• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Rapat Komisi III DPRD Palembang dengan OPD Terkait, Parkside’s Hotel Tak Berizin, Besok Dipasang Plang Penutupan

Reporter YN
16 Maret 2025
Parkside's Hotel Tak Berizin
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Rapat terbatas perihal pelanggaran Parkside’s Hotel dan rekomendasi Komisi III DPRD Palembang dilaksanakan di ruang Rapat Komisi III Palembang, Senin 10 Februari 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Rubi Indiarta (Golkar) didampingi Wakil Ketua Firmansyah Hadi (PKB), Sekretaris Ruspanda Karibullah (PAN), anggota M Nofrando Triansyah (Nasdem), Adzanu Getar Nusantara (Gerindra), Patra Wibowo (Gerindra), Zulfikar Muharrami (Golkar), Syntia Rahutami (Demokrat), Yulfa Cindosari (PKS), Agung Bahari (PKS), RM Yusuf Indra Kesuma (PDIP), Andreas Okdi Priantoro (PDIP), Sudirman (PAN) dan Sutami Ismail (PKB).

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Rubi Indiarta mengatakan, pihaknya melaksanakan rapat bersama asisten 1 dan OPD terkait bahwasanya Parkside’s Hotel tidak memiliki izin.

“Rapat ini hasilnya adalah silakan Pemkot menindaklanjuti putusan yang sudah kita sampaikan yang menurut mereka besok mereka akan melaksanakan penutupan dan memberitahu masyarakat bahwa Hotel itu tidak memiliki izin,” ujarnya.

“Kami akan terus melakukan proses pengawasan tentang hal-hal itu. Nanti kita akan sama-sama melihat apa yang akan dilakukan Pemkot terhadap hotel tersebut,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Heri Aprian menjelaskan, pihaknya baru selesai rapat undang oleh Mitra kami di komisi III membahas soal Parkside’s Hotel.

“Parkside Hotel itu belum ada izin silakan mereka memproses izin. Tetapi sampai saat ini belum ada izin dan tidak boleh beroperasional,” tegasnya.

“Aturan kami tegakkan, akan kami serahkan kepada ranah Satpol PP. Sekarang mereka tidak boleh beroperasional karena izinnya tidak ada. Selanjutnya, SOP kita buat himbauan kepada mereka. Sampai detik ini kami sudah ditanya Komisi III Palembang terkait hotel tersebut, dan memang hotel tersebut tidak ada izinnya,” paparnya.

Kasat Pol PP Kota Palembang Drs. Edwin Effendi, M.Si mengatakan, pada rapat dengan komisi III ini pihaknya melaporkan pidana Hotel Parkside’s ke Polrestabes Palembang.

“Pihak Parkside’s Hotel mempunyai kewajiban ke Pemkot untuk mengurus izin-izinnya. Itu harus diurus sampai selesai sehingga bisa beroperasional. Tapi nyatanya mereka masih beroperasional. Kami hari ini akan membuat surat pemberitahuan dalam waktu 1 * 24 jam untuk ditutup untuk menghentikan seluruh operasionalnya,” tuturnya.

“Besok Kami akan memasang merk atau plang operasional ditutup. Kota akan mendatangi Hotel tersebut bersama dewan, OPD, dan masyarakat,” ucapnya.

Perwakilan Bidang Hukum Pemkot Palembang menambahkan, terkait perizinan karena bangunan sudah ada, mereka harus melengkapi sertifikat layak fungsi (SLF).

“Seharusnya itu diproses Parkside Hotel, yang sampai hari ini itu belum ada,” tandasnya.

Tags: Parksides Hotelsertifikat layak fungsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pangdam III Siliwangi Beserta Jajaran Setiap saat Siap Melaksanakan Pam VVIP

Next Post

Rutin Olahraga Hingga Ciptakan Juara Panahan, Kilang Pertamina Plaju Bentuk Mental Fokus dan Kesabaran Pekerja

YN

Info Terkait

Pelanggaran Perizinan Parksides Hotel

Andreas Okdi Priantoro: Pelanggaran Perizinan Parkside’s Hotel Cederai Hukum

16 Januari 2025
segel resmi dari Pemerintah

Rubi Indiarta: Diamnya Pemkot Bisa Picu Kecurigaan Dugaan Adanya Permainan

20 Januari 2025
Parksides Hotel

Komisi III DPRD Palembang Desak Pemkot Segel, Cabut Izin, dan Robohkan Parksides Hotel Tanpa Toleransi

7 Januari 2025

Berita Terbaru

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Keterikatan Kelinci dengan Aspek Kehidupan

Pemprov Sumsel Sambut Kunjungan Kerja Komite III DPD RI, Bahas Transparansi SPMB 2025

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

Komite III DPD RI Serap Aspirasi di SMKN 8 Palembang: Penerimaan Siswa Baru Harus Lebih Baik

POBSI Sumsel Cari Bibit Unggul Lewat Selekda

Dandim 0418/Palembang Hadiri Pembukaan Kejurnas Tenis Lapangan Piala Panglima TNI 2025

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In