• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Februari 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

8 Kepala Daerah Sumsel Dilantik, Nasib Empat Lawang Masih di Tangan MK

Reporter YN
20 Februari 2025
Kepala Daerah Sumsel Dilantik
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 akan menjadi momen krusial bagi Kabupaten Empat Lawang. Di saat delapan kepala daerah di Sumatera Selatan sudah ditetapkan dan siap dilantik pada 20 Februari, nasib kepemimpinan di Empat Lawang masih menggantung.

Sengketa yang berlanjut ke sidang pembuktian di MK membuat daerah ini harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan kepastian politik.

Sebanyak 18 kepala daerah di Sumatera Selatan telah ditetapkan, di mana 9 kepala daerah tidak mengalami sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), sementara 8 kepala daerah lainnya sempat bersengketa namun telah ditetapkan oleh KPU dan akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Satu-satunya kepala daerah yang masih bersengketa adalah Kabupaten Empat Lawang. Sengketa ini berlanjut ke sidang tingkat pembuktian di MK, sehingga keputusan final baru akan diambil pada 24 Februari 2025.

Keputusan MK ini bukan sekadar menyelesaikan sengketa politik, tetapi juga menjadi penentu stabilitas politik dan sosial di Empat Lawang. Situasi yang tidak kondusif perlu diantisipasi, mengingat kedua kubu memiliki loyalitas pendukung yang cukup fanatik.

Jika nantinya Hakim MK memutuskan memenangkan gugatan pemohon, maka KPUD Empat Lawang akan bersiap untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebaliknya, jika gugatan ditolak, maka KPUD akan menetapkan Dr. H. Joncik Muhammad, S.H., sebagai Bupati dan A. Rifai sebagai Wakil Bupati Empat Lawang. Hal ini sekaligus akan mengakhiri karir politik H. Budi Antoni Aljufri.

Menanggapi hal ini, Joncik Muhammad menyatakan kesiapannya menerima keputusan apa pun yang akan ditetapkan oleh MK.

“Kalau nanti mereka memenangkan gugatan, berarti ada Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kita siap untuk PSU. Tapi, jika gugatan ditolak, artinya kita akan dilantik. Kami siap menghadapi kedua kemungkinan ini,” tegas Joncik yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW PAN Sumsel.

Tags: Kabupaten Empat LawangKepala Daerah Sumsel Dilantik
ADVERTISEMENT
Previous Post

KAI Divre III Palembang Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Rekrutmen

Next Post

Nopran Marjani : Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih Pemimpin Baru Lahat untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Serahkan Bantuan Puluhan Juta untuk Operasional dan Pembinaan Umat

Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS, 500 Anak Yatim Doakan Kota Palembang

Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In