• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Desember 30, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Proses Hukum Belum Selesai, Tim Kuasa Hukum ESP Gugat Bawaslu Sumsel ke PTUN Palembang

Reporter YN
14 Februari 2025
Bawaslu Sumsel Digugat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sengketa dan proses hukum pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 belum selesai dan belum final secara hukum.

Hal tersebut diketahui dengan adanya dugaan pelanggaran administratif terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dan atau tindak pidana pemilu dalam pilkada gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumatera Selatan tahun 2024.

Maka dari itu, Garuda Nusantara Advocates & Legal Consultant Law Office, Kuasa hukum Ir. H. Eddy Santana Putra berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 10/2/2025 telah mengajukan gugatan kepada Bawaslu provinsi Sumatera Selatan (Tergugat) ke Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang (PTUN) pada tanggal 13/2/2025 dengan nomor register perkara Nomor:8/G/TF/2025/PTUN.PLG.

Salah satu Kuasa Hukum ESP, Nikosa Yamin Bachtiar, SH, MH dari Garuda Nusantara Advocates & Legal Consultant Law Office mengungkapkan, bahwa adanya dugaan Maladministrasi oleh penyelenggara pemilu atau Bawaslu Sumsel secara struktur sistematis dan masif yang dilakukan pasangan Herman Deru – Cik Ujang (HDCU).

“Bawaslu sebagai pengawas pemilu tidak melakukan tugasnya dengan benar karena tidak mendiskualifikasi HDCU walaupun telah dilaporkan adanya pelanggaran tindak pidana pemilu dalam Pilkada Sumatera Selatan 2024 lalu,” ungkapnya.

Menurut Nikosa Bawaslu Sumsel tidak melanjutkan atau memproses adanya tindak pidana Pemilu meskipun telah dilaporkan tim hukum ESP.

“Gugatan telah di daftarkan dan di terima Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang (PTUN) menandakan kasus Pilkada Sumsel 2024 belum final secara hukum karena gugatan di PTUN Palembang masih berjalan,” katanya.

“Pihak kita juga sudah mengirimkan surat ke Presiden RI, Mendagri, Ketua DPR dan DPRD serta instansi terkait untuk menunda pelantikan dan menunggu proses hukum putusan dari PTUN Palembang. Sedangkan Jadwal sidang perdana sudah diagendakan pada hari Kamis (20/2/2025),” jelasnya.

Tags: dugaan pelanggaran administratif terstrukturtindak pidana pemilu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota DPRD Sumsel Dapil II Kota Palembang Gelar Reses Tahap II di SMAN 18 Palembang dan SMK Negeri 6 Palembang, Serap Banyak Aspirasi Untuk Fasilitas Pendukung Sekolah

Next Post

Lanal Palembang Gelar Doa Bersama dalam Rangka Kegiatan 5th Multilateral Naval Exercise Komodo

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Sekjen Perindo Apresiasi Rakerwil Sumsel, Dorong Aksi Nyata dan Dampak Langsung ke Masyarakat

Daeng Supriyanto Pimpin Rakerwil IPF Sumsel Lancar, Tuju Pengembangan Olahraga di Sumsel

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024
Reporter TNS
12 Desember 2025

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024 LamanQu.com,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In