• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Manajemen Risiko Lemah, Komisi III Segera Panggil Pimpinan Bank Sumsel Babel

Reporter YN
12 Januari 2025
dugaan kredit macet, PT Coffindo
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) segera memanggil pimpinan Bank Sumsel Babel (BSB). Pemanggilan dilakukan terkait dugaan kredit macet di PT Coffindo senilai Rp50 miliar tahun 2022.

“Pimpinan Bank Sumsel Babel akan kami panggil dalam minggu-minggu ini. Sebagai anggota, saya segera berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III DPRD,” ujar Anggota Komisi III DPRD Sumsel Abdullah Taufik, SE, MM, kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Pemanggilan dilakukan terkait polemik yang terjadi di Bank Sumsel Babel, antara lain Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dan dugaan kredit macet PT Coffindo senilai Rp50 miliar.

“Kami akan minta penjelasan terkait permasalahan yang ada seperti pelaksanaan RUPS LB. Juga dugaan kredit macet PT Coffinfo senilai Rp50 miliar dengan melibatkan pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Biro Ekonomi,” tegasnya.

“Pemanggilan sesuai tugas pokok kami sebagai anggota dewan, legislasi, penganggaran dan pengawasan,” tambah politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2019, PT Coffindo sudah dinyatakan pailit, sementara pengucuran kredit dilakukan tahun 2022.

“Artinya ada ketidaktelitian, manajemen risiko Bank Sumsel Babel lemah. Nanti akan kami gali dalam rapat bersama Bank Sumsel,” katanya.

Dia mengatakan, pokok pembahasan dalam rapat itu mengenai dugaan kredit macet PT Coffindo senilai Rp50 miliar yang sudah beredar di masyarakat.

“Kredit macet itu inti permasalahan, artinya Bank Sumsel Babel sudah harus hati-hati terkait hal tersebut karena ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Bony Balitong menuding adanya praktik mafia kredit di tubuh Bank Sumsel Babel.

Ia menyoroti fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar Rp50 miliar kepada PT Coffindo, yang hanya dijamin oleh tanah seluas satu hektare di Medan dan rumah di Jakarta.

“Ini pelanggaran kehati-hatian. PT Coffindo adalah nasabah baru dengan risiko tinggi. Apalagi agunan kredit tersebut dinilai tidak layak,” tegas Bony.

Ia juga mengungkapkan bahwa PT Coffindo sudah dinyatakan pailit berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan total utang lebih dari Rp241 miliar.

Bony menambahkan, fasilitas kredit tersebut diduga digunakan untuk menutupi pembayaran bunga di bank lain, mengingat PT Coffindo memiliki pinjaman di empat bank lainnya.

Deputy K-MAKI Feri Kurniawan meminta Polda Sumsel untuk memeriksa sejumlah direksi Bank Sumsel Babel. Ia juga mempertanyakan tindak lanjut laporan kasus ini yang sebelumnya sempat diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel namun mandek setelah pergantian pejabat.

“Reformasi hukum harus diwujudkan. Oknum yang terlibat dalam pemberian kredit bermasalah ini harus bertanggung jawab,” kata Feri.

Saat dikonfirmasi, Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel Ahmad Azhari mengatakan, akan mempelajari kasus kredit macet di PT Coffindo.

“Kami tidak berani menjawab karena kasus ini sudah lama. Namun, perlu dipahami, kredit macet di bank adalah hal biasa, meski jarang yang sampai melanggar hukum,” ujar Azhari.

Ia juga menegaskan bahwa prosedur pencairan kredit di bank melibatkan banyak departemen, sehingga kecil kemungkinan terjadi kredit fiktif.

Ketua Komisi III DPRD Sumsel Tamtama, SH, meminta Bank Sumsel Babel untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Ia mengingatkan agar kredit bermasalah seperti kasus PT Coffindo tidak terulang kembali.

Tags: dugaan kredit macetManajemen Risiko LemahPimpinan Bank Sumsel Babel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengarahan Advokat Baru DPC PERADI Palembang Tahun 2025, Ketua DPC Peradi Palembang : Jalankan Tugas Sesuai Kode Etik

Next Post

KPU Kota Palembang Gelar Rapat Konsolidasi Evaluasi Pelaksanaan Pilgub dan Pilwako Tahun 2024

YN

Info Terkait

dugaan kredit macet

Dugaan Kredit Macet PT Coffindo Senilai Rp50 Miliar, Sudah Pailit Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung

9 Januari 2025

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In