• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Operasi Pekat Musi 2025, Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap BD Sabu di OKU Selatan BB 2,8 kg Sabu Diamankan

Reporter YN
22 Februari 2025
Operasi Pekat Musi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Operasi Pekat Musi 2025, tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil meringkus seorang bandar sabu di Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan pada Rabu 19 Februari 2025.

Tersangkanya Ario Shima (50) dengan barang bukti sabu seberat 2,8 kilogram dan satu butir pil ekstasi yang disimpan dalam kamar rumahnya serta satu pucuk senjata api rakitan beserta beberapa butir amunisinya.

Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harrisandi mengatakan penangkapan tersangka merupakan hasil operasi pekat Musi 2025 yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel di wilayah OKU Selatan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Buay Rawan OKU Selatan ada satu bandar sabu yang mengedarkan sabu diwilayah Rantau Panjang di Kecamatan Buay Rawan.

“Dari informasi tersebut kami langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan setelah ciri-ciri tersangka didapat kami langsung melakukan penggerebekan dirumah tersangka dan menemukan barang bukti sabu seberat 2,8 kilogram dan satu butir pil ekstasi didalam kamarnya serta satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya,”kata Harrisandi kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti di Ditresnarkoba Polda Sumsel Jumat (21/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Ario Shima merupakan resedivis dalam kasus pembunuhan dan kasus narkoba pada tahun 2020 yang lalu.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini dari mana asal barang yang didapatkan tersangka dan sudah berapa banyak yang sudah berhasil diedarkan tersangka,” bebernya.

Tersangka Ario Shima terancam hukuman minimal dua puluh tahun penjara, atau seumur hidup bahkan hukuman mati berdasarkan pasal 114 ayat 2, Jo Pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dihadapan polisi, tersangka Ario Shima mengaku sabu yang diamankan dari tangannya berasal dari seorang bandar yang ada di OKU Timur.

“Barang diantar langsung dari OKU Timur ke OKU Selatan sebanyak 4 kilogram diantarnya lewat jalur darat dari 4 kilogram sudah terjual 1 kilogram lebih sisanya sekitar 2,8 kilogram,” katanya.

Untuk menghabiskan sabu nya, Ario Shima memiliki sebelas kaki tangan yang berada diwilayah OKU Selatan.

“Baru sekitar satu bulanan saya menjadi bandar dulu memang pernah tapi sudah stop ditahun 2020 an, ini baru mulai lagi. Kalau keuntungan dari jual sabu berkisar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta,” tuturnya.

Tags: Bandar SabuBD Sabu di OKU SelatanOperasi Pekat MusiReserse Narkoba Polda Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPC Peradi Palembang Tegaskan Dukungan terhadap Wadah Tunggal Advokat

Next Post

Terharu dan Bangga, Cik Ujang Jalani Hari Pertama di Kantor Wakil Gubernur

YN

Info Terkait

Penjual Miras Ilegal

Polda Sumsel Tindak Tegas Penjual Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Musi

16 Februari 2026

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In