Kantor PT SMB Digeledah, Kejari Muba Dalami Dugaan Mafia Tanah

Palembang, LamanQu.Com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) melakukan penggeledahan di 2 (Dua) kantor PT SMB di Jalan M Isa No. 3 Palembang dan kantor PT SMB di Muba, Rabu (19/02/25).
Penggeledahan ini terkait dugaan mafia tanah dan tindak pidana korupsi pemalsuan administrasi, daftar-daftar dan surat sebagaimana untuk mendapatkan lahan ganti rugi pembuatan jalan Tol Betung Timphoni Jambi.
Kajari Muba Roy Riady SH yang langsung memimpin penggeledahan kantor PT SMB di Palembang mengatakan, akan mengusut tuntas mafia tanah yang mengklaim tanah negara sebagai tanah pribadi/korporasi untuk berniat mengambil uang negara.
“Siapapun yang berniat mengambil uang negara dengan mengklaim tanah negara menjadi tanah pribadi atau korporasi akan kami usut tuntas,” tegas Roy.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, “Ada beberapa berkas yang dibawa dari penggeledahan tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini Tim Penyidik Pidsus Kejari Muba sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan sawit PT SMB yang mengakibatkan kerugian negara.
Berita Terkait
Indeks BeritaInspektorat Bongkar Dugaan Pungli Kabid Satpol PP Palembang, Massa Geruduk Polda Sum...
News, Sumsel
KAI Divre III Palembang Angkut 11.629 Penumpang Selama Libur Peringatan ke-80 Kemerd...
News, Sumsel
Semarak Kemerdekaan, Kilang Pertamina Plaju Bagikan 141 Tumbler untuk Anak-anak Pant...
News, Sumsel
Turnamen Sepak Bola Gerindra Sumsel Cup 2025, Perebutkan Total Hadiah Rp 50 Juta...
News, Sumsel
Kades Rimau Sungsang Mulyadi: Tuduhan Penyalahgunaan Dana Desa dan Kebal Hukum Tak B...
Hukum, News
Manfaatkan Limbah Batubara Untuk Tanaman, Berikut Penjelasannya...
News, Sumsel