan praperadilan yang diajukan klien mereka.

“Kami menilai proses penetapan tersangka terhadap klien kami tidak sesuai prosedur. Karena itu, kami menempuh jalur praperadilan, sebagai bentuk koreksi atas dugaan pelanggaran hukum acara,” kata Angga Saputra usai persidangan.

Menurut tim hukum, praperadilan ini diajukan lantaran adanya indikasi cacat prosedural dalam penetapan tersangka oleh Kejari Lahat terhadap Darul Effendi.

“Kami juga menegaskan bahwa langkah hukum ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara,”tambah Septiani.

Sidang praperadilan ini menyita perhatian publik, terutama karena Darul Effendi dikenal luas di lingkungan birokrasi Kabupaten Lahat. Beberapa kalangan menilai kasus ini muncul dalam momentum yang sensitif secara politik, sehingga menjadi perhatian lebih.

Majelis hakim telah menetapkan bahwa putusan atas permohonan praperadilan ini akan dibacakan pada Jumat, 9 Mei 2025.

Apapun hasilnya, putusan ini dinilai akan menjadi preseden penting dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip due process of law dan tidak melanggar hak-hak dasar seseorang dalam sistem peradilan pidana.

Tags: Kejari Lahat Diingatkan HakimLegalitas Kuasa Dipertanyakan
ADVERTISEMENT
Previous Post

KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Aturan Pengambilan Gambar di Stasiun Maupun di atas Kereta

Next Post

Cuaca Panas di Arab Saudi, Jemaah Diminta Jaga Fisik dan Gunakan Pelindung Diri

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Letkol Kav Samto Betah dan KDS Ikuti Rakor Penanganan Masalah Sampah dan Mitigasi Bersama KASAD dan Gubernur Jabar

Agung Dirga Kusuma, Guru Berprestasi Internasional Asal Sumsel yang Terus Harumkan Nama Daerah

Bawa Nama Indonesia ke Kancah Global, Inovasi Eceng Gondok Binaan Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Raih Penghargaan Emas di Thailand

Kabar Bahagia, Gaji Ke-13 ASN Guru, P3K Penuh Waktu, Serta Pegawai Disdik Sumsel Cair Besok 5 Juni

GEKRAFS Palembang Siap Sukseskan Program 100.000 Sultan Muda Program Strategis Gubernur Sumsel

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Gelar Rakor Penanganan Banjir DAS Citarum, Dandim 0624/Kab. Bandung: Permasalahan Banjir, Sampah, dan Limbah Tanggung Jawab Bersama

NasDem Sumsel Usulkan Pemecatan Iwan Tuaji Usai Terjaring OTT Kejati 

Disnaketrans Muba dan PT MBI Gelar Seleksi Security Terbuka di BLK Sekayu, Janjikan Status Karyawan Tetap Bagi Putra Daerah

Berita Populer

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Sekitar dalam Momentum Idul Adha

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Sekitar dalam Momentum Idul Adha
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam semangat berbagi dan mempererat kepedulian sosial pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H, PLN Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menerima kunjungan monitoring, pengawasan, dan penguatan pasca Hari Raya Idul Adha 1447 H /...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In