• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polda Sumsel dan Tokoh Sungai Ceper Bersinergi Berantas Peredaran Senpira

Reporter YN
29 April 2025
Tokoh Sungai Ceper
Bagikan ke Whatsapp

OKI, LamanQu.Com – Senjata api adalah suatu alat yang terbuat dari logam atau fiber digunakan untuk melontarkan peluru atau proyektil melalui laras ke arah sasaran yang dikehendaki sebagai akibat dari hasil ledakan amunisi.

Senjata api bagi masyarakat awam merupakan sebuah benda/alat yang digunakan untuk menyerang atau membela diri yang akibat jika tertembak senjata api dapat menyebabkan luka berat ataupun kematian. Dan salah satu kejahatan yang paling meresahkan masyarakat adalah kejahatan dengan menggunakan senjata api.

Adapun aturan yang mengatur penyalahgunaan senjata api adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 ayat 1. Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, Direktorat Intelkam Polda Sumsel beserta anggota silaturahmi dengan ALFISET selaku Kades Sungai Ceper dan ALAMSYAH selaku tokoh masyarakat Kec. Sungai Menang pada hari Selasa pukul 10.00 WIB.(29/4/25).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh oleh Panit III Subdit Kamneg AKP BUDIYONO beserta anggotanya, Kapolsek Sungai Menang beserta anggota, Kades Sungai Ceper, Tokoh masyarakat, mantan pembuat Senpira dan masyarakat.

Pada kesempatan ini Polda Sumsel yang diwakilkan oleh Panit III Subdit Kamneg AKP BUDIYONO dalam sambutannya intinya Polda Sumsel sudah berupaya sekuat tenaga untuk memberantas peredaran Senpira yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel baik pelaku pembuat maupun pengguna yang sudah dilakukan penangkapan.

“Namun sudah kita ketahui bersama setiap pelaku pemilik Senpira menerangkan bahwa didapat dari daerah Sungai Ceper Kab. OKI dan di berita media juga menyebutkan peredaran Senpira didapat dari Sungai Ceper Kab. OKI. Maka dari itu Polda Sumsel ingin membersihkan nama baik Sungai Ceper bahwa tidak ada lagi peredaran Senpira diwilayah kita,” ujarnya.

Penyampaian dari ALFISET selaku Kades Sungai Ceper yang intinya masyarakat Sungai Ceper mengucapkan terimakasih banyak kepada Pihak Kepolisian Polda Sumsel khususnya Ditintelkam Polda Sunmel sudah memberikan perhatian kepada kami tentang permasalahan Senpira, dapat dijelaskan bahwa masyarakat Sungai Ceper saat ini sudah sadar hukum dan alhamdulillah masyarakat tidak ada lagi menggunakan / membuat Senpira karena masyarakat memiliki Visi Misi “SUNGAI CEPER BANGKIT”.

Penyampaian dari ALAMSYAH yang intinya terima kasih telah peduli kepada kami masyarakat Sungai Ceper tentang bahaya pembuat Senpira karena melanggar hukum yang diatur dalam Undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling berat hukuman mati, seumur hidup dan secepatnya 20 tahun kurungan penjara bagi pelaku Senpira.

“Bagi saya untuk saat ini masyarakat sudah sadar hukum dan kami sering melakukan himbauan dan kedepannya kami tetap melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat ataupun membuat senpira,” katanya.

Selain itu pernyataan dari perwakilan masyarakat Sungai Ceper bahwa

  1. Masyarakat kalau tidak ada contoh peluru maka masyarakat tidak bisa membuat senpira. Kalau tidak ada peluru maka tidak bisa dibuat ulir dan tidak akan diujicoba kalau senjata bisa digunakan.
  2. Belum ada kebijakan dari pemerintah untuk lapangan pekerjaan sehingga berpengaruh kepada masyarakat mencari uang dengan cara membuat Senpira.
  3. Kurangnya akses jalan dan listrik sehingga berpengaruh pada kebutuhan hidup masyarakat yang membengkak. Kadangkala masyarakat mencari uang dengan cara membuat Senpira.
Tags: Peredaran SenpiraTokoh Sungai Ceper
ADVERTISEMENT
Previous Post

Regulasi BBM Bersubsidi Jadi Sorotan dalam Diskusi Publik Pemuda ICMI Sumsel dan Mahasiswa UIN Raden Fatah

Next Post

GEMPA Sumsel Ungkap Dugaan 10 Indomaret di Palembang Beroperasi Tanpa PBG

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In