• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Februari 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Anggota DPR RI Komisi 1 Yudha Novanza Utama Sosialisasikan Revisi UU Penyiaran di KPID Sumsel

Reporter YN
10 April 2025
Sosialisasikan Revisi UU Penyiaran
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Anggota DPR RI Komisi 1 Yudha Novanza Utama melakukan Sosialisasi Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran bertempat di Kantor KPID Sumsel, Kamis 10 April 2025. Dalam sosialisasi tersebut Anggota DPR RI Komisi 1 Yudha Novanza Utama meminta masukan, saran dan pendapat dari KPID, organisasi pemuda masyarakat dan wartawan terkait revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.

Yudha Novanza Utama mengatakan, tujuan kedatangannya ke KPID Provinsi Sumsel adalah dalam rangka sosialisasi Undang-Undang nomor 32 tahun 2002. Karena saat ini sedang pembahasan, jadi sekaligus mencari informasi dari kawan-kawan KPID, wartawan dan organisasi pemuda masyarakat.

“Jadi saat ini sedang ada pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, dan kita mencari masukan dari berbagai instansi dan lembaga pihak yang terkait,” ujarnya.

Ketika ditanya awak media terkait pengawasan di media sosial, Yudha yang merupakan politisi Partai Golkar ini menuturkan pengawasan di media sosial itu memang harus dilakukan. Karena apapun itu kalau tidak dibatasi konten-konten di media sosial maka itu sulit.

“Harapan kita Undang-Undang penyiaran nanti kedepannya ini revisinya ini bisa bergandengan dengan Undang-Undang ITE dalam penerapan di lapangannya. Karena Udang-Undang penyiaran itu tidak membatasi,” katanya.

“Jadi kita datang kesini mencari input, mencari masukan biar nanti Undang-Undang penyiaran ini hasilnya bisa diterima seluruh pihak KPI, KPID mendapat penguatan di fungsi lembaganya. Serta teman-teman dari media juga dan konten-konten multi platform bisa mendapatkan pendapatan dari negara juga. Karena sekarang belum ada aturannya di Undang-Undang yang lama tidak menyebutkan mengenai konten digital tersebut,” tambah Yudha.

Lebih dia Yudha mengungkapkan, untuk keberlangsungan media untuk iklan itu melalui Undang-Undang penyiaran ini itu biar bisa lebih jelas.

“Kita mencari memasukkan, termasuk kita sudah rapat ke media perusahaan swasta, televisi media radio untuk membuat regulasi ini diharapkan seluruhnya dapat dan adil serta memang diterima masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPID Sumsel, Herfriady MA mengatakan, revisi Undang-Undang penyiaran ini cukup lama tertunda.

“Alhamdulillah di periode ini Pak Yudha Novanza Utama sebagai anggota Komisi 1 dan dapil Sumsel ingin mendapatkan catatan, masukan dari KPID, dari organisasi masyarakat dan media. Bagaimana masukkan untuk revisi Undang-Undang penyiaran karena memang cukup kontroversi kemarin sempat ramai dan dibahas soal itu,” katanya.

Dia menuturkan, salah satu hal yang menarik adalah mengenai pengawasan media baru yakni media digital atau internet mungkin itu akan masuk dalam pengawasan di KPI dalam draft undang-undang penyiaran.

 

“Jadi tadi kita memberikan masukan bahwa harus spesifik media baru yang seperti apa. Sehingga kita dalam pengawasan juga kuat secara hukum. Kemudian kita bisa leluasa mengawasi untuk kepentingan masyarakat supaya tidak terjadi seperti yang hari ini tidak ada pengawasan, hanya ada undang-undang ITE yang mengawasi soal media baru,” tuturnya.

“Kalau di draf Undang-Undang Penyiaran, KPI akan menjadi bagian dari lembaga yang mengawasi media baru kalau kita baca di drafnya seperti itu. Karena pasal 1 ayat 2 menyebutkan penyiaran termasuk media internet itu kita yang mengawasi,” pungkasnya.

Tags: Sosialisasikan Revisi UU Penyiaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota Tim Investigasi KGPL Rizky Pratama Saputra : Kita Dukung Sidak Wakil Wali Kota: Investasi Harus Patuh Aturan

Next Post

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri 17 Palembang Telah Dibuka, Berikut Ini Jadwal Pendaftaran dan Kuota Daya Tampung Setiap Jalur

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

Kagama Sumsel Resmi Dikukuhkan, Joncik Muhammad Ajak Alumni Guyub Bangun Daerah

Nasrun Halim Pimpin PKB Sumsel, Optimistis Raih Kemenangan Politik

Program Unggulan KASAD, RTLH TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Capai 70 Persen

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Kur Mikro Pada Salah Satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Kilang Pertamina Plaju Pererat Sinergi bersama Kejati Sumsel

Dukung Program Trans Tuntas (T2), Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Dukung TMMD Ke-127, Kodim 0624/Kabupaten Bandung Perkuat Ketahanan Ideologi Desa Patengang

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In