• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Rapat Komisi III DPRD Palembang dengan OPD Terkait, Parkside’s Hotel Tak Berizin, Besok Dipasang Plang Penutupan

Reporter YN
10 Februari 2025
Parkside's Hotel Tak Berizin
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Rapat terbatas perihal pelanggaran Parkside’s Hotel dan rekomendasi Komisi III DPRD Palembang dilaksanakan di ruang Rapat Komisi III Palembang, Senin 10 Februari 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Rubi Indiarta (Golkar) didampingi Wakil Ketua Firmansyah Hadi (PKB), Sekretaris Ruspanda Karibullah (PAN), anggota M Nofrando Triansyah (Nasdem), Adzanu Getar Nusantara (Gerindra), Patra Wibowo (Gerindra), Zulfikar Muharrami (Golkar), Syntia Rahutami (Demokrat), Yulfa Cindosari (PKS), Agung Bahari (PKS), RM Yusuf Indra Kesuma (PDIP), Andreas Okdi Priantoro (PDIP), Sudirman (PAN) dan Sutami Ismail (PKB).

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Rubi Indiarta mengatakan, pihaknya melaksanakan rapat bersama asisten 1 dan OPD terkait bahwasanya Parkside’s Hotel tidak memiliki izin.

“Rapat ini hasilnya adalah silakan Pemkot menindaklanjuti putusan yang sudah kita sampaikan yang menurut mereka besok mereka akan melaksanakan penutupan dan memberitahu masyarakat bahwa Hotel itu tidak memiliki izin,” ujarnya.

“Kami akan terus melakukan proses pengawasan tentang hal-hal itu. Nanti kita akan sama-sama melihat apa yang akan dilakukan Pemkot terhadap hotel tersebut,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Heri Aprian menjelaskan, pihaknya baru selesai rapat undang oleh Mitra kami di komisi III membahas soal Parkside’s Hotel.

“Parkside Hotel itu belum ada izin silakan mereka memproses izin. Tetapi sampai saat ini belum ada izin dan tidak boleh beroperasional,” tegasnya.

“Aturan kami tegakkan, akan kami serahkan kepada ranah Satpol PP. Sekarang mereka tidak boleh beroperasional karena izinnya tidak ada. Selanjutnya, SOP kita buat himbauan kepada mereka. Sampai detik ini kami sudah ditanya Komisi III Palembang terkait hotel tersebut, dan memang hotel tersebut tidak ada izinnya,” paparnya.

Kasat Pol PP Kota Palembang Drs. Edwin Effendi, M.Si mengatakan, pada rapat dengan komisi III ini pihaknya melaporkan pidana Hotel Parkside’s ke Polrestabes Palembang.

“Pihak Parkside’s Hotel mempunyai kewajiban ke Pemkot untuk mengurus izin-izinnya. Itu harus diurus sampai selesai sehingga bisa beroperasional. Tapi nyatanya mereka masih beroperasional. Kami hari ini akan membuat surat pemberitahuan dalam waktu 1 * 24 jam untuk ditutup untuk menghentikan seluruh operasionalnya,” tuturnya.

“Besok Kami akan memasang merk atau plang operasional ditutup. Kota akan mendatangi Hotel tersebut bersama dewan, OPD, dan masyarakat,” ucapnya.

Perwakilan Bidang Hukum Pemkot Palembang menambahkan, terkait perizinan karena bangunan sudah ada, mereka harus melengkapi sertifikat layak fungsi (SLF).

“Seharusnya itu diproses Parkside Hotel, yang sampai hari ini itu belum ada,” tandasnya.

Tags: Parksides Hotelsertifikat layak fungsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pangdam III Siliwangi Beserta Jajaran Setiap saat Siap Melaksanakan Pam VVIP

Next Post

Rutin Olahraga Hingga Ciptakan Juara Panahan, Kilang Pertamina Plaju Bentuk Mental Fokus dan Kesabaran Pekerja

YN

Info Terkait

Pelanggaran Perizinan Parksides Hotel

Andreas Okdi Priantoro: Pelanggaran Perizinan Parkside’s Hotel Cederai Hukum

16 Januari 2025
segel resmi dari Pemerintah

Rubi Indiarta: Diamnya Pemkot Bisa Picu Kecurigaan Dugaan Adanya Permainan

15 Januari 2025
Parksides Hotel

Komisi III DPRD Palembang Desak Pemkot Segel, Cabut Izin, dan Robohkan Parksides Hotel Tanpa Toleransi

7 Januari 2025

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In