• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB, Pengiat Anti Korupsi dan Tokoh Pemuda Sumsel Apresiasi Langkah Tegas Ungkap Mafia Tanah

Reporter YN
20 Februari 2025
Mafia Tanah
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu kantor PT SMB. Dimana pemiliknya Haji Halim beralamat di jalan M Isa No 3 Palembang dan kantor PT SMB di Muba,  Rabu (19/02/25).

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riadi, sebagai langkah untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) pada tahun 2024.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut adalah bagian dari proses penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Muba.

“Benar, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemalsuan dokumen terkait tanah untuk proyek tol,” ujarnya.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni kantor di Palembang serta kantor PT SMB yang berlokasi di Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin.

Selama penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, bundel dokumen survei, dan berbagai dokumen lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Dokumen yang kami amankan tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan dalam pengadaan tanah tol dan potensi kerugian negara,” tambah Vanny.

Selain dugaan pemalsuan dokumen dalam pengadaan tanah tol, Kepala Kejari Muba, Roy Riadi juga mengungkapkan bahwa penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya dugaan praktik mafia tanah yang dilakukan PT SMB.

Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit ini diduga mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi untuk memperoleh keuntungan dari uang negara.

“Kami sedang mendalami dugaan pemanfaatan tanah negara secara ilegal, serta indikasi korupsi dalam pengelolaan sawit oleh PT SMB yang bisa merugikan negara,” pungkas Roy.

Penggeledahan yang dilakukan pada pukul 09.00 WIB ini merupakan bagian dari serangkaian langkah investigatif yang mendalam untuk mengungkap praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kejari Muba terus bekerja untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil.

Langkah tegas Kejari Muba dalam mengusut dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Betung-Timphoni Jambi (Baleno) mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Ketua Umum DPP Gerakan Pembaharu Pemuda Sumatera Selatan (Garuda Sumsel), Jhon Kenedy SY, S.Fil.I, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) yang berhasil mengungkap dugaan mafia tanah yang melibatkan PT. SMB.

“Kami mendesak agar pengungkapan kasus mafia tanah ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, hingga tuntas ke akar-akarnya. Jangan sampai ini terkesan sebagai pencitraan atau berdasarkan pesanan pihak tertentu.

Masih banyak kasus agraria lain yang perlu dibongkar untuk memastikan adanya kepastian hukum dan keadilan yang sejati di masyarakat,” ujar Jhon Kenedy saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatssAPP, pada Kamis (20/02/25).

Sebagai kontrol sosial, Jhon Kenedy juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi di Sumatera Selatan.

“Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum (PMH), maka pelaku wajib ditindak tegas,” tegasnya

Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (DP JAKOR) Sumsel, Fadrianto, TH, memberikan apresiasi dan dukungan atas tindakan yang diambil oleh Kejari Muba terkait dugaan KKN dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Betung-Timphoni Jambi (Baleno).

Fadrianto menilai bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Muba ini sebagai langkah yang sangat tepat untuk mengungkap praktik KKN yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Kami mendukung penuh upaya ini untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas, terutama terkait dengan kerugian negara dalam dugaan KKN, manipulasi tanah, serta penguasaan tanah yang kemudian mendapatkan ganti rugi dalam proyek jalan tol tersebut,” ujar Fadrianto.

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan komitmen tinggi yang ditunjukan Kejari Muba dalam memberantas korupsi dan mafia tanah.

“Kasus ini sangat penting untuk diusut tuntas, karena melibatkan pembebasan lahan yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional. Jika ada praktik KKN, maka harus segera ditindak,” ujar Fadrianto.

Sebagai bentuk dukungan moral dan untuk mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) agar terus melanjutkan penyidikan, Fadrianto mengungkapkan bahwa DP JAKOR Sumsel akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.

Aksi ini bertujuan untuk mendukung Kejari Muba dalam mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan oknum pejabat di Musi Banyuasin dalam praktik KKN tersebut.

“Kami akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mendukung Kejari Muba dan Kejati Sumsel dalam mengusut tuntas kemungkinan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat di Muba.

Kami mendesak agar pimpinan PT. SMB segera diperiksa terkait dugaan KKN dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Tempino, dan berharap pihak berwenang segera menetapkan tersangka,” tegasnya.

Disisi lainnya, tokoh pemuda Sumsel, Arifin Kalender, mengaku terkejut atas penggeledahan tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai gebrakan besar dalam pemberantasan mafia tanah di Sumsel.

“Kita semua tahu siapa Pak Haji Halim. Tentu ini mengejutkan. Namun, kita tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Kita belum tahu bagaimana perkembangan selanjutnya,” ujar Arifin Kalender.

Menurutnya, mafia tanah di Sumsel sudah begitu menggurita hingga merugikan banyak pihak.

“Ini sudah stadium 10. Bahkan yang memiliki sertifikat sah bisa kalah, apalagi rakyat kecil. Jika berhadapan dengan perusahaan besar, rakyat tak berdaya,” tegasnya.

Arifin juga mengapresiasi langkah tegas Kejari Muba dalam kasus ini. “Penggeledahan kediaman Haji Halim, termasuk lokasi di Muba, adalah langkah berani. Kita akan lihat bagaimana hasilnya dan tindak lanjut dari Kejari,” tambahnya.

Selain itu, Arifin menyoroti dugaan penyalahgunaan lahan negara dalam proyek tol Betung-Tempino. Ia menyinggung indikasi bahwa PT SMB telah mengambil lahan negara untuk pembangunan jalan tol tersebut.

“Kita tunggu bagaimana hasil penggeledahan ini dan apa langkah lanjutan dari Kejari Muba. Ini bisa menjadi momentum untuk membongkar praktik mafia tanah yang sudah mengakar di Sumsel,” tutupnya.

Tags: Kantor PT SMBmafia tanahTindak Pidana Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nopran Marjani : Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih Pemimpin Baru Lahat untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

Next Post

Sambut Ramadhan, Dompet Dhuafa Sumsel Luncurkan Delapan Program Ramadhan 1446 Hijriah dengan Tema Berzakat Kerennya Gak Ada Obat

YN

Info Terkait

Kolam Retensi Simpang Bandara

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

2 Oktober 2025
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kredit

Tim TABUR (Tangkap Buron) Kejati Sumsel Berhasil Amankan DPO Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Kredit Dengan Tersangka YE

21 Mei 2025
Tim Penyidik Kejati Sumsel

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Dan Penyitaan Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde

14 April 2025
Korupsi Pengelolaan Biaya

Mantan Wawako Palembang FA dan DS Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Kasus Tipikor Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah Pada PMI Palembang

8 April 2025
Dugaan Mafia Tanah

Kantor PT SMB Digeledah, Kejari Muba Dalami Dugaan Mafia Tanah

19 Februari 2025
Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin

Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Perkara Penyuapan Pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin

18 Februari 2025

Berita Terbaru

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In