LPAI Serahkan Suara Anak Indonesia kepada Wakil Presiden RI dan Wakil Menteri KemenPPPA

Nasional, News
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia , Suara Anak Indonesia

Jakarta, LamanQu.ComLembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) melakukan audiensi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Wakil Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ibu Veronica Tan, yang berlangsung di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara No. 15, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan ini, LPAI menyampaikan sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak di Indonesia, khususnya berdasarkan hasil Kongres Anak Indonesia 2025. Salah satu fokus utama adalah penyampaian 10 Poin Suara Anak Nasional yang mewakili aspirasi anak-anak dari 34 provinsi di Indonesia. Suara Anak tersebut mencakup isu pendidikan yang merata dan berkualitas, perlindungan di era digital, akses layanan kesehatan, pemenuhan hak sipil, serta lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak.

Secara khusus, anak-anak juga menyuarakan keprihatinan mereka terhadap paparan produk tembakau dan iklannya yang masih masif terlihat di sekitar mereka. Dalam kesempatan tersebut, LPAI bersama perwakilan anak menekankan tiga rekomendasi utama sebagai bagian dari upaya perlindungan anak:

1. Melarang total iklan, promosi, dan sponsorship rokok (IPSR) agar anak-anak tidak menjadi target industri rokok.

2. Menaikkan cukai dan harga rokok untuk membuat produk ini tidak terjangkau oleh anak dan remaja.

3. Menerapkan kemasan standar (plain packaging) agar anak-anak memahami bahaya merokok sejak dini dan tidak tertarik dengan strategi desain rokok yang menyesatkan.

Ketiga poin tersebut mendapat tanggapan positif dari Bapak Wakil Presiden dan Wakil Menteri KemenPPPA. Keduanya menyampaikan dukungan atas aspirasi anak-anak dan berkomitmen untuk meneruskan suara mereka dalam penguatan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan perlindungan anak.

Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memastikan partisipasi anak dalam perumusan kebijakan publik dan memperkuat komitmen negara dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak. LPAI berharap melalui momentum ini, regulasi yang lebih tegas dan berpihak pada kepentingan terbaik anak dapat segera diimplementasikan secara nyata di seluruh Indonesia.